Ekonom Senior Mau Gugat UU IKN, Legislator PKB: Saya Percaya Faisal Basri Punya Dalil Kuat Yakinkan MK

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 24 Januari 2022 | 12:21 WIB
Ekonom Senior Mau Gugat UU IKN, Legislator PKB: Saya Percaya Faisal Basri Punya Dalil Kuat Yakinkan MK
Pengamat politik Faisal Basri. Ekonom Senior Mau Gugat UU IKN, Legislator PKB: Saya Percaya Faisal Basri Punya Dalil Kuat Yakinkan MK. [YouTube]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR fraksi PKB, Luqman Hakim, mengatakan, dirinya menghormati rencana gugatan judicial review atau uji materi terhadap UU Ibu Kota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Ekonom, Faisal Basri. Luqman yakin Faisal miliki dalil kuat dalam gugatannya. 

Luqman mengatakan, menggunakan jalur konstitusional untuk menggugat suatu undang-undang, jauh lebih terhormat dari pada menolak dengan cara-cara lain inkonstitusional. Menurutnya, MK lahir dari semangat reformasi untuk memberi jalan konstitusional bagi setiap warga negara mengajukan keberatan atas undang-undang. 

Untuk itu, ia menghormati rencana gugatan yang dilayangkan Faisal Basri tersebut. 

"Sebagai Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PKB, saya menghormati rencana Pak Faisal Basri mengajukan gugatan judicial review UU IKN ke MK," kata Luqman saat dihubungi, Senin (24/1/2022). 

Luqman meyakini Faisal Basri punya argumen kuat dalam gugatannya tersebut. Terutama untuk meyakinkan bahwa pemindahan IKN merugikan rakyat. 

"Saya percaya Pak Faisal Basri memiliki dalil-dalil kuat yang akan digunakan untuk meyakinkan MK bahwa UU IKN bertentangan dengan konstitusi, yakni UUD 1945 dan merugikan rakyat, bangsa dan negara," ungkapnya. 

Lebih lanjut, kendati begitu, Luqman mengatakan, akhirnya, kelak MK akan memutuskan apakah UU IKN bertentangan atau tidak dengan konstitusi negara. Dan, apapun putusan MK, harus kita hormati bersama-sama. 

Ia menilai pemindahan ibu kota negara bukanlah pekerjaan gampang. Menurutnya, banyak negara yang gagal melakukan pemindahan ibu kota dan mengalami kerugian yang tidak sedikit.  

"Banyaknya pihak yang keberatan dan berencana mengajukan judicial review UU IKN ke MK, saya harap menjadi kontrol kuat bagi pemerintah untuk mengerjakan megaproyek pemindahan IKN dengan serius, matang dan terukur. Kita semua tidak ingin megaproyek pemindahan IKN itu nantinya mangkrak dan menyebabkan kebangkrutan nasional," tandasnya. 

baca juga

Rencana Gugatan

Faisal Basri sebelumnya mengaku bakal menggugat Undang-Undang Ibu Kota Negara melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi karena dinilai inkonstitusional seperti UU Cipta Kerja. 

Faisal mengatakan sebelum melakukan gugatan, pihaknya masih akan membuat petisi meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menandatangani pakta integritas agar berani bertanggung jawab jika proyek IKN ini gagal. 

"Sebelum ke MK karena kami tidak ada ahli hukum, nanti dari petisi itu ditandatangani banyak orang baru, lalu menjadi salah satu masukan buat judicial review," kata Faisal dalam diskusi Indonesia Corruption Watch (ICW), Jumat (21/1/2022). 

Petisi ini dibuat Faisal bersama planolog yang juga mantan jurnalis, Jilal Mardhani; guru besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra; dan pakar kebijakan publik, Agus Pambagio. 

Hingga saat ini, petisi yang dibuat di laman change.org ini telah ditandatangani oleh 810 orang. 

"Memohon dan meminta kesediaan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, menanda-tangani pernyataan terbuka yang berisi kesediaan bertanggung-jawab terhadap keberlanjutan proyek tersebut. Jika karena satu dan lain hal, pelaksanaannya kelak dihentikan, terpaksa berhenti, atau tak mampu dilanjutkan lagi, maka bersedia untuk mengakuinya sebagai kekonyolan yang pernah dilakukan karena tak bersedia mendengar pendapat lain yang bertentangan. Juga merupakan sikap dan cara memimpin dan mengelola Negara yang tak patut ditiru oleh siapa pun." tulis petisi tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kritik Soal Ibu Kota Negara Baru, Faisal Basri: Oligarki Semua yang Punya

Kritik Soal Ibu Kota Negara Baru, Faisal Basri: Oligarki Semua yang Punya

News | Senin, 24 Januari 2022 | 12:20 WIB

Ekonom Senior Soroti Ibu Kota Negara Baru Dikelilingi Industri: Otorita Itu Bisnis

Ekonom Senior Soroti Ibu Kota Negara Baru Dikelilingi Industri: Otorita Itu Bisnis

News | Senin, 24 Januari 2022 | 12:14 WIB

Usai UU IKN Disahkan, Jimly Asshiddiqie Usul Nama DKI Berubah Jadi DKE

Usai UU IKN Disahkan, Jimly Asshiddiqie Usul Nama DKI Berubah Jadi DKE

Sumsel | Minggu, 23 Januari 2022 | 06:05 WIB

Menolak Nama IKN Nusantara, Politikus Gerinda Usulkan Nama Ini

Menolak Nama IKN Nusantara, Politikus Gerinda Usulkan Nama Ini

Sumsel | Sabtu, 22 Januari 2022 | 18:43 WIB

Terkini

24 Korban KM Nurul Salsa Masih Hilang, Basarnas Kerahkan KN SAR Kamajaya

24 Korban KM Nurul Salsa Masih Hilang, Basarnas Kerahkan KN SAR Kamajaya

Sulsel | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:34 WIB

4 Rekomendasi Parfum SAFF & Co. Paling Wangi dan Tahan Lama, Lengkap dengan Review

4 Rekomendasi Parfum SAFF & Co. Paling Wangi dan Tahan Lama, Lengkap dengan Review

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:31 WIB

I Want to Die but I Want to Eat Tteokbokki: Bertahan Hidup Lewat Harapan-harapan Kecil

I Want to Die but I Want to Eat Tteokbokki: Bertahan Hidup Lewat Harapan-harapan Kecil

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:30 WIB

Takut Dihakimi Manusia, 6 dari 10 Gen Z Indonesia Pilih Curhat ke AI

Takut Dihakimi Manusia, 6 dari 10 Gen Z Indonesia Pilih Curhat ke AI

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:29 WIB

Cara Cek Sepatu New Balance 530 Ori, Kenali Bedanya dengan yang KW

Cara Cek Sepatu New Balance 530 Ori, Kenali Bedanya dengan yang KW

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:27 WIB

Ikut Beri Dukungan, Tom Cruise Bagikan Momen usai Nonton Film The Odyssey

Ikut Beri Dukungan, Tom Cruise Bagikan Momen usai Nonton Film The Odyssey

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:25 WIB

CENTCOM: 50 Ribu Pasukan Amerika Serikat Siaga Serang Iran

CENTCOM: 50 Ribu Pasukan Amerika Serikat Siaga Serang Iran

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:25 WIB

5 Rekomendasi Sepatu Jalan yang Nyaman untuk Pemakaian Sehari-hari, Ringan dan Empuk

5 Rekomendasi Sepatu Jalan yang Nyaman untuk Pemakaian Sehari-hari, Ringan dan Empuk

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:24 WIB

Harta Karun di Balik Serat Kayu: Kisah Guru Trenggalek Merawat Manuskrip Islam Abad ke-19

Harta Karun di Balik Serat Kayu: Kisah Guru Trenggalek Merawat Manuskrip Islam Abad ke-19

Jatim | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:21 WIB

Janji Fabio Calonego Usai Memperpanjang Masa Bakti Bersama Persija Jakarta

Janji Fabio Calonego Usai Memperpanjang Masa Bakti Bersama Persija Jakarta

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:19 WIB

×