"Tapi tersangka sudah di bebaskan karena tidak ada dasar hukum yang kuat untuk pembunuhan binatang. Itu kata polisi," kata Adriana.
Adriana pun mengaku hanya bisa pasrah, karena tak mengerti dengan mekanisme hukum.
"Saya hanya pasrah saja, biar nanti Tuhan yang akan membalas. Karena anjing adalah ciptaan Tuhan juga dan dia tidak bersalah apapun," ujarnya.