7 Syarat Pasien Omicron Boleh Isoman Agar Tak Menulari Anggota Keluarga Lainnya, Catat Baik-baik!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 21 Januari 2022 | 14:08 WIB
7 Syarat Pasien Omicron Boleh Isoman Agar Tak Menulari Anggota Keluarga Lainnya, Catat Baik-baik!
Ilustrasi flu, Syarat Pasien Omicron Boleh Isoman (Freepik)

Suara.com - Aturan terkait syarat pasien Omicron boleh isoman tercantum di dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada 17 Januari 2022.

Dalam aturan tersebut, Kemenkes memperbolehkan pasien positif Covid-19 varian Omicron untuk isolasi mandiri di rumah dengan beberapa syarat. Apa saja syarat pasien Omicron boleh isoman?

Berikut Suara.com mengulas beberapa syarat pasien Omicron boleh isoman berdasarkan aturan yang dikeluarkan Kemenkes.

Syarat Pasien Omicron Boleh Isoman

Sebelum menjalani isolasi mandiri, ada beberapa syarat pasien Omicron boleh isoman sesuai dengan ketetapan yang telah diputuskan oleh Kemenkes. Berikut syarat selengkapnya.

  1. Pasien harus berusia 45 tahun ke bawah
  2. Tidak memiliki komorbid
  3. Pasien harus dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lainnya
  4. Pasien harus berkomitmen untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar
  5. Pasien yang isolasi mandiri di rumah harus tinggal di kamar terpisah, atau akan lebih baik lagi jika di lantai yang terpisah dengan penghuni rumah
  6. Harus ada kamar mandi di dalam rumah terpisah dengan penghuni rumah lainnya
  7. Dapat mengakses pulse oksimeter

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyampaikan bahwa apabila pasien tidak memenuhi syarat klinis dan syarat rumah, maka pasien tersebut harus melakukan isolasi di fasilitas isolasi terpusat. Selama isolasi, pasien juga harus dalam pengawasan Puskesmas atau Satgas setempat.

Kasus Positif Covid-19 di Indonesia

Satgas Penanganan Covid-19 mencatat kenaikan kasus positif Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan lima kali lipat dalam tiga pekan terakhir.

Jumlah kasus positif Covid-19 naik dari 1.123 kasus menjadi 5.454 kasus. Meski demikian, angka kematian pasien positif Covid-19 terbilang rendah, yakni di bawah 10 pasien per hari.

Update yang terbaru, hingga hari Jumat, 21 Januari 2022, Indonesia hari ini menempati urutan ke-16 dunia dengan kasus Corona terbanyak di dunia dengan total 4.277.644 kasus positif.

Menurut data dari Satgas Covid-19, jumlah tersebut diperoleh setelah ada tambahan 2.116 kasus baru, di mana kasus baru naik hingga 2 kali lipat dari hari sebelumnya. Kemenkes melaporkan bahwa kasus konfirmasi Omicron di Indonesia mencapai total 882 kasus, yang didominasi oleh pasien dari kalangan pelaku perjalanan luar negeri asal Arab Saudi.

Itulah ulasan mengenai syarat pasien Omicron boleh isoman yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Khawatir Anak Alami Kondisi MIS-C Saat Terinfeksi Covid-19, Ini yang Harus Orangtua Persiapkan

Khawatir Anak Alami Kondisi MIS-C Saat Terinfeksi Covid-19, Ini yang Harus Orangtua Persiapkan

Health | Jum'at, 21 Januari 2022 | 12:13 WIB

PMI yang Diduga Omicron Tidak Masuk Kasus Covid-19 Batam

PMI yang Diduga Omicron Tidak Masuk Kasus Covid-19 Batam

Batam | Jum'at, 21 Januari 2022 | 11:24 WIB

Eunhyuk Super Junior Dikonfirmasi Positif Covid-19

Eunhyuk Super Junior Dikonfirmasi Positif Covid-19

Entertainment | Jum'at, 21 Januari 2022 | 11:20 WIB

Satgas Minta Jabodetabek Bersiap Hadapi Lonjakan Covid-19 Akibat Omicron

Satgas Minta Jabodetabek Bersiap Hadapi Lonjakan Covid-19 Akibat Omicron

News | Jum'at, 21 Januari 2022 | 10:27 WIB

Penanganan Covid-19 Membaik, OJK Siap Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional

Penanganan Covid-19 Membaik, OJK Siap Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional

Jogja | Jum'at, 21 Januari 2022 | 10:18 WIB

Polisi Periksa Nakes Diduga Suntik Vaksin Kosong ke Anak SD

Polisi Periksa Nakes Diduga Suntik Vaksin Kosong ke Anak SD

Sumut | Jum'at, 21 Januari 2022 | 10:13 WIB

Terkini

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:59 WIB

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:54 WIB

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:36 WIB

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:32 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:23 WIB

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:20 WIB

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:16 WIB

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:11 WIB

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:10 WIB

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:08 WIB