Wagub DKI Singgung Perpanjangan Masa Jabatan, Komisi II DPR: Presiden Tak Otomatis Bisa Ubah Aturan

Jum'at, 14 Januari 2022 | 10:07 WIB
Wagub DKI Singgung Perpanjangan Masa Jabatan, Komisi II DPR: Presiden Tak Otomatis Bisa Ubah Aturan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta. [ANTARA/Livia Kristianti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di Jakarta sendiri, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Riza akan habis pada Oktober 2022 mendatang.

Namun demikian, Pilkada DKI Jakarta baru dijadwalkan akan digelar pada tahun 2024 secara serentak bersamaan dengan Pilkada daerah lain, Pilpres dan Pileg.

Riza mengatakan untuk mengisi jabatan Kepala Daerah Jakarta selama dua tahun dari 2022 sampai 2024 ini sudah ada aturannya.

Nantinya posisi kepala daerah yang ditinggalkan akan diisi penjabat yang diambil dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Selain itu, menurutnya bisa saja nantinya Kemendagri memilih dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon 1, TNI, dan Polri. Kepala Daerah yang terpilih dari Pilkada sebelumnya tidak diperkenankan untuk kembali menjabat.

"Silakan nanti yang menunjuk adalah pak Mendagri tentu atas persetujuan bapak Presiden sebagai pimpinan negara tertinggi. Silakan itu kewenangan ada di Kemendagri, ada di Presiden," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Riza mengaku akan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan itu. Meski menyinggung soal perpanjangan masa bhakti, politisi Gerindra ini menyatakan tidak meminta jabatan.

"Jadi saya tidak pernah, sekali lagi saya Ariza Patria tidak pernah meminta minta untuk diperpanjang sampai 2024. Karena saya tahu aturan, mengerti aturan," tutur Wagub DKI.

"Saya pernah di KPU, pernah di DPR di Komisi II, saya ikut membuat Undang-Undang, bahkan jadi wakil Pansus Pemilu. jadi saya mengerti atruan dan batasan," tambahnya menjelaskan.

Baca Juga: Sempat Singgung soal Perpanjangan Masa Jabatan, Wagub DKI Ahmad Riza Patria: Saya Tak Pernah Meminta

Terkait dengan pernyataannya soal perpanjangan jabatan, Riza menyebut hal itu hanyalah awalnya berasal dari masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI