Polisi Tangkap Tiga Buronan Pengeroyok Anggota TNI AD di Penjaringan

Kamis, 20 Januari 2022 | 20:17 WIB
Polisi Tangkap Tiga Buronan Pengeroyok Anggota TNI AD di Penjaringan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat. [Antara/Fianda Sjofjan Rassat]

"Kemudian turun dan mendatangi para saksi satu persatu menanyakan "Apakah kamu orang Kupang?" tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (17/1) kemarin.

Salah satu saksi berinisial SN lantas menjawab bahwa dirinya bukan orang Kupang melainkan orang Lampung. Selanjutnya, pelaku bertanya kepada korban S yang belakangan diketahui merupakan anggota Asmil Yonif Raider 303.

"Korban tidak menjawab, akhirnya terjadi cekcok antara pelaku dan korban S. Korban saling pukul dan satu pelaku berkaos hitam mencekik leher korban sambil memegang tangan korban," beber Zulpan.

"Salah satu pelaku berkaos biru menusuk korban S menggunakan senjata tajam sebanyak dua kali hingga korban jatuh tersungkur," imbuhnya.

Selain S, para pelaku turut melukai dua warga sipil. Mereka mengalami luka sobek hingga jari putus kena senjata tajam saat hendak melerai keributan.

Zulpan menyebut kedua warga sipil ini masing-masing berinisial SM dan MS.

"Korban SM terkena serangan menggunakan senjata tajam oleh pelaku berkaos hitam, mengakibatkan korban luka sobek di dada sebelah kanan dan luka sobek di punggung belakang. Sedangkan korban MS luka dibagian jari manis sebelah kanan putus dua ruas," pungkasnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI