Polisi Tangkap Tiga Buronan Pengeroyok Anggota TNI AD di Penjaringan

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 20 Januari 2022 | 20:17 WIB
Polisi Tangkap Tiga Buronan Pengeroyok Anggota TNI AD di Penjaringan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat. [Antara/Fianda Sjofjan Rassat]

Suara.com - Polda Metro Jaya memastikan ketiga buronan pelaku pengeroyokan anggota TNI AD berinisial S (20) hingga tewas di Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara telah tertangkap. Mereka adalah Baharuddin, Sapri, dan Ardi.

Direktur Reserse Kriminal Umum atau Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan ketiga buronan ditangkap pada Rabu (19/1) kemarin.

"Tiga orang yang kemarin kami rilis DPO semuanya sudah kami amankan," kata Tubagus kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).

Tubagus mengemukakan bahwa ketiga pelaku ini memiliki peran masing-masing. Salah satunya Baharuddin, pelaku utama yang berperan menusuk korban.

"Satu bantu boncengin, miting juga ikut mukul. Ini lagi pendalaman," ujarnya.

Enam Tersangka

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini. Seluruh tersangka merupakan warga sipil.

Tubagus ketika itu menyebut tiga dari enam tersangka masih berstatus buron. Mereka, yakni Baharuddin, Sapri, dan Ardi.

"Baharuddin dialah yang diduga kuat lakukan aksi penusukan," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/1).

Tubagus menyebut seluruh pelaku dan korban tidak memiliki latar belakang masalah. Motif daripada kasus ini ialah kesalahpahaman.

Menurut penuturan Tubagus, peristiwa ini berawal ketika para pelaku datang ke sekitar lokasi dengan tujuan mencari orang lain. Namun, para pelaku justru bertemu dengan korban hingga terjadi perselisihan.

"Motifnya diduga ada kesalahpahaman, kenapa? Karena antara anggota TNI yang jadi korban dengan para pelaku tidak pernah ada permasalahan sebelumnya, tidak pernah mencari anggota, emang ketemu di sana, tidak punya hubungan apa-apa," tuturnya.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 170 dan atau Pasal 351 KUHP. Mereka terancam hukuman makasimal di atas 5 tahun penjara.

Tiga Korban

Peristiwa pengeroyokan terhadap S terjadi pada Minggu (16/1) sekitar pukul 03.06 WIB dini hari. Ketika itu, datang empat pelaku dengan mengendarai dua sepeda motor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bakal Gelar Street Race di Pagedangan Tangerang, Dirlantas Polda Metro Jaya Tinjau Lokasi

Bakal Gelar Street Race di Pagedangan Tangerang, Dirlantas Polda Metro Jaya Tinjau Lokasi

Jakarta | Kamis, 20 Januari 2022 | 20:12 WIB

Tunggu Asesmen, Polda Metro Jaya Titipkan Komika Fico Fachriza ke RSKO

Tunggu Asesmen, Polda Metro Jaya Titipkan Komika Fico Fachriza ke RSKO

Jakarta | Kamis, 20 Januari 2022 | 17:25 WIB

Street Race Buat Joki Balap Liar Digelar Resmi, Komunitas Mobil Juga Minta Diberi Fasilitas

Street Race Buat Joki Balap Liar Digelar Resmi, Komunitas Mobil Juga Minta Diberi Fasilitas

Otomotif | Kamis, 20 Januari 2022 | 14:45 WIB

Terkini

Jangan Biarkan Anak Asyik Sendiri dengan Gadget! KPAI Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Kamar

Jangan Biarkan Anak Asyik Sendiri dengan Gadget! KPAI Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Kamar

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:43 WIB

Kemlu China Peringatkan AS, Sebut Perang Iran Tak Seharusnya Terjadi

Kemlu China Peringatkan AS, Sebut Perang Iran Tak Seharusnya Terjadi

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:35 WIB

Mungkinkah Ibu Kota Pindah IKN pada Masa Prabowo-Gibran? Begini Kata Pakar UMY

Mungkinkah Ibu Kota Pindah IKN pada Masa Prabowo-Gibran? Begini Kata Pakar UMY

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:35 WIB

Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?

Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:02 WIB

Marco Rubio: Harga Bensin Tinggi Tak Akan Paksa AS Beri Konsesi ke Iran

Marco Rubio: Harga Bensin Tinggi Tak Akan Paksa AS Beri Konsesi ke Iran

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:50 WIB

Donald Trump dan Xi Jinping Sepakat Selat Hormuz Harus Tetap Terbuka

Donald Trump dan Xi Jinping Sepakat Selat Hormuz Harus Tetap Terbuka

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:34 WIB

Siasat Cerdik China Ganti Nama Marco Rubio agar Bisa Masuk Meski Masih Kena Sanksi

Siasat Cerdik China Ganti Nama Marco Rubio agar Bisa Masuk Meski Masih Kena Sanksi

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:27 WIB

5 Fakta Dua Pemuda Bogor Dipatuk Ular Weling: Sempat Jadi Mainan hingga Satu Orang Tewas

5 Fakta Dua Pemuda Bogor Dipatuk Ular Weling: Sempat Jadi Mainan hingga Satu Orang Tewas

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:19 WIB

Bundaran HI Tak Lagi Aman usai Turis Italia Jadi Korban Jambret? Legislator PSI Bereaksi Keras

Bundaran HI Tak Lagi Aman usai Turis Italia Jadi Korban Jambret? Legislator PSI Bereaksi Keras

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:47 WIB

SMAN 1 Pontianak Tolak LCC Ulang, MPR: Kami Menghargai Sikap Mereka

SMAN 1 Pontianak Tolak LCC Ulang, MPR: Kami Menghargai Sikap Mereka

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:44 WIB