Satroni DPR, Petinggi Sunda Empire Lord Rangga Ingatkan Arteria: Pembantu Rakyat Harus Sopan, Jangan Kurang Ajar!

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Kamis, 20 Januari 2022 | 16:27 WIB
Satroni DPR, Petinggi Sunda Empire Lord Rangga Ingatkan Arteria: Pembantu Rakyat Harus Sopan, Jangan Kurang Ajar!
Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana atau Lord Rangga mendatangi Gedung DPR/MPR. Satroni DPR, Petinggi Sunda Empire Lord Rangga Ingatkan Arteria: Pembantu Rakyat Harus Sopan, Jangan Kurang Ajar! (Dok Lord Rangga)

Suara.com - Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana atau Lord Rangga mendatangi Gedung DPR/MPR, Kamis (20/1/2022). Kedatangan itu untuk menemui Arteria Dahlan atas ucapannya terkait minta Kajati berbahasa Sunda dicopot. Lord Rangga ingin menyampaikan secara langsung baik kepada Arteria maupun anggota DPR secara menyeluruh agar berhati-hati dalam bertindak serta berucap.

"Mengingatkan wabil khusus kepada Arteria dahlan ya dan juga seluruh wakil rakyat yang ada di sana semuanya tanpa kecuali, dalam menyampaikan sebuah keputusan apapun atau ucapan tindakan sebaiknya mereka ini lebih sopan lagi lah ya jangan kurang ajar berbahasanya gitu," kata Lord Rangga dihubungi Suara.com, Kamis.

Menurut Lord Rangga, anggota DPR sarusnya menyadari posisinya sebagau wakil rakyat. Bahkan Lord Rangga menyebut anggota DPR sebagai pembantu rakyat. Sehingga menurut dia, anggota DPR harus sopan dalam memberikan ucapan-ucapan.

"Saya ke sana kan memberikan pemahaman supaya mereka DPR itu pada sopan. Mereka ini kan pembantu rakyat. Pembantu rakyat jadi mereka harus bersikap sopan kemudian hati-hati menyampaikan sebuah statment atau pernyataan," tandas Lord Rangga.

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan saat ditemui wartawan di gedung parlemen. (Suara.com/Novian)
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan saat ditemui wartawan di gedung parlemen. (Suara.com/Novian)

Minta Maaf

Arteria Dahlan akhirnya menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan kontroversi yang meminta kepala kejaksaan tinggi yang bebrbahas Sunda di rapat untuk dicopot.

Permintaan maaf kepada masyarakat Jawa Barat dan Sudna khususnya itu disampaikan Arteria di DPP PDI Perjuangan hari ini.

"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” ujar Arteria melalui keterangan, Kamis (20/1/2022).

Arteria juga turut melakukan klarifikasi dalam kunjungannya ke DPP. Diketahui klarifikasi dan permintaan Arteria di DPP PDIP itu disampaikan kepada Sekjen Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Komarudin Watubun. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meski Sudah Minta Maaf Gara-gara Ributkan Bahasa Sunda, PDIP Tetap Jatuhi Sanksi ke Arteria Dahlan

Meski Sudah Minta Maaf Gara-gara Ributkan Bahasa Sunda, PDIP Tetap Jatuhi Sanksi ke Arteria Dahlan

News | Kamis, 20 Januari 2022 | 15:34 WIB

Majelis Adat Sunda dan Pewakilan Adat Minang Laporkan Arteria Dahlan ke Polda Jabar

Majelis Adat Sunda dan Pewakilan Adat Minang Laporkan Arteria Dahlan ke Polda Jabar

Jabar | Kamis, 20 Januari 2022 | 15:02 WIB

Sempat Bikin Marah Warga Sunda, Arteria Dahlan Akhirnya Minta Maaf

Sempat Bikin Marah Warga Sunda, Arteria Dahlan Akhirnya Minta Maaf

Sumbar | Kamis, 20 Januari 2022 | 14:50 WIB

Usai Disorot soal Pelat Nomor Kembar, Begini Kondisi Mobil Milik Arteria PDIP di Parkiran Gedung DPR

Usai Disorot soal Pelat Nomor Kembar, Begini Kondisi Mobil Milik Arteria PDIP di Parkiran Gedung DPR

News | Kamis, 20 Januari 2022 | 13:33 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×