Keluarga Memohon ke Polisi, Minta Ardhito Pramono Direhabilitasi Kasus Narkoba

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Minggu, 16 Januari 2022 | 10:33 WIB
Keluarga Memohon ke Polisi, Minta Ardhito Pramono Direhabilitasi Kasus Narkoba
Tersangka Ardhito Pramono dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022). [Suara.com/Septian]

Suara.com - Musisi sekaligus aktor, Ardhito Pramono dikabarkan telah mengajukan permohonan rehabilitasi ke Polres Metro Jakarta Barat. Permohonan ini ajukan langsung oleh pihak keluarga beberapa hari setelah Ardhito tertangkap kasus penggunaan ganja. 

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo telah membenarkan adanya permohonan rehabilitasi tersebut. 

"Betul, keluarga mengajukan rehabilitasi," kata Danang kepada wartawan, Sabtu (15/1/2022).

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Ardhito di kediamannya di Jakarta Timur, pada Selasa (11/1) lalu. Dari hasil penangkapan tersebut, penyidik turut menyita barang bukti ganja seberat 4,8 gram dan 21 pil alprazolam dengan resep dokter. 

Tersangka Ardhito Pramono dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022). [Suara.com/Septian]
Tersangka Ardhito Pramono dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022). [Suara.com/Septian]

Hasil tes urine Ardhito dinyatakan positif ganja. Dia kekinian juga telah berstatus tersangka. 

"Hasil awal cek urine yang kita lakukan yang bersangkutan positif," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Rabu (12/1).

Dalam perkara ini, Ardhito dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undamg Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam pidana penjara paling lama empat tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ardhito Pramono dan Fico Fachriza Narkoba, Kondisi Tukul Arwana Bikin Kaget

Ardhito Pramono dan Fico Fachriza Narkoba, Kondisi Tukul Arwana Bikin Kaget

Entertainment | Sabtu, 15 Januari 2022 | 22:58 WIB

Bantah Telah Kantongi Daftar Nama Artis Terlibat Narkoba, Diresnarkoba Polda Metro Jaya: Itu Hanya Isu

Bantah Telah Kantongi Daftar Nama Artis Terlibat Narkoba, Diresnarkoba Polda Metro Jaya: Itu Hanya Isu

Jakarta | Sabtu, 15 Januari 2022 | 21:33 WIB

Sinopsis Dear Nathan: Thank You Salma, Film Terakhir yang Dibintangi Ardhito Pramono Sebelum Ditahan

Sinopsis Dear Nathan: Thank You Salma, Film Terakhir yang Dibintangi Ardhito Pramono Sebelum Ditahan

Entertainment | Jum'at, 14 Januari 2022 | 19:42 WIB

Ardhito Pramono Sebut Sang Istri Dulu Adalah Selingkuhan

Ardhito Pramono Sebut Sang Istri Dulu Adalah Selingkuhan

Riau | Jum'at, 14 Januari 2022 | 17:00 WIB

Terkini

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan

Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 16:34 WIB