Apa Hukum Mengucapkan Selamat Imlek dalam Islam? Ini Jawaban Buya Yahya, Simak Baik-baik!

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 20 Januari 2022 | 12:45 WIB
Apa Hukum Mengucapkan Selamat Imlek dalam Islam? Ini Jawaban Buya Yahya, Simak Baik-baik!
Ilustrasi Buya yahya, hukum mengucapkan selamat imlek dalam Islam (screenshot youtube Al-bahjah TV)

Suara.com - Bagaimana hukum mengucapkan selamat imlek dalam Islam? Buya Yahya menjawab pertanyaan tersebut berdasarkan pertanyaan seorang jamaah yang dikirimkan kepadanya. 

Bunyi pertanyaan itu adalah bagaimana hukum mengucapkan selamat imlek dalam Islam di sosia media jika yang memerintah untuk menucapkan selamat imlek itu adalah atasan di kantor? 

Melalui kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjawab perintah itu ada dua jenis. Perintah yang bersifat imbauan sehingga tidak perlu dipatuhi dan perintah yang bersifat wajib dipatuhi.

Namun ada jenis perintah lain yang bersifat wajib untuk tidak diikuti jika perintah itu mengandung unsur haram untuk diikuti. Lantas, apakah hukum mengucapkan selamat imlek dalam Islam termasuk haram?

Hukum Mengucapkan Selamat Imlek dalam Islam

Buya Yahya dengan tenang mengatakan apakah masalah mengucapkan tahun baru ini ada persinggungan dengan keyakinan atau tidak. Jika ada hubunganya dengan keyakinan masalah agama, maka haramnya tingkat tinggi. Seperti mengucapkan selamat natal, haramnya tingkat tinggi.

Sebab, Buya Yahya menilai ada urusannya dengan keyakinan dan akidah. Akan tetapi jika ucapan selamat tahun baru itu urusannya hanya dengan pergantian tahun tidak ada singgungan dengan unsur akidah di dalamnya tidak masalah. 

Buya Yahya berpendapat, islam tidak membedakan tentang etnis, Jawa, Madura, Sunda, China semuanya sama, kalau punya iman, semuanya mulia di hadapan Allah. China bisa mulia karena dia ahli iman dan sholeh.

Islam tidak merendahkan kaum China, apalagi melakukan diskriminasi. Selagi dia memiliki ketakwaan di hadapan Allah (Sang Pencipta) maka kalau ada orang china ingin merayakan tahun barunya, silahkan dirayakan yang penting tidak mengganggu umat Islam. 

baca juga

Selanjutnya Buya Yahya menyebutkan, orang China merayakan imlek, tahun barunya silahkan dirayakan. Orang Islam tidak boleh mengangggu, selagi mereka masih memiliki hak hidup di negeri ini, maka dia boleh mengadakan acara yang khusus dengan agamanya, dengan perkumpulannya. 

Akan tetapi apakah kita harus ikut? Misalnya dengan menucapkan selamat imlek? Jadi apa hukum mengucapkan selamat imlek dalam Islam?

Inilah pertanyaan yang harus dijawab oleh Buya Yahya. Terkait dengan hal itu, Buya Yahya berkata kalau mengucapkan selamat, Islam memperkenankan kita mengucapkan selamat atas pernikahan kepada tetangga kita yang nasrani. Jika itu urusan pribadi, tidak masalah.

Akan tetapi, Buya Yahya menilai jika mengucapkan selamat berkaitan dengan syiar suatu keyakinan yang tidak mengikuti keyakinan Nabi Muhammad SAW, kita harus menghindarinya. Buya Yahya berpesan agar umat Islam dapat membedakan mana yang sebaiknya dilakukan dan yang sebaiknya tidak kita lakukan. 

Demikian itu penjelasan mengenai hukum mengucapkan selamat Imlek dalam Islam yang dijelaskan oleh Buya Yahya. Wallahu a'lam.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

25 Link Twibbon Tahun Baru Imlek 2022 yang Menarik, Cocok Dipasang di Profil WhatsApp hingga Facebook

25 Link Twibbon Tahun Baru Imlek 2022 yang Menarik, Cocok Dipasang di Profil WhatsApp hingga Facebook

News | Kamis, 20 Januari 2022 | 12:32 WIB

10 Quote Imlek 2022, Dapat Digunakan sebagai Caption Tahun Baru di Media Sosial atau Share ke WA

10 Quote Imlek 2022, Dapat Digunakan sebagai Caption Tahun Baru di Media Sosial atau Share ke WA

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 21:10 WIB

Perayaan Cap Go Meh di Dunia: Membawa Dua Jeruk hingga Membeli Mystery Bag

Perayaan Cap Go Meh di Dunia: Membawa Dua Jeruk hingga Membeli Mystery Bag

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 14:35 WIB

Sejarah Perayaan Imlek di Indonesia: Sejak Awal Masehi hingga Era Reformasi

Sejarah Perayaan Imlek di Indonesia: Sejak Awal Masehi hingga Era Reformasi

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 13:27 WIB

Kapan Cap Go Meh 2022 Dirayakan? Ini Tanggal Perayaan Lengkap dengan Sejarahnya

Kapan Cap Go Meh 2022 Dirayakan? Ini Tanggal Perayaan Lengkap dengan Sejarahnya

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 07:44 WIB

Cara Buat Kartu Ucapan Imlek Pakai Regards, Tanpa Aplikasi Tambahan

Cara Buat Kartu Ucapan Imlek Pakai Regards, Tanpa Aplikasi Tambahan

Jabar | Senin, 17 Januari 2022 | 19:53 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×