Kapolri Minta BPK Buat Pelatihan, Ingin Anggota Polri Punya Kemampuan Sebagai Auditor

Selasa, 18 Januari 2022 | 21:35 WIB
Kapolri Minta BPK Buat Pelatihan, Ingin Anggota Polri Punya Kemampuan Sebagai Auditor
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap anggotanya memiliki kemampuan sebagai auditor. (Foto dok. Polri)

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap anggotanya memiliki kemampuan sebagai auditor. Sehingga diharapkan dapat membantu dalam penanganan perkara yang menyangkut kerugian negara ataupun daerah.

Hal ini disampaikan Listyo saat menggelar audiensi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022). Dalam kesempatan itu Listyo juga menerima Sertifikasi profesi Certified State Finance Auditor (CSFA) dari BPK.

"Pada prinsipnya anggota kami diberikan kemampuan sebagai auditor, maka kami kemudian nanti menjadi paham dan kami membutuhkan itu saat ada supervisi," kata Sigit.

Berkenaan dengan itu, Sigit juga meminta BPK sedianya dapat memberi pelatihan kemampuan audit kepada anggota Polri. Sehingga, diharapkan mereka nantinya dapat mengidentifikasi sejak dini dalam proses penegakan hukum.

"Kita penting sekali memahami bagaimana cara kita bisa mengaudit, dengan begitu kita bisa memberikan warning untuk ke dalamnya," katanya

Sementara Wakil Ketua BPK, Agus Joko Pramono menjelaskan CSFA yang diberikan kepada Kapolri merupakan sertifikat profesi bagi para pemeriksa keuangan negara.

Menurutnya, profesionalisme para pemeriksa keuangan negara ditandai dengan pemberian sertifikat profesi pemeriksa keuangan negara.

"Kedatangan kami ke sini ingin menyerahkan sertifikat CSFA kepada Bapak Kapolri," jelas Agus.

Adapun, lanjut Agus, tujuan dari sertifikasi profesi CSFA yaitu untuk menjaga dan meningkatkan kompetensi seorang pemeriksa keuangan negara. Di sisi lain juga menjadi persyaratan untuk menandatangani Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Negara, meliputi: pemeriksaan Laporan Keuangan (LK), pemeriksaan kinerja, dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

Baca Juga: Tinjau Vaksinasi, Kapolri Saksikan Gubernur Maluku Utara Divaksin Dosis Pertama

Sedangkan Ketua Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN) Bahrullah Akbar yang turut hadir dalam pertemuan tersebut mengemukakan bahwasanya, sertifikat CSFA ialah tindak lanjut dari Undang-Undang ASN agar pemeriksa keuangan negara memiliki sertifikat.

"Terkait dengan pemeriksaan keuangan negara, terutama APH, KPK harus ada penyamaan persepsi dengan BPK. Kedepan diharapkan kita punya persamaan persepsi bagaimana BPK melakukan pemeriksaan khususnya Irwasum terkait dengan audit," pungkas Bahrullah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI