Zakat ASN Jateng 2021 Tembus Rp57 Miliar untuk Program Pengentasan Kemiskinan

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Selasa, 18 Januari 2022 | 18:09 WIB
Zakat ASN Jateng 2021 Tembus Rp57 Miliar untuk Program Pengentasan Kemiskinan
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. (Dok: Pemprov Jateng)

Suara.com - Penghimpunan zakat aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun 2021 tembus Rp57 miliar. Selain untuk program pengentasan kemiskinan, zakat ini juga digunakan untuk rehabilitasi pondok pesantren, masjid, dan madrasah, serta beasiswa.

Pemprov Jateng menyerahkan pengelolaan zakat kepada Badan Amil Zakat Infaq dan Sadaqah (Baznas) Jateng. Ketua Baznas Jateng, KH Ahmad Daroji menuturkan, penghimpunan zakat ASN Pemprov Jateng semakin meningkat setiap tahunnya.

“Sumber dana dari ASN dari provinsi yang di bawah Gubernur (Ganjar Pranowo), semakin meningkat. Kesadaran ASN, alhamdulillah baik. Ini berkat bimbingan kepala daerah," katanya, Sabtu (15/1/2022)

Menurutnya, dana yang masuk ke Baznas tahun 2021 mencapai Rp57.231.379.957. Sebagian besar berasal dari zakat ASN Pemprov sebanyak Rp57.082.373.189. Dana lainnya berasal dari infaq Rp107.064.880 dan sedekah Rp 41.941.000.

Dana tersebut digunakan untuk pengentasan kemiskinan melalui dua program, yakni Program Zakat Konsumtif dan Zakat Produktif.

Program Zakat Konsumtif adalah bantuan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi penerima, diantaranya bantuan fakir miskin, beasiswa pendidikan dan pelayanan kesehatan masyarakat. Sedangkan Program Zakat Produktif diberikan bagi mereka yang sudah terpenuhi kebutuhan dasar, seperti modal usaha dan pelatihan pemberdayaan masyarakat.

“Sesuai petunjuk gubernur, kemiskinan ini harus dikeroyok bareng. Tentu saja diatur bagaimana dan siapa mengerjakan apa, agar tidak double atau overlap (tumpang tindih),” lanjutnya.

Secara rinci, Kiai Daroji menyebutkan sejumlah program penyaluran zakat konsumtif dan produktif selama 2021, diantaranya pembangunan rumah tidak layak huni 318 unit senilai Rp3,2 miliar, bantuan warga miskin Rp149 juta, rehabilitasi 110 masjid senilai Rp2,9 miliar, rehabilitasi 74 musola senilai Rp1,5 miliar, rehabilitasi 81 pondok pesantren senilai Rp2,1 miliar, rehabilitasi 97 madrasah dan sekolah senilai Rp 2,1 miliar, rehabilitasi 36 TPQ 36 senilai Rp 740 juta, dan beasiswa senilai Rp 8,9 miliar.

Ada juga pemberdayaan mualaf Rp250 juta, bantuan bencana alam 10 lokasi senilai Rp460 juta, pemberdayaan ekonomi produktif 1.632 orang senilai Rp 3,1 miliar, pemberdayaan imam dan muadzin 26 orang senilai Rp 26 juta, jambanisasi 50 unit senilai Rp95 juta.

Kemudian bantuan untuk ibnu sabil 20 orang senilai Rp1,7 juta, pemberdayaan penyuluh agama Islam 422 orang senilai Rp592 juta, paket anak sekolah yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19 sebanyak 1.678 orang senilai Rp228 juta, serta biaya kesehatan 984 orang senilai Rp11 miliar.

“Kami juga menggelar pelatihan-pelatihan, total sudah ada 5.578 orang yang mendapat pelatihan kerja dari Baznas,” paparnya.

Di tahun 2022, Baznas Jateng akan melanjutkan program zakat konsumtif maupun zakat produktif.

“Kami akan melanjutkan program yang sudah berjalan. Kalau di tahun 2021 itu zakat konsumtif 60 persen dan produktif 40 persen. Tahun ini, kita rubah untuk porsi konsumtif dan produktif sama-sama 50 persen,” imbuhnya.

Kyai Daroji berharap, program-program tersebut akan berdampak positif pada masyarakat, utamanya dalam pengentasan kemiskinan.

Selain itu, dengan berbagai program positif yang dihadirkan akan semakin banyak masyarakat yang menyalurkan zakat, infaq, dan sadaqah melalui Baznas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Status Pegawai Honorer Berakhir pada 2023, Begini Skemanya

Status Pegawai Honorer Berakhir pada 2023, Begini Skemanya

Sumsel | Selasa, 18 Januari 2022 | 16:39 WIB

Demi Wujudkan Profesionalisme ASN, Kemnaker Bentuk Corporate University

Demi Wujudkan Profesionalisme ASN, Kemnaker Bentuk Corporate University

Bisnis | Selasa, 11 Januari 2022 | 16:55 WIB

ASN Harus Ikut Pelatihan Bela Negara Karena Masuk Komponen Cadangan Nasional

ASN Harus Ikut Pelatihan Bela Negara Karena Masuk Komponen Cadangan Nasional

Bekaci | Rabu, 29 Desember 2021 | 10:56 WIB

Kemnaker Raih Predikat Sangat Baik dalam Penerapan Sistem Merit dari KASN

Kemnaker Raih Predikat Sangat Baik dalam Penerapan Sistem Merit dari KASN

News | Rabu, 10 November 2021 | 16:27 WIB

Berakhlak Jadi Kunci Transformasi Aparatur Sipil Negara

Berakhlak Jadi Kunci Transformasi Aparatur Sipil Negara

Bisnis | Senin, 18 Oktober 2021 | 07:58 WIB

Kementerian PUPR Bangun 23 Rusun Untuk ASN di Sejumlah Daerah

Kementerian PUPR Bangun 23 Rusun Untuk ASN di Sejumlah Daerah

News | Sabtu, 09 Oktober 2021 | 18:48 WIB

Terkini

Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana

Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana

News | Minggu, 19 April 2026 | 08:04 WIB

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

News | Sabtu, 18 April 2026 | 22:00 WIB

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:54 WIB

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:06 WIB

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:53 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:25 WIB

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:19 WIB

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:49 WIB

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:45 WIB

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:32 WIB