Mahfud menerangkan kalau pemerintah sudah mengadakan rapat beberapa kali untuk membahas masalah tersebut. Ia juga sudah menemui menteri dan lembaga terkait termasuk melaporkannya kepada Presiden Joko Widodo.
"Presiden memerintahkan saya untuk meneruskan dan menuntaskan kasus ini," sebutnya.
Dengan demikian, Mahfud saat ini sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk menyelidiki pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kontrak tersebut. Adapun pihak Kejaksaan Agung sudah melakukan penyelidikan dan akan masuk ke tahap penyidikan.
"Kami mohon Kejagung bisa menindaklanjuti ini, mempercepat lah daripada kita itu tagihan-tagihan tidak punya alat untuk membantah dan sebagainya."