Dinasehati Saksi Saat Sidang Terorisme, Kuasa Hukum: Munarman Hanya Tertawa

Kamis, 20 Januari 2022 | 01:25 WIB
Dinasehati Saksi Saat Sidang Terorisme, Kuasa Hukum: Munarman Hanya Tertawa
Pengacara Munarman, Azis Yanuar (kenakan batik). [Suara.com/Yosea Arga]

Suara.com -
Terdakwa kasus tindak pidana terorisme Munarman, hanya tertawa saat mendengar nasihat dari seorang saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022). Hal itu disampaikan pihak kuasa hukum, Aziz Yanuar usai persidangan.

"Ya tertawa saja, itu pendapat dia. Dia menghormati, artinya begini, jangan ketika beliau menghormati suatu pendapat beliau setuju. Beliau tertawa ada koruptor bebas itu (tanda) setuju, tidak begitu," kata Aziz.

Sebelumnya, dalam sidang lanjutan kasus tindak pidana terorisme, seorang saksi menasehati agar Munarman istiqomah jika berdaulah di jalur Khilafah.

Saksi berinisal K, narapidana terorisme yang menyampaikan hal tersebut karena merasa lelah atas cecaran Munarman. Sebab, berkali-kali Munarman menampik telah berbaiat pada ISIS yang berlangsung pada 6 Juli 2014.

Saksi K juga meminta agar Munarman tidak risau atas kesaksiannya. Sebab, dirinya memastikan berada di pihak Munarman dalam perkara ini.

Syahdan, perdebatan ini bermula saat Munarnan mengkonfirmasi ihwal kehadirannya dalam acara kajian yang pernah digelar oleh K. Lantas, K menjawab tidak mengetahui hal tersebut.

"Selama saudara melaksanakan kajian, pernah saya mengisi kelompok saudara?" tanya Munarman.

"Tidak pernah," jawab K.

"Atau saya hadir?" tanya Munarman lagi.

Baca Juga: Terkuak di Sidang! Munarman Ikut Acara Pembaiatan ISIS di Kampus UIN Ciputat yang Dihadiri 1.500 Peserta

"Saya tidak tahu. Setiap kita mengadakan kajian Faksi itu, jemaah full, dan saya tidak perhatikan satu per satu orang. Saya tidak tahu kalau Munarman datang, saya tidak tahu," tuturnya.

Lantas K berbalik bertanya pada Munarman perihal perkara tersebut. Tanpa disangka, K menegaskan jika dirinya berada di pihak Munarman ketimbang thogut -- bahkan, jika ada kesempatan, K juga ingin meringankan Munarman.

"Sekali lagi saya tegaskan, kalau saya di suruh memilih, saya lebih memilih Abang (Munarman) dari pada thogut ini. Polisi itu thogut, mereka yang tangkap saya. Jadi Abang jangan khawatir saya memberatkan Abang. Kalau bisa saya meringankan abang seringan-seringannya," tegas K.

Munarman kembali bertanya perihal keterlibatannya dalam kasus tindak pidana terorisme yang menjeratnya. Namun K merasa tidak paham dengan pertanyaan Munarman K merasa pusing.

"Perlu saya tanyakan, karena saya ini dituduh, rangkaian kegiatan saya banyak, ada saksi pelapor saya itu densus, polisi, bahwa saya dituduh berbagai macam rangkaian kegiatan," tanya Munarman.

"Ya tapi saya yang jadi saksi buat Abang kan bukan perkara lain. Kalau Abang tanya perkara lain, saya pusing. Abang tanyanya yang saya jadi saksi Abang aja," beber K.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI