Pengusaha Gugat Anies karena Naikan UMP, Wagub DKI: Kebijakan Tak Ada yang Memuaskan Semua Pihak

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 17 Januari 2022 | 19:31 WIB
Pengusaha Gugat Anies karena Naikan UMP, Wagub DKI: Kebijakan Tak Ada yang Memuaskan Semua Pihak
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat temui kalangan buruh protes soal UMP DKI di Balai Kota. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi santai soal tindakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI yang menggugat Gubernur Anies Baswedan karena menaikkan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 5,1 persen.

Riza mengatakan, pelaporan ke pengadilan adalah hal yang biasa. Pasalnya, dalam setiap kebijakan yang dibuat pemerintah, pasti ada saja pihak yang tidak puas.

"Negara kita ini negara demokrasi, biasa ya, ada satu kebijakan tidak mungkin memuaskan semua pihak," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/1/2022).

Ia pun menyatakan akan menghormati tindakan Apindo tersebut. Jika memang nantinya pengadilan mulai memproses gugatan itu, maka pihaknya akan mengikutinya sesuai ketentuan hukum.

"Kami menghormati kalau ada beberapa pengusaha yang melakukan gugatan terkait UMP yang sudah ditetapkan pemprov DKI Jakarta," jelasnya.

Namun, ia menyatakan keputusan Anies menaikan UMP sudah mempertimbangkan banyak hal dan melakukan sejumlah kajian. Nilai UMP yang sekarang dianggap sudah bisa disanggupi dengan kondisi sekarang ini.

"Semuanya untuk kepentingan, tidak hanya kepentingan buruh tapi juga kepentingan pengusaha, kepentingan masyarakat banyak dan khususnya bagi seluruh warga Jakarta," pungkasnya.

Anies Digugat

Diberitakan sebelumnya, rencana Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta menyeret Gubernur Anies Baswedan ke meja hijau akhirnya terwujud. Apindo resmi menggugat Anies ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada tanggal 13 Januari 2022 lalu.

baca juga

Gugatan kepada Anies dilayangkan karena Anies telah melakukan revisi terhadap aturan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 dari 0,85 persen jadi 5,1 persen.

Berdasarkan situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN DKI, gugatan Apindo terdaftar dengan nomor perkara 11/G/2022/PTUN.JKT tertanggal 13 Januari 2022. Penggugat Anies lainnya selain Apindo adalah PT Edico Utama dan PT Century Textile Industry, Tbk.

Ketiganya menggugat Anies untuk mencabut Surat Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi tahun 2022 yang diteken pada tanggal 16 Desember 2021.

Selanjutnya, Anies juga diminta mengembalikan pengesahan SK mengenai besaran UMP yang sebelumnya ditetapkan sebesar 0,85 persen.

"Menyatakan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1395 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi tahun 2022 tanggal 19 November 2021 berlaku dan mengikat," demikian bunyi gugatan Apindo kepada Anies, dikutip Senin (17/1/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Presiden, Teman Anies Deklarasi Anies Baswedan untuk Gubernur DKI 2024-2029

Bukan Presiden, Teman Anies Deklarasi Anies Baswedan untuk Gubernur DKI 2024-2029

Sulsel | Senin, 17 Januari 2022 | 19:29 WIB

Naikan UMP DKI 5,1 persen, Apindo Resmi Gugat Anies ke PTUN

Naikan UMP DKI 5,1 persen, Apindo Resmi Gugat Anies ke PTUN

News | Senin, 17 Januari 2022 | 17:24 WIB

Sindir Telak Ketum PSI Giring Ganesha, Anies Baswedan Undang Grup Musik Nidji Saat Cek Sound: Suaranya Merdu

Sindir Telak Ketum PSI Giring Ganesha, Anies Baswedan Undang Grup Musik Nidji Saat Cek Sound: Suaranya Merdu

Bogor | Senin, 17 Januari 2022 | 16:33 WIB

Duga Anies Nidjiholic Usai Nidji Tampil di JIS, PSI Mau Kirimkan Tanda Tangan Giring Ganesha

Duga Anies Nidjiholic Usai Nidji Tampil di JIS, PSI Mau Kirimkan Tanda Tangan Giring Ganesha

News | Senin, 17 Januari 2022 | 15:21 WIB

Terkini

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB