Menanggapi laporan tersebut, Dosen Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun tidak khawatir dan justru merasa aneh dengan laporan yang dilayangkan Ketua Umum Jokowi Mania Immanuel Ebenezer (Noel) ke Polda Metro Jaya.
Ubedilah merasa aneh karena dirinya dilaporkan Noel atas dugaan fitnah yang merupakan delik aduan sehingga kalaupun laporan ke KPK dianggap fitnah, yang harus melapor ke polisi dengan tuduhan tersebut ialah Kaesang dan Gibran.
Ubedilah sendiri telah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK pada Senin (10/1) terkait dengan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
"Entah Noel ini korban apa ya? Saya tidak pernah berinteraksi dengan Noel sama sekali kok bisa jadi korban," tegas Ubedilah.