Soal Gibran dan Kaesang, Pengamat: Tak Patut Jika Mereka Balik Melaporkan

Rabu, 12 Januari 2022 | 12:28 WIB
Soal Gibran dan Kaesang, Pengamat: Tak Patut Jika Mereka Balik Melaporkan
Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka saat bertemu di Rumah Dinas Wali Kota Solo Lodji Gandrung, Sabtu (1/1/2022). [Youtube Seputar Surakarta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat politik Dedi Kurnia Syah menanggapi soal Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep yang dilaporkan ke KPK.

Dikutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com, Gibran dan Kaesang dinilai tidak patut apabila melaporkan balik Ubedilah Badrun.

Menurutnya, Ubedilah melakukan tugasnya sebagai masyarakat antikorupsi.

"Tidak rasional jika pejabat publik atau keluarganya melaporkan balik. Kalau itu terjadi, nuansa diktator akan semakin kental," kata Dedi, dikutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com.

Alih-alih dilaporkan balik, menurutnya Ubedilah justru patut diberikan apresiasi.

Sebab menurutnya, Ubedilah telah melaporkan anak presiden sesuai dengan prosedur hukum.

Tak hanya itu, Dedi juga menyoroti respon KPK dalam menyanggupi laporan tersebut.

"Tergantung iktikad baik KPK. Akan tetapi, kalau dilihat-lihat, sejauh ini kasus yang berdekatan dengan penguasa di pusat lambat diproses," bebernya.

Iapun memberikan salah satu contoh, yaitu proses pencarian dan pengusutan kasus yang melibatkan kader PDIP Harun Masiku.

Baca Juga: Ketua Apeksi Bima Arya Minta Kepala Daerah Berhubungan Baik Dengan KPK

"KPK seolah lambat bahkan tidak menunjukkan progresifitas, Harun Masiku saja hingga saat ini tidak kunjung bertemu benang merahnya," jelas Dedi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI