Soal Gibran dan Kaesang, Pengamat: Tak Patut Jika Mereka Balik Melaporkan

Rabu, 12 Januari 2022 | 12:28 WIB
Soal Gibran dan Kaesang, Pengamat: Tak Patut Jika Mereka Balik Melaporkan
Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka saat bertemu di Rumah Dinas Wali Kota Solo Lodji Gandrung, Sabtu (1/1/2022). [Youtube Seputar Surakarta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seperti diketahui, Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK atas dugaan tindak pidana pencucian uang TPPU dan dugaan korupsi.

Menurut Ubedilah, Gibran dan Kaesang ikut terseret dalam TPPU dan KKN dengan grup bisnis yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan.

Menanggapi laporan tersebut, KPK memberikan respon.

"Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima, benar hari ini telah diterima bagian persuratan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.

KPK pun mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih mengambil peran pemberantasan korupsi.

"Tentu dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan ini. Verifikasi untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan," ucap Ali.

"KPK juga secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang dilaporkan. Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI