![Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (ketiga kiri) memberikan keterangan pers penahanan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2021) malam. [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/01/13/42422-kpk-tetapkan-bupati-penajam-paser-utara-abdul-gafur-masud-sebagai-tersangka.jpg)
KPK pun menetapkan AGM, Mulyadi, Edi, Jusman, dan Nur Afifah sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan, Yudi ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Dalam konferensi pers yang digelar KPK, Abdul Gafur dan Nur Afifah Balqis pun dihadirkan. Abdul Gafur ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan yang kabarnya memiliki nilai kontrak proyek sekitar Rp 112 miliar.
Seperti itulah profil Nur Afifah Balqis, Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan yang ikut menjadi tersangka kasus suap melibatkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur.