Kapolri Minta BPK Buat Pelatihan, Ingin Anggota Polri Punya Kemampuan Sebagai Auditor

Selasa, 18 Januari 2022 | 21:35 WIB
Kapolri Minta BPK Buat Pelatihan, Ingin Anggota Polri Punya Kemampuan Sebagai Auditor
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap anggotanya memiliki kemampuan sebagai auditor. (Foto dok. Polri)

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap anggotanya memiliki kemampuan sebagai auditor. Sehingga diharapkan dapat membantu dalam penanganan perkara yang menyangkut kerugian negara ataupun daerah.

Hal ini disampaikan Listyo saat menggelar audiensi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022). Dalam kesempatan itu Listyo juga menerima Sertifikasi profesi Certified State Finance Auditor (CSFA) dari BPK.

"Pada prinsipnya anggota kami diberikan kemampuan sebagai auditor, maka kami kemudian nanti menjadi paham dan kami membutuhkan itu saat ada supervisi," kata Sigit.

Berkenaan dengan itu, Sigit juga meminta BPK sedianya dapat memberi pelatihan kemampuan audit kepada anggota Polri. Sehingga, diharapkan mereka nantinya dapat mengidentifikasi sejak dini dalam proses penegakan hukum.

"Kita penting sekali memahami bagaimana cara kita bisa mengaudit, dengan begitu kita bisa memberikan warning untuk ke dalamnya," katanya

Sementara Wakil Ketua BPK, Agus Joko Pramono menjelaskan CSFA yang diberikan kepada Kapolri merupakan sertifikat profesi bagi para pemeriksa keuangan negara.

Menurutnya, profesionalisme para pemeriksa keuangan negara ditandai dengan pemberian sertifikat profesi pemeriksa keuangan negara.

"Kedatangan kami ke sini ingin menyerahkan sertifikat CSFA kepada Bapak Kapolri," jelas Agus.

Adapun, lanjut Agus, tujuan dari sertifikasi profesi CSFA yaitu untuk menjaga dan meningkatkan kompetensi seorang pemeriksa keuangan negara. Di sisi lain juga menjadi persyaratan untuk menandatangani Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Negara, meliputi: pemeriksaan Laporan Keuangan (LK), pemeriksaan kinerja, dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

Baca Juga: Tinjau Vaksinasi, Kapolri Saksikan Gubernur Maluku Utara Divaksin Dosis Pertama

Sedangkan Ketua Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN) Bahrullah Akbar yang turut hadir dalam pertemuan tersebut mengemukakan bahwasanya, sertifikat CSFA ialah tindak lanjut dari Undang-Undang ASN agar pemeriksa keuangan negara memiliki sertifikat.

"Terkait dengan pemeriksaan keuangan negara, terutama APH, KPK harus ada penyamaan persepsi dengan BPK. Kedepan diharapkan kita punya persamaan persepsi bagaimana BPK melakukan pemeriksaan khususnya Irwasum terkait dengan audit," pungkas Bahrullah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI