Bupati Langkat Jadi Tersangka Kasus Suap, Uang Rp 786 Juta Diamankan KPK

Iwan Supriyatna, Welly Hidayat

Kamis, 20 Januari 2022 | 05:33 WIB
Bupati Langkat Jadi Tersangka Kasus Suap, Uang Rp 786 Juta Diamankan KPK
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin tiba Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (19/1/2022) tengah malam. [Suara.com/Welly]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat, Sunatera Utara tahun 2020 sampai 2022.

Selain Bupati Terbit, lima orang lainnya turut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni, Kepala Desa Balai Kasih Iskandar; pihak swasta Marcos (MSA); Pihak Swasta Shuhanda Citra ;Pihak Swasta Isfi Syahfitra; dan Muara Perangin Angin pihak swasta.

"Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan enam tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) dini hari.

Ghufron menyebut untuk tersangka Iskandar belum dibawa KPK ke Gedung KPK. Lantaran masih menjalani pemeriksaan di Polres Binjai, Sumatera Utara.

"KPK mendapatkan informasi bahwa atas bantuan pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara, tersangka IS (Isfi Syahfitra) saat ini telah diamankan tim dan segera dibawa ke Polres Binjai untuk permintaan keterangan," ucap ghufron

Dalam operasi tangkap tangan Bupati Terbit Rencana Perangin Angin KPK menyita sejumlah uang sebagai barang bukti mencapai Rp786 juta.

"Para pihak yang ditangkap beserta barang bukti uang sejumlah Rp786 juta kemudian dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Ghufron

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, KPK langsung melakukan penahanan kepada lima tersangka selama 20 hari pertama.

Bupati Terbit Rencana bersama tersangka Shuhandra Citra (SC) ditahan di rumah tahanan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Kemudian, Tersangka Marcos Surya Abdi (MSA) ditahan Di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat, Muara Perangin Angin di Rutan KPK Gedung Merah Putih KPK.

baca juga

"Untuk proses penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik bagi para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 19 Januari 2022 sampai 7 Februari 2022 di Rutan KPK," ujar Ghufron

Tersangka MR (Muara Perangin Angin), selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tersangka Bupati Terbit Rencana ,ISK, MSA, SC dan IS selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Nur Afifah Balqis, Anak Buah Abdul Gafur Mas'ud sekaligus Bendahara Demokrat yang Ikut Kena OTT KPK

Profil Nur Afifah Balqis, Anak Buah Abdul Gafur Mas'ud sekaligus Bendahara Demokrat yang Ikut Kena OTT KPK

News | Rabu, 19 Januari 2022 | 22:51 WIB

OTT KPK di Langkat, Bupati Terbit Rencana Peranginangin Belum Terlihat Tiba di Gedung Merah Putih

OTT KPK di Langkat, Bupati Terbit Rencana Peranginangin Belum Terlihat Tiba di Gedung Merah Putih

News | Rabu, 19 Januari 2022 | 22:26 WIB

Ubedillah Badrun Dipolisikan Relawan Joman Setelah Laporkan Dua Putra Jokowi, YLBHI: Upaya Kriminalisasi

Ubedillah Badrun Dipolisikan Relawan Joman Setelah Laporkan Dua Putra Jokowi, YLBHI: Upaya Kriminalisasi

News | Rabu, 19 Januari 2022 | 22:08 WIB

Terkini

Pemkab Natuna Resmi Buka Lomba Gasing, Digelar Selama 10 Hari

Pemkab Natuna Resmi Buka Lomba Gasing, Digelar Selama 10 Hari

Batam | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:23 WIB

Persija Jakarta Kejar Poin Penuh di Bantul Tanpa Beban Rekor Sempurna

Persija Jakarta Kejar Poin Penuh di Bantul Tanpa Beban Rekor Sempurna

Bola | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:21 WIB

Peran Strategis Operator Sekolah Rakyat, Mensos Gus Ipul Tekankan Akurasi Dapodik

Peran Strategis Operator Sekolah Rakyat, Mensos Gus Ipul Tekankan Akurasi Dapodik

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:16 WIB

MaxDecal Luncurkan Teknologi Wrap Terbaru di IMX 2026 Tampilkan Honda NSX Silver

MaxDecal Luncurkan Teknologi Wrap Terbaru di IMX 2026 Tampilkan Honda NSX Silver

Otomotif | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:10 WIB

7 Cara Menghilangkan Bau Basi Membandel di Magic Com, Nasi Kembali Harum dan Sehat

7 Cara Menghilangkan Bau Basi Membandel di Magic Com, Nasi Kembali Harum dan Sehat

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:10 WIB

PLTA Batang Toru 510 MW Mulai Digenangi, Ditargetkan Beroperasi Saat Nataru

PLTA Batang Toru 510 MW Mulai Digenangi, Ditargetkan Beroperasi Saat Nataru

Bisnis | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:10 WIB

491 Daerah Tak Mampu Tutup Belanja Pegawai Pakai PAD, Ketergantungan ke Pusat Terungkap

491 Daerah Tak Mampu Tutup Belanja Pegawai Pakai PAD, Ketergantungan ke Pusat Terungkap

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:07 WIB

4 Shio yang Dikenal Suka Berbohong untuk Menjaga Citra dan Keuntungan Pribadi

4 Shio yang Dikenal Suka Berbohong untuk Menjaga Citra dan Keuntungan Pribadi

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:03 WIB

Jeda dari Performative Happiness: Tersenyum di Medsos, Lelah di Dunia Nyata

Jeda dari Performative Happiness: Tersenyum di Medsos, Lelah di Dunia Nyata

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Lumiland Sulap Taman Dadaha Jadi Wisata Cahaya

Lumiland Sulap Taman Dadaha Jadi Wisata Cahaya

Foto | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:00 WIB

×