Viral Anjing Foni Digantung Hingga Tewas, Terduga Pelakunya Bebas Berkeliaran

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 24 Januari 2022 | 09:27 WIB
Viral Anjing Foni Digantung Hingga Tewas, Terduga Pelakunya Bebas Berkeliaran
Ilustrasi anjing peliharaan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, sang pemilik anjing Foni yaitu Adriana mengungkap kronologis penganiayaan tersebut. Ia mengatakan pada Rabu 20 Januari 2022 bersama dengan keluarganya pergi karena ada acara ulang tahun sang keponakan.

Namun sebelum pergi, Adriana sempat memberikan Foni makan, dan meninggalkannya untuk menjaga rumah.

"Foni memang di rantai karena saya tahu kenakalan orang sekitar kalau sudah mabuk," kata Adriana kepada wartawan.

Menurutnya, meskipun anjing tersebut dirantai, namun tetap diperlakukan selayaknya hewan peliharaan. Tetapi saat ia kembali ke rumah, ia melihat dinding rumah penuh dengan lumuran darah.

"Dinding rumah saya berlumuran darah, saya bingung sambil melihat anjing saya sudah tidak ada," kata dia.

Setelah itu, kemudian salah seorang warga yang merupakan ketua RT datang ke rumahnya dan mengatakan jika pelaku bernama Roi telah membunuh anjingnya saat sedang mabuk.

"Katanya dia mabuk. Saya dan suami langsung lapor ke polisi," lanjutnya.

Setelah pulang dari kantor polisi, Adriana mengatakan kepada suaminya agar keesokan paginya mencari bangkai anjing yang hilang.

"Jadi pas pagi saya langung mencari bangkai anjing saya, dan yang membuat saya kaget kondisi anjing saya sudah mati dengan kondisi yang mengenaskan dan dalam posisi digantung," katanya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Disebut Calon Terdepan Kepala Otorita IKN, Bernadus Djonoputro: Cocok Pengalaman Praktik Arsitek

Meskipun sudah dilaporkan ke Polsek Sirimau Ambon, namun menurutnya pelaku dibebaskan karena menurut polisi tak ada dasar hukum kuat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI