Zakat ASN Pemprov Jateng Tahun 2021 Tembus hingga Rp57 Miliar

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Sabtu, 15 Januari 2022 | 12:29 WIB
Zakat ASN Pemprov Jateng Tahun 2021 Tembus hingga Rp57 Miliar
UMKM di Jateng. (Dok: Pemprov Jateng)

Suara.com - Penghimpunan zakat aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun 2021 tembus Rp 57 miliar.Hasil zakat selain untuk program pengentasan kemiskinan, juga digunakan untuk rehab pondok pesantren, masjid, dan madrasah, serta beasiswa. 

Pemprov Jateng menyerahkan pengelolaan zakat kepada Badan Amil Zakat Infaq dan Sadaqah (Baznas) Jateng. Ketua Baznas Jawa Tengah, KH Ahmad Daroji menuturkan penghimpunan zakat ASN Pemprov Jateng semakin tahun semakin meningkat.

“Sumber dana dari ASN dari Provinsi yang di bawah Pak Gubernur (Ganjar Pranowo), angkanya makin hari meningkat. Kesadaran ASN, alhamdulillah baik, ini berkat bimbingan kepala daerah khususnya Pak Gubernur," katanya, Sabtu (15/1/2022)

Dijelaskannya, dana yang masuk ke Baznas tahun 2021 mencapai Rp 57.231.379.957. Sebagian besar berasal dari zakat ASN Pemprov sebanyak Rp 57.082.373.189.  Dana lainnya berasal dari infaq Rp 107.064.880 dan sedekah Rp 41.941.000.

Dana tersebut digunakan untuk pengentasan kemiskinan melalui dua program yakni program zakat konsumtif dan zakat produktif.

Program zakat konsumtif adalah bantuan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi penerima. Di antaranya bantuan fakir miskin, beasiswa pendidikan dan pelayanan kesehatan masyarakat. 

Sedangkan program zakat produktif diberikan bagi mereka yang sudah terpenuhi kebutuhan dasar, seperti modal usaha dan pelatihan pemberdayaan masyarakat.

“Sesuai petunjuk Pak Gubernur, kemiskinan ini harus dikeroyok bareng. Tentu saja diatur bagaimana dan siapa mengerjakan apa, agar tidak double atau overlap (tumpang tindih),” lanjutnya.

Secara rinci, Kiai Daroji menyebutkan sejumlah program penyaluran zakat konsumtif dan produktif selama 2021. Di antaranya pembangunan rumah tidak layak huni 318 unit senilai Rp3,2 miliar, bantuan warga miskin Rp149 juta, rehab 110 masjid senilai Rp2,9 miliar, rehab 74 musola senilai Rp1,5 miliar, rehab 81 pondok pesantren senilai Rp2,1 miliar, rehab 97 madrasah dan sekolah senilai Rp 2,1 miliar, rehab 36 TPQ 36 senilai Rp 740 juta, dan beasiswa senilai Rp 8,9 miliar.

Ada juga pemberdayaan mualaf Rp250 juta, bantuan bencana alam 10 lokasi senilai Rp460 juta, pemberdayaan ekonomi produktif 1.632 orang senilai Rp 3,1 miliar, pemberdayaan imam dan muadzin 26 orang senilai Rp 26 juta, jambanisasi 50 unit senilai Rp95 juta. 

Kemudian bantuan untuk ibnu sabil 20 orang senilai Rp1,7 juta, pemberdayaan penyuluh agama Islam 422 orang senilai Rp592 juta, paket anak sekolah yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19 sebanyak 1.678 orang senilai Rp228 juta, serta biaya kesehatan 984 orang senilai Rp11 miliar.

“Kami juga menggelar pelatihan-pelatihan, total sudah ada 5.578 orang yang mendapat pelatihan kerja dari Baznas,” paparnya.

Di tahun 2022, Baznas Jateng akan melanjutkan program zakat konsumtif maupun zakat produktif.

“Kami akan melanjutkan program yang sudah berjalan. Kalau di tahun 2021 itu zakat konsumtif 60 persen dan produktif 40 persen. Nanti di tahun 2022 ini kita rubah untuk porsi konsumtif dan produktif sama-sama 50 persen,” imbuhnya.

Kyai Daroji berharap, program-program tersebut akan berdampak positif pada masyarakat, utamanya dalam pengentasan kemiskinan. 

Selain itu, dengan berbagai program positif yang dihadirkan akan semakin banyak masyarakat yang menyalurkan zakat, infaq, dan sadaqah melalui Baznas.

“Harapannya akan lebih bagus lagi ke depan dan Baznas lebih dipercaya oleh masyarakat,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Manfaat Sedekah, Bisa Menghapuskan Dosa hingga Menambah Rezeki

Manfaat Sedekah, Bisa Menghapuskan Dosa hingga Menambah Rezeki

Bogor | Kamis, 16 Desember 2021 | 12:15 WIB

Bacaan Doa Zakat Fitrah Lengkap untuk Diri Sendiri, Anak Istri Hingga yang Diwakili

Bacaan Doa Zakat Fitrah Lengkap untuk Diri Sendiri, Anak Istri Hingga yang Diwakili

Jatim | Selasa, 14 Desember 2021 | 15:59 WIB

Perebutan Kursi Pimpinan Baznas Balikpapan, Ada 10 Nama yang Diusulkan ke Pusat

Perebutan Kursi Pimpinan Baznas Balikpapan, Ada 10 Nama yang Diusulkan ke Pusat

Kaltim | Minggu, 12 Desember 2021 | 08:00 WIB

Gubernur Ganjar Usulkan Pembuatan Tim Khusus Percepatan Sertifikasi Aset Daerah

Gubernur Ganjar Usulkan Pembuatan Tim Khusus Percepatan Sertifikasi Aset Daerah

News | Selasa, 07 Desember 2021 | 08:48 WIB

Gubernur Ganjar Ingatkan Warga di Lereng Gunung Merapi untuk Siaga

Gubernur Ganjar Ingatkan Warga di Lereng Gunung Merapi untuk Siaga

News | Selasa, 07 Desember 2021 | 08:41 WIB

Erupsi Semeru, Gubernur Ganjar Berangkatkan 50 Relawan ke Jawa Timur

Erupsi Semeru, Gubernur Ganjar Berangkatkan 50 Relawan ke Jawa Timur

News | Selasa, 07 Desember 2021 | 08:36 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB