Viral Anjing Foni Digantung Hingga Tewas, Terduga Pelakunya Bebas Berkeliaran

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 24 Januari 2022 | 09:27 WIB
Viral Anjing Foni Digantung Hingga Tewas, Terduga Pelakunya Bebas Berkeliaran
Ilustrasi anjing peliharaan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah itu, kemudian salah seorang warga yang merupakan ketua RT datang ke rumahnya dan mengatakan jika pelaku bernama Roi telah membunuh anjingnya saat sedang mabuk.

"Katanya dia mabuk. Saya dan suami langsung lapor ke polisi," lanjutnya.

Setelah pulang dari kantor polisi, Adriana mengatakan kepada suaminya agar keesokan paginya mencari bangkai anjing yang hilang.

"Jadi pas pagi saya langung mencari bangkai anjing saya, dan yang membuat saya kaget kondisi anjing saya sudah mati dengan kondisi yang mengenaskan dan dalam posisi digantung," katanya.

Meskipun sudah dilaporkan ke Polsek Sirimau Ambon, namun menurutnya pelaku dibebaskan karena menurut polisi tak ada dasar hukum kuat.

"Tapi tersangka sudah di bebaskan karena tidak ada dasar hukum yang kuat untuk pembunuhan binatang. Itu kata polisi," kata Adriana.

Adriana pun mengaku hanya bisa pasrah, karena tak mengerti dengan mekanisme hukum.

"Saya hanya pasrah saja, biar nanti Tuhan yang akan membalas. Karena anjing adalah ciptaan Tuhan juga dan dia tidak bersalah apapun," ujarnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Disebut Calon Terdepan Kepala Otorita IKN, Bernadus Djonoputro: Cocok Pengalaman Praktik Arsitek

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI