Ketimbang Ada di Bawah Kementerian, Polri Lebih Baik Reformasi Total dan Belajar soal HAM

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 12 Januari 2022 | 13:13 WIB
Ketimbang Ada di Bawah Kementerian, Polri Lebih Baik Reformasi Total dan Belajar soal HAM
Ilustrasi gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Wacana Polri diletakan di bawah Kementerian dianggap perlu kajian mendalam dan panjang. Daripada melakukan hal tersebut, Polri disarankan melakukan reformasi dari mulai penegakan hukum hingga reformasi untuk setiap para personel-personelnya.

Hal itu disampaikan Hemi Lavour Ferberinandez, Peneliti Bidang Hukum The Indonesia Institute Center for Public Policy Research dalam diskusi bertajuk 'Polisi di Bawah Kementerian: Solusi Reformatif atau Sama Saja?', Rabu (12/1/2022).

"Apa yang disampaikan Gubernur Lemhanas ini cuma sesuatu yang harus diramaikan atau dijalankan atau dikaji lagi dalam jangka waktu yang panjang. Tidak bisa ini dijadikan untuk hal kita bicara kan hari ini kemudian dua hari lagi akan dilakukan revisi terhadap UU kepolisian," kata Hemi.

Menurutnya, Polri harus direformasi dalam sejumlah hal kebijakan-kebijakan hukumnya. Misalnya reformasi dari segi penegakan hukum.

Hemi Lavour Ferberinandez, Peneliti Bidang Hukum The Indonesia Institute Center for Public Policy Research. (tangkapan layar dalam diskusi daring)
Hemi Lavour Ferberinandez, Peneliti Bidang Hukum The Indonesia Institute Center for Public Policy Research. (tangkapan layar dalam diskusi daring)

"Pertama melakukan reformasi dibagian penegakan hukum lalu melakukan reformasi dalam hal seperti yang disampaikan bang Ray tadi dalam hal pendidikan dari masing-masing organ yang sifatnya mikro ini dari personel-personel di bawah tiap personel kepolisian itu harus memiliki perspektif HAM yang baik agar dapat memberikan atau dapat memenuhi tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sempurna," ungkapnya.

Menurutnya, ketika polisi masih mempertahankan pola penegakan yang sering kali tidak memiliki perspektif HAM yang baik, maka masyarakat akan melihat.

"Ini harus dibicarakan jangka panjang tetapi perbaikan institusi kepolisian baik itu kelembagaannya secara utuh maupun personel-personelnya itu merupakan sesuatu yang kita ingin kan bersama," tuturnya.

Dengan catatan, kata dia, reformasi tersebut bukan menambah institusi kepolisian menjadi lebih punya kekuatan. Menurutnya, jika begitu akan malah menimbulkan hal yang tak diinginkan.

"Bukan membuat kepolisian yang kuat karena itu berpotensi memunculkan abuse of power, tetapi kami menginginkan yang humanis kepolisian yang benar-benar melayani masyarakat," tandasnya.

baca juga

Diketahui, dalam pernyataan akhir tahun, Gubernur Lemhanas, Agus Widjojo mengusulkan adanya pembentukan Kementrian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional. Dengan begitu Polri dapat berada di bawah kementrian tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferdinand Hutahaean Ditahan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Kahmi Jaya: Jangan Mengolok-olok SARA

Ferdinand Hutahaean Ditahan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Kahmi Jaya: Jangan Mengolok-olok SARA

Jakarta | Selasa, 11 Januari 2022 | 21:21 WIB

Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ungkap Bahaya Dalam Institusi Polri

Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ungkap Bahaya Dalam Institusi Polri

Sulsel | Rabu, 12 Januari 2022 | 06:25 WIB

Operasi Damai Cartenz, Kekerasan Makin Masif jika TNI-Polri Tetap Tenteng Senjata di Papua

Operasi Damai Cartenz, Kekerasan Makin Masif jika TNI-Polri Tetap Tenteng Senjata di Papua

News | Selasa, 11 Januari 2022 | 13:40 WIB

Operasi Polri Buru Kelompok OPM Diubah jadi Damai Cartenz, Begini Reaksi Komnas HAM

Operasi Polri Buru Kelompok OPM Diubah jadi Damai Cartenz, Begini Reaksi Komnas HAM

News | Selasa, 11 Januari 2022 | 11:14 WIB

Terkini

Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi

Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:40 WIB

KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:31 WIB

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:22 WIB

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:18 WIB

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:09 WIB

Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik

Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa

Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:59 WIB

Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul

Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:58 WIB

Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan

Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:56 WIB