Ada Dugaan Korupsi Dalam Pengadaan Satelit di Kemhan, Kejagung Mulai Penyidikan

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 14 Januari 2022 | 19:13 WIB
Ada Dugaan Korupsi Dalam Pengadaan Satelit di Kemhan, Kejagung Mulai Penyidikan
Menko Polhukam Mahfud MD. (tangkapan layar/Youtube Kemenkeu)

Mahfud MD Ungkap Adanya Dugaan Penyalagunaan Kewenangan di Kemhan Pada 2015, Rugikan Negara Hingga Rp 800 miliar.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan yang terjadi di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2015. Akibat penyalahgunaan kewenangan itu, negara terancam rugi hingga kurang lebih Rp 800 miliar.

Mulanya, Kemhan ingin membangun Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan). Kemhan lalu meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo) untuk bisa mengisi kekosongan pengelolaan Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur sehingga dapat membangun Satkomhan.

Kemhan lantas membuat kontrak dengan PT Avanti Communication Limited untuk menyewa Satelit Artemis pada 6 Desember 2015. Pada saat membuat kontrak itu, Kemhan ternyata tidak memiliki anggaran untuk membayarnya.

"Kontrak-kontrak itu dilakukan untuk membuat Satkumham, satelit komunikasi pertahanan dengan nilai yang sangat besar padahal anggarannnya belum ada," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (13/1/2022).

Karena belum ada pembayaran sewa yang masuk, maka PT Avanti menggugat Kemhan ke London Court of International Arbitration pada 9 Juli 2019.

Hasilnya, pengadilan tersebut menjatuhkan putusan negara harus mengeluarkan pembayaran untuk sewa Satelit Artemis, biaya arbitrase, biaya konsultan dan biaya filling satelit sebesar Rp 515 miliar.

Bukan hanya dengan PT Avanti saja, Kemhan pada saat itu juga melakukan kontrak dengan Navayo, Airbus, Detente, Hogan Lovel dan Telesat dalam kurun waktu 2015-2016.

Mahfud menerangkan kalau pihak Navayo juga telah menandatangani kontrak dengan Kemhan, menyerahkan barang yang tidak sesuai dengan dokumen Certificate of Performance. Namun tetap diterima dan ditandatangani oleh pejabat Kemhan dalam kurun waktu 2016-2017.

baca juga

Akhirnya Navayo mengajukan tagihan sebesar 16 juta USD ke Kemhan. Namun pada saat itu pemerintah menolak untuk membayar.

Akibatnya, Navayo menggugat ke Pengadilan Arbitrase Singapura. Berdasarkan putusan pada 22 Mei 2021, Pengadilan Arbitrase Singapura memerintahkan Kemhan untuk membayar 20.901.209 USD atau sekitar Rp 299 miliar kepada Navayo.

Kata Mahfud, Kemhan juga bisa berpotensi kembali ditagih pembayaran oleh perusahaan lain yakni Airbus, Detente, Hogan Lovells dan Telesat karena sudah menandatangani kontrak sewa.

Mahfud menerangkan kalau pemerintah sudah mengadakan rapat beberapa kali untuk membahas masalah tersebut. Ia juga sudah menemui menteri dan lembaga terkait termasuk melaporkannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Presiden memerintahkan saya untuk meneruskan dan menuntaskan kasus ini," sebutnya.

Dengan demikian, Mahfud saat ini sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk menyelidiki pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kontrak tersebut. Adapun pihak Kejaksaan Agung sudah melakukan penyelidikan dan akan masuk ke tahap penyidikan.

"Kami mohon Kejagung bisa menindaklanjuti ini, mempercepat lah daripada kita itu tagihan-tagihan tidak punya alat untuk membantah dan sebagainya."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Libatkan Anggota TNI, Jaksa Agung Pastikan Kasus Pengadaan Satelit di Kemhan Naik Penyidikan

Libatkan Anggota TNI, Jaksa Agung Pastikan Kasus Pengadaan Satelit di Kemhan Naik Penyidikan

News | Jum'at, 14 Januari 2022 | 13:23 WIB

Janji Proses Hukum Prajurit TNI Terlibat Kasus Pengadaan Satelit di Kemhan, Jenderal Andika: Kami Tunggu Nama-namanya

Janji Proses Hukum Prajurit TNI Terlibat Kasus Pengadaan Satelit di Kemhan, Jenderal Andika: Kami Tunggu Nama-namanya

News | Jum'at, 14 Januari 2022 | 13:03 WIB

Rugikan Negara Rp 800 Miliar, Presiden Jokowi Perintah Bongkar Tuntas Kasus Proyek Satelit Kementerian Pertahanan

Rugikan Negara Rp 800 Miliar, Presiden Jokowi Perintah Bongkar Tuntas Kasus Proyek Satelit Kementerian Pertahanan

Sumbar | Kamis, 13 Januari 2022 | 17:15 WIB

Terkini

Dampak Kerusakan Akibat Gempa di Pulau Palue NTT

Dampak Kerusakan Akibat Gempa di Pulau Palue NTT

Foto | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:48 WIB

Festival Udin 2026, Merawat Ingatan 30 Tahun Kasus Udin

Festival Udin 2026, Merawat Ingatan 30 Tahun Kasus Udin

Jogja | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Enam Saksi Pihak Swasta Diperiksa Terkait Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah

Enam Saksi Pihak Swasta Diperiksa Terkait Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Mendagri Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa di Pulau Palue

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Mendagri Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa di Pulau Palue

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:44 WIB

Ancaman Delisting WSKT Memang Jadi Risiko Restrukturisasi

Ancaman Delisting WSKT Memang Jadi Risiko Restrukturisasi

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:42 WIB

Diwarnai Ketegangan Dua Kubu, Ribuan Warga Tetap Rebutan Telur Asin & Janur di Sekaten Solo

Diwarnai Ketegangan Dua Kubu, Ribuan Warga Tetap Rebutan Telur Asin & Janur di Sekaten Solo

Surakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:42 WIB

Eiger Nature Megamendung: Pelopor Ekowisata Masa Depan dengan Vibe Swiss di Jantung Bogor

Eiger Nature Megamendung: Pelopor Ekowisata Masa Depan dengan Vibe Swiss di Jantung Bogor

Jabar | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:41 WIB

Skandal Suap BPK Meluas, KPK Endus Pengondisian Audit Tak Hanya di Muara Enim

Skandal Suap BPK Meluas, KPK Endus Pengondisian Audit Tak Hanya di Muara Enim

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:39 WIB

Potret RDF Rorotan, 'Pabrik' yang Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar

Potret RDF Rorotan, 'Pabrik' yang Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar

Foto | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:39 WIB

Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi

Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi

Jogja | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:36 WIB

×