Dalam hal ini, presiden berwenang mengangkat sekaligus memberhentikan kepala otorita.
Ahok Disebut Pantas Jadi Kepala Otorita IKN, Politisi PDIP: Apa yang Lain Mampu?
Nur Afitria Cika Handayani Suara.Com
Minggu, 23 Januari 2022 | 18:25 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ridwan Kamil Disebut Masuk Kriteria sebagai Kepala Otorita IKN
23 Januari 2022 | 18:12 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI