Wagub DKI Singgung Perpanjangan Masa Jabatan, Komisi II DPR: Presiden Tak Otomatis Bisa Ubah Aturan

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Jum'at, 14 Januari 2022 | 10:07 WIB
Wagub DKI Singgung Perpanjangan Masa Jabatan, Komisi II DPR: Presiden Tak Otomatis Bisa Ubah Aturan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta. [ANTARA/Livia Kristianti]

"Silakan nanti yang menunjuk adalah pak Mendagri tentu atas persetujuan bapak Presiden sebagai pimpinan negara tertinggi. Silakan itu kewenangan ada di Kemendagri, ada di Presiden," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Riza mengaku akan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan itu. Meski menyinggung soal perpanjangan masa bhakti, politisi Gerindra ini menyatakan tidak meminta jabatan.

"Jadi saya tidak pernah, sekali lagi saya Ariza Patria tidak pernah meminta minta untuk diperpanjang sampai 2024. Karena saya tahu aturan, mengerti aturan," tutur Wagub DKI.

"Saya pernah di KPU, pernah di DPR di Komisi II, saya ikut membuat Undang-Undang, bahkan jadi wakil Pansus Pemilu. jadi saya mengerti atruan dan batasan," tambahnya menjelaskan.

Terkait dengan pernyataannya soal perpanjangan jabatan, Riza menyebut hal itu hanyalah awalnya berasal dari masyarakat.

Namun, tidak berarti ia meminta masa bhaktinya sebagai Wagub DKI diperpanjang. Karena aturan yang berlaku tak mengizinkannya.

Kecuali, jika nantinya Presiden mengajukan perubahan aturan dan disepakati sehingga masa jabatan bisa diperpanjang.

"Jadi semua itu kembali ke Presiden, ke DPR. Begitu juga peraturan lain sesuai kewenangannya. Jangan dibolak-balik," imbuhnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

12 Siswa Terpapar Covid-19, Wagub DKI: 10 Sekolah Di Jakarta Tutup Sementara

12 Siswa Terpapar Covid-19, Wagub DKI: 10 Sekolah Di Jakarta Tutup Sementara

Jakarta | Jum'at, 14 Januari 2022 | 08:13 WIB

Daftar 10 Sekolah di Jakarta yang Stop Sementara PTM Akibat Temuan Kasus COVID-19

Daftar 10 Sekolah di Jakarta yang Stop Sementara PTM Akibat Temuan Kasus COVID-19

Jakarta | Jum'at, 14 Januari 2022 | 09:05 WIB

Ada Temuan Kasus COVID-19 di 10 Sekolah, Wagub DKI Ahmad Riza Patria: Belum Ada Urgensi Stop PTM

Ada Temuan Kasus COVID-19 di 10 Sekolah, Wagub DKI Ahmad Riza Patria: Belum Ada Urgensi Stop PTM

Jakarta | Jum'at, 14 Januari 2022 | 08:05 WIB

Kasus Omicron Capai 565 Orang, Wagub DKI Ahmad Riza Patria ke Warga: Tetap di Rumah

Kasus Omicron Capai 565 Orang, Wagub DKI Ahmad Riza Patria ke Warga: Tetap di Rumah

Jakarta | Kamis, 13 Januari 2022 | 23:36 WIB

Sempat Singgung soal Perpanjangan Masa Jabatan, Wagub DKI Ahmad Riza Patria: Saya Tak Pernah Meminta

Sempat Singgung soal Perpanjangan Masa Jabatan, Wagub DKI Ahmad Riza Patria: Saya Tak Pernah Meminta

Jakarta | Kamis, 13 Januari 2022 | 22:20 WIB

6 Sekolah di Jakarta Timur yang Hentikan Sementara PTM 100 Persen Akibat Kasus COVID-19

6 Sekolah di Jakarta Timur yang Hentikan Sementara PTM 100 Persen Akibat Kasus COVID-19

Jakarta | Kamis, 13 Januari 2022 | 16:05 WIB

Ditemukan Kasus COVID-19, PTM di 7 Sekolah di DKI Jakarta Dihentikan Sementara

Ditemukan Kasus COVID-19, PTM di 7 Sekolah di DKI Jakarta Dihentikan Sementara

Jakarta | Kamis, 13 Januari 2022 | 15:45 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×