Tanggapi Pelaporan Gibran dan Kaesang, Politisi PDIP Berharap Tak Ada Muatan Politis

Aprilo Ade Wismoyo

Rabu, 12 Januari 2022 | 17:03 WIB
Tanggapi Pelaporan Gibran dan Kaesang, Politisi PDIP Berharap Tak Ada Muatan Politis
Gibran dan Kaesang (instagram/@kaesanggg)

Suara.com - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan (DPD PDIP) DKI Jakarta Gembong Warsono ikut angkat bicara soal pelaporan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Gembong Warsono menganggap, laporan Ubedilah Badrun itu sangat kental muatan politis.

Apalagi, kata dia, setelah laporan ke KPK itu, beredar narasi yang menyeret-nyeret nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pusaran dugaan korupsi yang dilaporkan Ubedilah itu. Bahkan muncul desakan untuk turut memeriksa Jokowi.

"Jangan dibawa-bawa ke situlah. (kalau) Gibran yang korupsi, masa' bapaknya yang dipersoalkan," kata Gembong pada Rabu (12/1/2022).

Gembong meminta agar laporan dugaan korupsi yang melibatkan Gibran itu tak dipolitisasi. Apalagi KPK juga telah menyatakan akan memeriksa laporan dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan putra sulung Jokowi itu.

"Soal hukum, tentunya ada soal bukti dan kerugian yang jadi faktor penentu apakah yang bersangkutan korupsi atau tidak," kata Gembong yang juga menjadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta itu.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono. (Suara.com/Tio).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono. (Suara.com/Tio).

Dia mengungkapkan, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sering mengingatkan kadernya untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi. Pesan itu terutama diberikan kepada kader PDIP yang mendapat jabatan di pemerintahan.

Tetapi, kata dia, jika ada pihak yang melaporkan perilaku korup kader, PDIP akan mengapresiasinya sepanjang sesuai dengan koridor hukum.

"Kalau memang itu jadi hal yang pelanggaran korupsi, ya itu sah-sah saja kami akan dukung, dan kalau ada masyarakat yang melaporkan kami apresiasi tetapi jangan mencari-cari (fitnah)," ujar Gembong.

baca juga

Seperti diketahui, dosen UNJ yang juga mantan aktivis 98 Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK pada Senin (10/1/2022) lalu.

Dalam laporannya itu, Ubedilah menduga ada tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) saat kedua anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM pada Februari 2019.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Pelaporan Ferdinand Hutahaean, Pengacara: Mestinya Dahulukan Mekanisme Syariat

Soal Pelaporan Ferdinand Hutahaean, Pengacara: Mestinya Dahulukan Mekanisme Syariat

News | Rabu, 12 Januari 2022 | 16:43 WIB

Foto Jadulnya Saat Nongkrong di Warung Gado-gado Jadi Viral, Gibran: Embuh Lali Kapan

Foto Jadulnya Saat Nongkrong di Warung Gado-gado Jadi Viral, Gibran: Embuh Lali Kapan

Surakarta | Rabu, 12 Januari 2022 | 16:18 WIB

Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Divonis 11 Tahun Penjara

Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Divonis 11 Tahun Penjara

Foto | Rabu, 12 Januari 2022 | 16:12 WIB

Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Divonis 11 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp 2,3 Miliar

Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Divonis 11 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp 2,3 Miliar

Sumbar | Rabu, 12 Januari 2022 | 15:57 WIB

Divonis Lebih Ringan jadi 11 Tahun Penjara, AKP Stepanus Robin: Saya Sangat Kecewa

Divonis Lebih Ringan jadi 11 Tahun Penjara, AKP Stepanus Robin: Saya Sangat Kecewa

News | Rabu, 12 Januari 2022 | 15:22 WIB

Keinginan Stepanus Robin Pattuju Bongkar Peran Lili Pintauli SIregar Ditolak Hakim

Keinginan Stepanus Robin Pattuju Bongkar Peran Lili Pintauli SIregar Ditolak Hakim

Lampung | Rabu, 12 Januari 2022 | 15:12 WIB

Terkini

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Promo Spesial Puma Speedcat Ballet dengan Bonus Gift Card

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Promo Spesial Puma Speedcat Ballet dengan Bonus Gift Card

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:26 WIB

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:14 WIB

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:11 WIB

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:10 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:07 WIB

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:55 WIB

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:44 WIB

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:34 WIB