- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendukung pernyataan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya terkait fenomena inflasi pengamat di Indonesia.
- Habiburokhman menilai banyak pengamat menyampaikan kritik destruktif bermotif politik dibandingkan memberikan masukan yang membangun bagi pemerintahan Presiden Prabowo.
- Pemerintah mengajak masyarakat menghormati proses demokrasi dan menyerahkan evaluasi kinerja presiden secara penuh pada pemilu mendatang tahun 2029.
Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan tanggapan terkait pernyataan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, mengenai fenomena "inflasi pengamat" di Indonesia.
Ia menilai pandangan tersebut memiliki dasar yang kuat di tengah dinamika politik saat ini.
"Pernyataan Sekretaris Kabinet Letnan Kolonel Teddy Indra Wijaya bahwa ada fenomena inflasi pengamat ada benarnya," ujar Habiburokhman dalam keterangannya, dikutip Suara.com, Senin (13/4/2026).
Menurutnya, meskipun banyak pengamat memberikan kritik membangun yang bermanfaat dan telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Prabowo Subianto, tidak sedikit pula kritik yang dinilai bersifat destruktif atau "toxic".
"Ada pengamat yang mengklaim sebagai pengkritik, tetapi yang disampaikan lebih merupakan propaganda hitam, kebohongan, dan kebencian. Bisa saja motif mereka hanyalah merebut kekuasaan, baik melalui jalur konstitusional maupun inkonstitusional," katanya.
Ia menekankan pentingnya memilah antara kritik yang sehat dan yang merusak. Kritik yang baik, menurutnya, harus ditindaklanjuti sebagai masukan bagi pemerintah, sementara kritik yang buruk harus disikapi dengan edukasi kepada masyarakat agar tidak menjadi racun bagi demokrasi.
Secara spesifik, politisi Partai Gerindra ini juga menyoroti ajakan untuk menjatuhkan Presiden Prabowo yang dilontarkan oleh pengamat Saiful Mujani dan beberapa tokoh lainnya. Habiburokhman mempertanyakan objektivitas kritik tersebut.
"Kita tahu bahwa Saiful Mujani adalah elite politik kaya raya yang selama ini berseberangan dengan Presiden Prabowo, termasuk pada Pilpres lalu. Apakah kritik Saiful Mujani murni untuk perbaikan, atau hal tersebut hanya operasi politik partisan?" tanyanya.
Ia mengingatkan bahwa keinginan untuk merebut kekuasaan adalah hak politik setiap warga negara.
Namun, ia menegaskan bahwa upaya perebutan kekuasaan secara inkonstitusional akan memberikan beban ongkos politik yang terlalu besar bagi rakyat.
Habiburokhman mengajak semua pihak untuk menghormati proses demokrasi dengan memberikan waktu bagi Presiden Prabowo menjalankan mandatnya selama lima tahun.
Evaluasi terhadap kinerja pemerintah, lanjutnya, dapat dilakukan sepenuhnya oleh rakyat pada Pemilu 2029 mendatang.
"Jika kinerja Pak Prabowo tidak memuaskan, rakyat bisa hentikan mandat. Namun jika dianggap memuaskan, rakyat bisa lanjutkan memberi mandat untuk lima tahun berikutnya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Habiburokhman menegaskan komitmen Presiden Prabowo dalam menjaga iklim demokrasi di tanah air.
Ia mengklaim bahwa hingga saat ini, tidak ada warga negara yang dijatuhi hukuman karena menyampaikan kritik atau bahkan menghina Presiden.