Rawan Dipakai untuk Kejahatan, Kemendagri Sebut Foto Selfie Terkait NFT Berbahaya!

Agung Sandy Lesmana

Minggu, 16 Januari 2022 | 19:56 WIB
Rawan Dipakai untuk Kejahatan, Kemendagri Sebut Foto Selfie Terkait NFT Berbahaya!
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrullah. (Suara.com/Umay Saleh)

Suara.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah mengingatkan bahaya mengunggah swafoto bersama dengan kartu tanda penduduk elektronik atau KTP-el terkait fenomena bisnis digital Non-Fungible Token (NFT).

Zudan mengatakan penjualan dan pengunggahan foto dokumen kependudukan tersebut sangat rentan terhadap tindak kejahatan.

"Menjual foto dokumen kependudukan dan melakukan foto selfie dengan dokumen KTP-el di sampingnya itu sangat rentan dengan adanya tindakan fraud atau penipuan atau kejahatan oleh ‘pemulung data’," kata Zudan seperti dilaporkan Antara, Minggu (16/1/2022).

Dengan mengunggah foto dokumen kependudukan berisi informasi data diri tersebut, lanjut Zudan, dapat dengan mudah digunakan pelaku tindak kejahatan.

"Karena data kependudukan itu dapat dijual kembali di pasar underground atau digunakan dalam transaksi ekonomi online, misalnya seperti pinjol (pinjaman online)," tambahnya.

Zudan mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih pihak-pihak yang dapat dipercaya dalam memberikan verifikasi dan validasi terhadap dokumen kependudukan berisi informasi diri.

"Oleh karena itu, pentingnya edukasi kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah menampilkan data diri dan pribadi di media online apa pun, (edukasi) itu sangat perlu dilakukan," jelasnya.

Zudan mengimbau kepada pihak yang melakukan tindak kejahatan mendistribusikan dokumen kependudukan, termasuk diri sendiri akan dikenai ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000.

"Hal ini diamanatkan dalam Pasal 96 dan Pasal 96a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan," ujar Zudan.

baca juga

Sebagai informasi, NFT merupakan produk digital yang dapat dijual dan dibeli menggunakan teknologi blockchain. NFT memiliki fungsi seperti sertifikat digital yang menunjukkan kepemilikan atau otoritas terhadap suatu karya seni.

NFT dapat diperjualbelikan di pasar daring atau market place OpenSea, yang pertama kali didirikan oleh Devin Finzer dan Alex Atallah pada Maret 2020. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kominfo Peringatkan Platform NFT Agar Tak Langgar UU ITE

Kominfo Peringatkan Platform NFT Agar Tak Langgar UU ITE

Tekno | Minggu, 16 Januari 2022 | 14:21 WIB

Pasca Ghozali Viral, Tersebar Unggahan Open BO, Video Wedding Hingga Jualan Foto Seksi di OpenSea

Pasca Ghozali Viral, Tersebar Unggahan Open BO, Video Wedding Hingga Jualan Foto Seksi di OpenSea

Bisnis | Minggu, 16 Januari 2022 | 12:54 WIB

Cara Beli Tanah Virtual di Decentraland atau Dunia Digital, Pastikan Miliki Akun Wallet

Cara Beli Tanah Virtual di Decentraland atau Dunia Digital, Pastikan Miliki Akun Wallet

Bisnis | Minggu, 16 Januari 2022 | 08:48 WIB

Siapa Ghozali Everyday? Ini 5 Fakta Menarik Pemuda Semarang yang Jadi Miliarder Karena Foto Selfie

Siapa Ghozali Everyday? Ini 5 Fakta Menarik Pemuda Semarang yang Jadi Miliarder Karena Foto Selfie

News | Minggu, 16 Januari 2022 | 08:01 WIB

Terkini

Hubungan Indonesia-Singapura Memanas, 60 Tahun Persahabatan Terancam Perselisihan

Hubungan Indonesia-Singapura Memanas, 60 Tahun Persahabatan Terancam Perselisihan

News | Minggu, 01 November 2026 | 19:00 WIB

Dari Tanah Papua ke Jakarta, Jejak Perlawanan di Balik Salib Merah PMKRI

Dari Tanah Papua ke Jakarta, Jejak Perlawanan di Balik Salib Merah PMKRI

News | Minggu, 01 November 2026 | 18:57 WIB

Wardah Crystal Secret Melting Milk Cleanser untuk Kulit Apa? Ini Jawaban Sesuai Klaim

Wardah Crystal Secret Melting Milk Cleanser untuk Kulit Apa? Ini Jawaban Sesuai Klaim

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 18:56 WIB

Apakah Arti Mimpi Berulang Kali dengan Orang yang Sama? Ini Tafsir Primbon dan Psikologinya

Apakah Arti Mimpi Berulang Kali dengan Orang yang Sama? Ini Tafsir Primbon dan Psikologinya

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 18:55 WIB

Gugatan Rp156 Triliun Donald Trump Terkait Isu Jeffrey Epstein Ditolak!

Gugatan Rp156 Triliun Donald Trump Terkait Isu Jeffrey Epstein Ditolak!

News | Minggu, 01 November 2026 | 18:54 WIB

Sinopsis Jumanji 3: Penutup Trilogi Era Dwayne Johnson, Tayang 25 Desember

Sinopsis Jumanji 3: Penutup Trilogi Era Dwayne Johnson, Tayang 25 Desember

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 18:53 WIB

Sabu 4 Kilogram Disimpan di Dua Kos Surabaya, Pengedar Raup Untung Rp500 Ribu per Gram

Sabu 4 Kilogram Disimpan di Dua Kos Surabaya, Pengedar Raup Untung Rp500 Ribu per Gram

Jatim | Minggu, 01 November 2026 | 18:44 WIB

Anggaran MBG Membengkak, Apakah Semua Anak Benar-Benar Membutuhkannya?

Anggaran MBG Membengkak, Apakah Semua Anak Benar-Benar Membutuhkannya?

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 18:40 WIB

Jalan Raya Terus Rusak, Pengiriman Barang di Atas 500 Km Disarankan Lewat Kereta Api

Jalan Raya Terus Rusak, Pengiriman Barang di Atas 500 Km Disarankan Lewat Kereta Api

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 18:40 WIB

Jelang Hadir di Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Ajudan Jokowi Ungkap Kondisi Ayah Gibran

Jelang Hadir di Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Ajudan Jokowi Ungkap Kondisi Ayah Gibran

News | Minggu, 01 November 2026 | 18:30 WIB

×