Dua Pemuda Ditangkap saat Keliling Kampung Skouw Pakai Honda Beat, Ternyata Sambil Jualan Ganja

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 20 Januari 2022 | 06:40 WIB
Dua Pemuda Ditangkap saat Keliling Kampung Skouw Pakai Honda Beat, Ternyata Sambil Jualan Ganja
Prajurit TNI Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Raksatama bersama aparat gabungan Korem 172/PWY dan kepolisian menangkap pelaku pengedar jual beli narkoba ganja.

Suara.com - Prajurit TNI Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Raksatama bersama aparat gabungan Korem 172/PWY dan kepolisian menangkap pelaku pengedar jual beli narkoba ganja di perbatasan RI dan PNG Kampung Skouw Sae, Kota Jayapura.

Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Yonif 711/Rks Letkol Inf. Mutakbir dalam keterangannya kepada ANTARA di Jayapura, Kamis pagi, mengatakan bahwa kegiatan penangkapan berawal masyarakat yang menginformasikan ada seseorang yang gerak geriknya mencurigakan. Ada dugaan yang bersangkutan sedang melakukan transaksi narkoba.

Atas laporan warga, personel Satgas Yonif 711/Rks Sertu Moch. Yainu bersama personel dari Korem 172/PWY dan anggota Polsub Sektor Skouw menuju area wilayah perbatasan Skouw untuk melakukan pengecekan terhadap orang tersebut.

Setelah pengecekan, lanjut Dansatgas, terlihat orang yang sedang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor warna silver dengan gerak gerik mencurigakan menuju ke arah Kota Jayapura. Ada dugaan mereka sedang bertransaksi narkoba jenis ganja

"Personel gabungan dari Satgas Yonif 711/Rks, Korem 172/PWY, dan Polsub Sektor Skouw melakukan pengejaran terhadap orang tersebut pada hari Rabu (19/1)," kata Dansatgas Yonif 711/Rks Letkol Inf. Mutakbir

Setelah menangkap dua orang pemuda tersebut, pihaknya memeriksa mereka.

Dari pemeriksaan, didapat barang bukti sebuah kantong plastik warna kuning berisikan narkoba jenis ganja kering seberat 2 ons, 10 paket siap edar, 1 HP Samsung J1, sebuah tas noken, 1 unit motor Honda Beat tanpa pelat nomor.

Dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Polsub Sektor Skouw untuk diserahkan ke Polresta Jayapura, kemudian dilakukan proses hukum.

Sementara itu, Kapolsub Sektor Skouw Ipda Kasrun menyampaikan terima kasih kepada personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks dan Korem 172/PWY karena telah membantu dalam memberantas dan memutus rantai peredaran narkoba yang berada di Sektor Skouw.

Baca Juga: Dua Polisi Jual Sabu di Sumut Dituntut Hukuman Mati

"Saya sangat berterima kasih atas kerja sama dan sinergi ini dalam memberantas narkoba," kata Kapolsub Skouw. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI