Dinasehati Saksi Saat Sidang Terorisme, Kuasa Hukum: Munarman Hanya Tertawa

Erick Tanjung, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 20 Januari 2022 | 01:25 WIB
Dinasehati Saksi Saat Sidang Terorisme, Kuasa Hukum: Munarman Hanya Tertawa
Pengacara Munarman, Azis Yanuar (kenakan batik). [Suara.com/Yosea Arga]

Suara.com -
Terdakwa kasus tindak pidana terorisme Munarman, hanya tertawa saat mendengar nasihat dari seorang saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022). Hal itu disampaikan pihak kuasa hukum, Aziz Yanuar usai persidangan.

"Ya tertawa saja, itu pendapat dia. Dia menghormati, artinya begini, jangan ketika beliau menghormati suatu pendapat beliau setuju. Beliau tertawa ada koruptor bebas itu (tanda) setuju, tidak begitu," kata Aziz.

Sebelumnya, dalam sidang lanjutan kasus tindak pidana terorisme, seorang saksi menasehati agar Munarman istiqomah jika berdaulah di jalur Khilafah.

Saksi berinisal K, narapidana terorisme yang menyampaikan hal tersebut karena merasa lelah atas cecaran Munarman. Sebab, berkali-kali Munarman menampik telah berbaiat pada ISIS yang berlangsung pada 6 Juli 2014.

Saksi K juga meminta agar Munarman tidak risau atas kesaksiannya. Sebab, dirinya memastikan berada di pihak Munarman dalam perkara ini.

Syahdan, perdebatan ini bermula saat Munarnan mengkonfirmasi ihwal kehadirannya dalam acara kajian yang pernah digelar oleh K. Lantas, K menjawab tidak mengetahui hal tersebut.

"Selama saudara melaksanakan kajian, pernah saya mengisi kelompok saudara?" tanya Munarman.

"Tidak pernah," jawab K.

"Atau saya hadir?" tanya Munarman lagi.

baca juga

"Saya tidak tahu. Setiap kita mengadakan kajian Faksi itu, jemaah full, dan saya tidak perhatikan satu per satu orang. Saya tidak tahu kalau Munarman datang, saya tidak tahu," tuturnya.

Lantas K berbalik bertanya pada Munarman perihal perkara tersebut. Tanpa disangka, K menegaskan jika dirinya berada di pihak Munarman ketimbang thogut -- bahkan, jika ada kesempatan, K juga ingin meringankan Munarman.

"Sekali lagi saya tegaskan, kalau saya di suruh memilih, saya lebih memilih Abang (Munarman) dari pada thogut ini. Polisi itu thogut, mereka yang tangkap saya. Jadi Abang jangan khawatir saya memberatkan Abang. Kalau bisa saya meringankan abang seringan-seringannya," tegas K.

Munarman kembali bertanya perihal keterlibatannya dalam kasus tindak pidana terorisme yang menjeratnya. Namun K merasa tidak paham dengan pertanyaan Munarman K merasa pusing.

"Perlu saya tanyakan, karena saya ini dituduh, rangkaian kegiatan saya banyak, ada saksi pelapor saya itu densus, polisi, bahwa saya dituduh berbagai macam rangkaian kegiatan," tanya Munarman.

"Ya tapi saya yang jadi saksi buat Abang kan bukan perkara lain. Kalau Abang tanya perkara lain, saya pusing. Abang tanyanya yang saya jadi saksi Abang aja," beber K.

Hingga pada akhirnya, K memberikan sebuah nasihat pada Munarman meninggalkan pekerjaannya sebagai pengacara. Bahkan, dia menyarankan agar Munarman istikamah jika tetap teguh berdaulah di jalur Khilafah.

"Saya hanya ingin menyampaikan kalau semua sudah cukup pertanyaan, saya cuma ingin mengingatkan kepada diri saya, kepada diri saya dan ke Abang, dan juga kepada semua yang hadir."

"Bahwasanya kita sebagai seorang muslim, kita diperintahkan untuk menegakkan hukum allah dan apalagi kalau misalnya abang Munarman khususnya, kepada semuanya, ya lebih baik istikamah saja Bang, kalau memang kita berdaulah Khilafah ini hukum yang jelas."

Kepada Munarman -- juga kepada pengacara dan majelis hakim yang memimpin jalannya sidang -- K meminta agar meninggalkan pekerjaannya. Sebab, hukum di Indonesia bukanlah hukum islam sebagaimana yang dia pahami.

"Tinggalkan pekerjaan pengacara, hakim, segala macam. Kita memilih ini nasihat tidak ada kakaitan dengan sidang sebagi bentuk dakwah saya karena hukum Indonesia bukan hukum islam."

"Itu saja naishat saya untuk Pak hakim, untum pengacara, semuanya. Terkhusus untuk bang Munarman."

Jika tidak sepakat dengan kesaksiannya, K mempersilahkan Munarman agar menyampaikan ke majelis hakim. Kata dia, biarkan hakim yang menilai dan memutuskan.

"Kalau Bang Munarman menolak, silakan sampaikan ke hakim, dan hakim menilai. Karena saksi kan ini bukan hanya dari saya," pungkas K.

"Tanggapan terdakwa atas keterangan semua saksi?" tanya majelis hakim.

"Ada yang saya tidak benarkan yaitu soal baiat. Saya tidak berbaiat," tegas Munarman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkuak di Sidang! Munarman Ikut Acara Pembaiatan ISIS di Kampus UIN Ciputat yang Dihadiri 1.500 Peserta

Terkuak di Sidang! Munarman Ikut Acara Pembaiatan ISIS di Kampus UIN Ciputat yang Dihadiri 1.500 Peserta

News | Rabu, 19 Januari 2022 | 12:42 WIB

Besok, Jaksa Bawa Saksi di Sidang Kasus Teroris Munarman, Siapa Saja?

Besok, Jaksa Bawa Saksi di Sidang Kasus Teroris Munarman, Siapa Saja?

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 19:00 WIB

Murka! Sebut Keterangan Saksi Fitnah dan Rekayasa, Munarman: Di Yaumul Hisab akan Saya Tuntut Anda!

Murka! Sebut Keterangan Saksi Fitnah dan Rekayasa, Munarman: Di Yaumul Hisab akan Saya Tuntut Anda!

News | Senin, 17 Januari 2022 | 18:38 WIB

Terkini

Program SPHP, Bulog Siap Salurkan 150 Ribu Ton SPHP Jagung hingga Akhir 2026

Program SPHP, Bulog Siap Salurkan 150 Ribu Ton SPHP Jagung hingga Akhir 2026

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 11:05 WIB

Bos Gudang Garam Ungkap Beratnya Cukai Rokok: Jual Rp26.000, Setor ke Negara Rp19.000

Bos Gudang Garam Ungkap Beratnya Cukai Rokok: Jual Rp26.000, Setor ke Negara Rp19.000

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 11:03 WIB

Tidur Sekasur tapi Rasanya Seperti Teman Sekamar? Kenali 5 Tanda Pernikahan Sedang Sekarat

Tidur Sekasur tapi Rasanya Seperti Teman Sekamar? Kenali 5 Tanda Pernikahan Sedang Sekarat

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 11:03 WIB

Demi Makan, Jutaan Orang Rela Kerja ke Sini Meski Terancam Tewas Terbunuh

Demi Makan, Jutaan Orang Rela Kerja ke Sini Meski Terancam Tewas Terbunuh

News | Senin, 14 September 2026 | 11:01 WIB

Peta Mobil Terlaris Terbaru Agustus 2026: Tahta Zenix Digusur, Daihatsu Gran Max Puncak

Peta Mobil Terlaris Terbaru Agustus 2026: Tahta Zenix Digusur, Daihatsu Gran Max Puncak

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 11:00 WIB

7 Cara Mengetahui Apakah Suatu Lipstik Mengandung Timbal, Waspadai Ciri Ini

7 Cara Mengetahui Apakah Suatu Lipstik Mengandung Timbal, Waspadai Ciri Ini

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:59 WIB

Gofar Hilman Bongkar Realita Pahit Harga Bensin, Bikin Penduduk Indonesia Elus Dada

Gofar Hilman Bongkar Realita Pahit Harga Bensin, Bikin Penduduk Indonesia Elus Dada

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 10:56 WIB

Sudah Lewat Delapan Gubernur, Pramono Targetkan Jalan Tembus Pasar Minggu Tuntas 2027

Sudah Lewat Delapan Gubernur, Pramono Targetkan Jalan Tembus Pasar Minggu Tuntas 2027

News | Senin, 14 September 2026 | 10:54 WIB

Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin

Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin

Jawa Tengah | Senin, 14 September 2026 | 10:52 WIB

7 Cara Efektif Mencegah Nyamuk Masuk Rumah, Sederhana tapi Sering Dilupakan

7 Cara Efektif Mencegah Nyamuk Masuk Rumah, Sederhana tapi Sering Dilupakan

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 10:51 WIB

×