Kadernya Abdul Gafur Mas'ud Dicokok KPK, Demokrat: Pelajaran buat Pejabat, Jangan Main-main dengan Duit Rakyat!

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 13 Januari 2022 | 13:06 WIB
Kadernya Abdul Gafur Mas'ud Dicokok KPK, Demokrat: Pelajaran buat Pejabat, Jangan Main-main dengan Duit Rakyat!
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud. [Istimewa]

Suara.com - Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK seharusnya dijadikan pelajaran untuk para pejabat agar tak main-main dengan jabatan dan kewenangan.

Hal itu disampaikan Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto menanggapi kadernya Abdul Gafur Mas'ud.

"Pembelajaran berharga buat para pejabat, para pengguna anggaran dan kita semua, jangan main-main dengan uang rakyat, jangan main-main dengan jabatan dan kewenangan," kata Didik kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).

Didik mengatakan, sebagai pejabat memang sudah menjadi kewajiban untuk menghindari perilaku koruptif. Menurutnya, jika hal itu dilakukan harus mempertanggungjawabkan secara pribadi untuk di bui.

"Jauhkan diri dari korupsi karena pemberantasan korupsi tidak akan berhenti. Siapa yang korupsi akan berakhir di bui," ungkapnya.

Di sisi lain kejadian kadernya terjaring OTT KPK tersebut diakuinya sangat mengagetkan. Demokrat prihatin dan menyesalkan kejadian tersebut.

"Sangat prihatin dan sangat menyesalkan kejadian ini. Di saat kami semua terus membangun transparansi, profesionalitas, akuntabilitas, dan zona integritas yang baik dalam aktualisasi politik, kejadian ini tentu sangat mengagetkan dan memprihatinkan kita semua," tuturnya.

"Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Dengan memegang teguh asas praduga tidak bersalah, dengan penegakan hukum yang transparan, profesional dan akuntable, keadilan akan diwujudkan," sambungnya.

Sebelumnya, KPK menangkap sejumlah orang termasuk Bupati Abdul Gafur Mas'ud terkait dugaan suap dan penerimaan gratifikasi. Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (13/12/2021) kemarin.

baca juga

"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah kaltim yaitu Bupati penajam paser utara," kata Firli.

 Total ada 11 orang yang  ditangkap KPK di Jakarta dan Kalimantan Timur, pada Rabu (12/1/2022).

Diketahui, Bupati Abdul bersama enam orang lainnya yakni ASN Pemkab Penajam Paser Utara serta pihak swasta ditangkap di Jakarta.

Kekinian mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah putih KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OTT Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, KPK Total Amankan 11 Orang

OTT Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, KPK Total Amankan 11 Orang

News | Kamis, 13 Januari 2022 | 13:01 WIB

Kadernya Bupati Penajam Paser Utara Kena OTT KPK, Demokrat Klaim Tak Tolerir Tindakan Koruptif

Kadernya Bupati Penajam Paser Utara Kena OTT KPK, Demokrat Klaim Tak Tolerir Tindakan Koruptif

News | Kamis, 13 Januari 2022 | 12:47 WIB

Ubedilah Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Jokowi Mania: Dia Cuma Mau Pansos

Ubedilah Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Jokowi Mania: Dia Cuma Mau Pansos

News | Kamis, 13 Januari 2022 | 12:30 WIB

Pasca OTT, Rumah hingga Tempat Kerja Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Ma'sud Disegel KPK

Pasca OTT, Rumah hingga Tempat Kerja Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Ma'sud Disegel KPK

News | Kamis, 13 Januari 2022 | 11:41 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×