"Kalau peserta tidak semua saya tahu. Yg saya kenal Samsul Hadi, Ansori. Peserta sekitar 1500. Karena di gedung itu ada bangkunya sebanyak 900 sampai 1500. Kemudian karena pertimbangan khawatir tidak muat, maka kursijya kami keluarkan," ungkap K.
Majelis hakim pun bertanya kepada K, "Apakah semua peserta yang hadir ikut baiat?"
K menyebut, hampir seluruh peserta yang hadir dalam acara tersebut berdiri dan mengacungkan tangan. Tidak hanya itu, seluruh peserta turut melafalkan baiat.
"Yang saya lihat, semua peserta ketika itu berdiri, berdiri, kalau ada yg duduk pasti terlihat ya. Semua diperintahkan berdiri dan mengacungkan tangan untuk melafalkan baiat," tegas K.
"Apakah terdakwa ikut acara itu?" tanya majelis hakim sekali lagi.
"Pas kajian, saya sekilas melihat ada. Pas baiat, saya melihat semua orang berdiri, dan memang H (saksi lain) pertama sudah memberikan masukan kepada kita.
Kalau Munarman tidak ikut akan kami bubarkan, ya saya katakan Munarman ikut acara itu," pungkas K.