Bupati Langkat Jadi Tersangka Suap, Partai Golkar: Kami Serahkan Proses Hukum Ke KPK

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 20 Januari 2022 | 09:57 WIB
Bupati Langkat Jadi Tersangka Suap, Partai Golkar: Kami Serahkan Proses Hukum Ke KPK
Petugas menunjukkan barang bukti disaksikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) saat konferensi pers terkait penetapan tersangka di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Suara.com - Partai Golkar mengaku prihatin terhadap kadernya yakni Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang terjaring OTT dan secara resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK. Pihaknya pun menyerahkan proses hukum ke KPK.

Ketua Badan Hukum dan HAM DPP Golkar, Supriansa mengatakan, pihaknya baru mengetahui kabar soal OTT Bupati Langkat dari media saja.

"Tentu kami turut prihatin dengan keadaan yang dialami Bupati Langkat. Bupati Langkat tentu memiliki argumentasi di hadapan penyidik," kata Supriansa saat dihubungi, Kamis (20/1/2022).

Supriansa menegaskan, bahwa Golkar akan menyerahkan semua proses hukum terhadap Bupati Langkat ke KPK. Meski nanti Terbit punya argumentasi sendiri di hadapan penyidik.

"Dan masalah itu kita serahkan kepada penyidik untuk melakukan proses hukum kepada yang bersangkutan," katanya.

Lebih lanjut, Supriansa mengatakan, Bakumham Golkar baru mengetahui kabar Terbit terjaring OTT hanya dari pemberitaan media. Pihak Bupati Langkat juga belum memberikan info ke Golkar.

"Dan sampai saat ini kami di Bakumham Golkar baru mengetahui kabar OTT KPK itu melalui media. Belum ada penyampaian secara khusus dari pihak bupati langkat di Bkumham Golkar," imbuh dia.

Resmi Tersangka

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat, Sunatera Utara tahun 2020 sampai 2022.

Selain Bupati Terbit, lima orang lainnya turut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni, Kepala Desa Balai Kasih Iskandar; pihak swasta Marcos (MSA); Pihak Swasta Shuhanda Citra ;Pihak Swasta Isfi Syahfitra; dan Muara Perangin Angin pihak swasta.

"Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan enam tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) dini hari.

Ghufron menyebut untuk tersangka Iskandar belum dibawa KPK ke Gedung KPK. Lantaran masih menjalani pemeriksaan di Polres Binjai, Sumatera Utara.

"KPK mendapatkan informasi bahwa atas bantuan pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara, tersangka IS (Isfi Syahfitra) saat ini telah diamankan tim dan segera dibawa ke Polres Binjai untuk permintaan keterangan," ucap ghufron

Dalam operasi tangkap tangan Bupati Terbit Rencana Perangin Angin KPK menyita sejumlah uang sebagai barang bukti mencapai Rp786 juta.

"Para pihak yang ditangkap beserta barang bukti uang sejumlah Rp786 juta kemudian dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Ghufron

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berharta Rp 85 Miliar, Ini Deretan Kekayaan Bupati Langkat Yang Kena OTT KPK

Berharta Rp 85 Miliar, Ini Deretan Kekayaan Bupati Langkat Yang Kena OTT KPK

News | Kamis, 20 Januari 2022 | 09:18 WIB

OTT Bupati Langkat dan Sejumlah Kolega, KPK Amankan Uang Rp 786 Juta

OTT Bupati Langkat dan Sejumlah Kolega, KPK Amankan Uang Rp 786 Juta

Riau | Kamis, 20 Januari 2022 | 09:13 WIB

Profil Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin, Ditangkap KPK saat Lagi Nongkrong di Kafe

Profil Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin, Ditangkap KPK saat Lagi Nongkrong di Kafe

News | Kamis, 20 Januari 2022 | 09:11 WIB

Mirip Kasus Korupsi Dodi Reza Alex, Bupati Langkat Tersangka Suap Proyek Infrastuktur

Mirip Kasus Korupsi Dodi Reza Alex, Bupati Langkat Tersangka Suap Proyek Infrastuktur

Sumsel | Kamis, 20 Januari 2022 | 09:09 WIB

Bupati Langkat Ditahan KPK

Bupati Langkat Ditahan KPK

Foto | Kamis, 20 Januari 2022 | 08:25 WIB

Konstruksi Perkara Korupsi Bupati Langkat: Diduga Atur Proyek Bareng Saudara Kandung, Kutip Fee 16,5 Persen

Konstruksi Perkara Korupsi Bupati Langkat: Diduga Atur Proyek Bareng Saudara Kandung, Kutip Fee 16,5 Persen

News | Kamis, 20 Januari 2022 | 07:49 WIB

Dari Walkot Bekasi Hingga Bupati Langkat, Tiga OTT KPK Di Awal 2022, Para Koruptor Kapan Jeranya?

Dari Walkot Bekasi Hingga Bupati Langkat, Tiga OTT KPK Di Awal 2022, Para Koruptor Kapan Jeranya?

News | Kamis, 20 Januari 2022 | 07:40 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB