Suara.com - Jajaran Komisi VIII DPR RI kompak meminta Sekjen Kementerian Sosial Harry Hikmat untuk keluar ruang rapat. Harry diusir perkara komunikasi yang ia lakukan kepada Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily dianggap kelewat batas atau offside.
Awalnya usulan mengusir Harry datang dari Anggota Komisi VIII Fraksi Golkar Ali Ridha. Ia menegaskan sikapnya itu bukan untuk membela Ace sebagai rekan satu fraksi, melainkan membela Ace sebagai pimpinan Komisi VIII.
"Jadi pimpinan apa yang tadi diceritakan saya harus perjelas bahwa ada komunikasi buruk yang dilakukan oleh saudara sekjen kepada pimpinan kami Ace Hasan Syadzilu yang menurut saya itu offside," kata Ali di ruang rapat Komisi VIII DPR, Rabu (19/1/2022).
Karena itu Ali mengusulkan Harry untuk meninggalkan ruangan agar rapat dapat dilanjutkan. Sebab diketahui rapat memang belum dimulai, lantaran seluruh anggota Komisi VIII terlebih dahulu menyampaikan unek-unek mereka atas perlakuan Harry kepada Ace yang dinilai tidak pantas.
"Saya usulkan bahwa kalau rapat ini akan dilanjutkan saya minta saudara sekjen untuk meninggalkan ini. Atau kalau rapat ini masih dilanjutkan dengan keberatan pak sekjen maka saya yang akan keluar dari ruangan ini," kata Ali.
Mendengar itu, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto menampung usulan Ali. Yandri mempersilakan anggota lain menyampaikan pandangan. Dalam pandangan itu, perwakilan sejumlah fraksi kompak menyetujui usulan Ali.
"Komisi VIII dengan solidatirasnya teman-teman mungkin izin pak sekjen ya ini juga keinginan semua teman-teman, off dulu di pertemuan ini," kata Wakil Ketua Komisi VIII dari PDIP Diah Pitaloka.
Dari tanggapan yang disampaikan Diah, diketahui komunikasi yang dipermasalakan Komisi VIII menyangkut Skejen Kemensos Harry dengan pimpinan Komisi VIII Ace Hasan itu terjadi di WhatsApp.
"Ini kan persoalannya komunikasi ya. Memang kita juga perlu lebih intens forum-forum komunikasi langsung. Karena kalau WA itu biasnya luar biasa tinggi ya. Karena itu kata kita enggak tahu masing maisng situasinya lagi bagaimna ya," kata Diah.
Baca Juga: Dua Bupati di Kaltara Minta Saran Risma Terkait Pencegahan Banjir di Malinau dan Nunukan
Sementara itu, Ace menjelaskan lebih detail terkait awal mula permasalahan terjadi, yakni saat Mensos Risma berkunjung ke dapil Ace tapi ia tidak mengetahui informasi itu. Padahal bagi Ace hal itu penting untuk kemudian melakukan fungsi pengawasan mengingat Risma sebagai menteri sosial merupakan mitra dari Komisi VIII.
Informasi kunjungan Risan itu yang ternyata tidak disampaikan Sekjen Harry. Sebab terkait jadwal Risma yang mengatur adalah Sekjen Kemensos.
"Saya terus terang saja ketika Ibu ke dapil saya, lalu tidak memberitahu kami, padahal kesempatan kita bersama setiap kali ke dapil kita setidaknya diberitahu dan itu yang ngatur adalah sekjen," kata Ace.
Diakui Ace, Sekjen Harry sendiri sudah meminta maaf atas kejadian itu. Namun yang jadi permasalahan setelah minta maaf Harry masih terus berbicara, bahkan menganggap sikap Ace sinis.
Menanggpi anggapan Harry, Ace menegaskan dirinya tidak bersikap sinis. Melainkan hanya bertugas sebagai anggota DPR untuk melakukan fungsi pengawasan.

"Sekjen memang waktu itu telah minta maaf, tapi setelah itu nyerocos bu, bilang apa yang kami lakukan itu sinis, bahwa saya diundang oleh Kemensos ndak pernah datang. Apa urusannya bicara seperti itu," kata Ace.