Bantah Hadiri Baiat ISIS di Kampus UIN Ciputat, Munarman ke Eks Napiter: Kata-kata Ini Kita Bawa ke Yaumul Hisab Ya!

Rabu, 19 Januari 2022 | 13:49 WIB
Bantah Hadiri Baiat ISIS di Kampus UIN Ciputat, Munarman ke Eks Napiter: Kata-kata Ini Kita Bawa ke Yaumul Hisab Ya!
Munarman. [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ya, siap," sambut HF.

Munarman kemudian mencecar HF soal detail-detail yang ada dalam acara pembaiatan pada 2014 silam. Mulai dari gambaran para peserta yang hadir hingga dekorasi ruangan saat acara berlangsung.

Lantas Munarman menyinggung soal fakta yang ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan jika dirinya bersama saksi K melakukan penarikan infaq kepada peserta yang hadir. Dalam jawabannya, HF mengaku tidak mengetahui hal tersebut karena fokus pada pengamanan acara.

"Saudara di BAP ini, sangat fokus ke saya, saya mau ke BAP nomor 6 di alinea terakhir; ada poin walaupun sudah koreksi, "setelah kegiatan baiat, saya bersama K melaluukan penarikan infaq kepada peserta yg hadir." ucap Munarman.

"Tidak, saya tidak melihat. Saya sudah tidak fokus lagi ke Munarman," kata HF.

Hingga pada akhirnya, Munarman membantah seluruh keterangan HF soal baiat yang disangkakan. Namun, HF tetap pada pendiriannya dan mempertahankan jawabannya.

"Saya tidak baiat," tegas Munarman.

"Ya itu hak saudara membantah, saya menjawab. Pembahasan saya ya konsekuensi saudara dalam acara," ucap HF.

Majelis Hakim: "Keterangan saksi gimana?"

Baca Juga: Terkuak di Sidang! Munarman Ikut Acara Pembaiatan ISIS di Kampus UIN Ciputat yang Dihadiri 1.500 Peserta

Munarman: "Tidak benar, pada bagian saya berbaiat, yang salah (keterangan saksi), saya tidak berbaiat."

Keterangan Saksi Lain

Saksi lain berinisal K -- yang juga panitia -- menyebut Munarman turut hadir dalam acara pembaitan yang berlangsung di salah satu gedung di Fakultas Kedokteran UIN Syarif Hidayatullah. Tidak hanya itu, saksi K juga menyebut sejumlah nama yang diduga menjadi panitia acara, di antaraya, Ustaz M. Fahri, Ustaz Syamsul Hadi, hingga Ustaz Fauzan Ansori.

Majelis hakim mula-mula bertanya, apakah acara baiat tersebut diselenggarakan organiasasi atau sebuah kelompok. Dalam jawabannya, K menyatakan jika panita acara pembaiatan menamakan diri sebagai Faksi.

"Tidak ada (organisasi) tapi ketika itu kami menamakan diri kami sebagai Faksi," ujar K, menjawab pertanyaan majelis hakim.

Kepada majelis hakim, K mengaku jika dirinya turut menjadi panitia dengan tugas mengurus segala peralatan hingga membuka acara pembaitan berkedok seminar tersebut. Dalam ingatan K, setidaknya ada kurang lebih 1.500 peserta yang hadir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI