Soal Minyak Goreng Program Pemerintah, Emak-emak di Lenteng Agung: Harga Rp 14 Ribu Cukup Masuk Akal

Kamis, 20 Januari 2022 | 11:31 WIB
Soal Minyak Goreng Program Pemerintah, Emak-emak di Lenteng Agung: Harga Rp 14 Ribu Cukup Masuk Akal
Minyak goreng kemasan harga Rp 14 ribu yang dipajang di sebuah minimarket di Lenteng Agung. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Dalam rapat ini diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar 7,6 triliun rupiah,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ketika memimpin Rapat Komite Pengarah BPDPKS, Selasa (18/1/2022).

Minyak goreng kemasan dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu 6 bulan.

Pemerintah juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, minimal 1 bulan sekali, terkait dengan implementasi kebijakan ini.

“Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp14.000,00 per liter akan di mulai pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia. Namun, khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan,” pungkas Menko Airlangga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI