Tengah Jalani Pidana, KPK Jadwalkan Ulang Periksa Sekretaris DPC Demokrat Balikpapan Kasus Suap Bupati PPU Abdul Gafur

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Senin, 24 Januari 2022 | 18:46 WIB
Tengah Jalani Pidana, KPK Jadwalkan Ulang Periksa Sekretaris DPC Demokrat Balikpapan Kasus Suap Bupati PPU Abdul Gafur
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (foto: antara)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap saksi Sekretaris DPC Demokrat Balikpapan, Syamsuddin alias Aco dalam kasus suap barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).

Sedianya, Syamsuddin diperiksa KPK pada Jumat (21/1/2022) kemarin. Namun tak hadir dalam pemeriksaan penyidik antirasuah untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud.

"Dijadwal ulang (pemeriksaan Sekretaris DPC Syamsuddin)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (24/1/2022).

Ali menyebut, alasan penjadwalan ulang, karena dari informasi diketahui saksi Syamsuddin sedang menjalani hukuman pidana. Namun, Ali tak menjelaskan detailnya tersebut.

"Infonya lagi jalani pidana," imbuhnya

Dalam operasi tangkap tangan Bupati Abdul Gafur Mas'ud, KPK menyita setidaknya menyita uang Rp 1 miliar serta di dalam rekening milik tersangka Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis sebesar Rp 447 juta.

Mereka ditangkap di sebuah mal di kawasan Jakarta. Nur diduga sebagai penampung uang-uang yang didapat Abdul dari sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Selain Abdul, KPK menetapkan lima tersangka lain dalam kasus ini. Mereka yakni Plt Sekda Penajam Paser Utara, Mulyadi; Kepala Dinas PUTR Kabupaten PPU, Edi Hasmoro; Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten PPU, Jusman; dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.

Sedangkan tersangka pemberi suap yakni pihak swasta bernama Achmad Zuhdi alias Yudi.

baca juga

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, para tersangka akan langsung dilakukan penahanan lebih lanjut selama 20 hari pertama. Mulai Kamis 13 Januari sampai 1 Februari 2022.

"Upaya paksa penahanan oleh tim penyidik bagi para tersangka untuk 20 hari pertama,"ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geledah Kantor Bupati Penajam Paser Utara, KPK Sita Dokumen Proyek Hingga Catatan Transaksi Keuangan

Geledah Kantor Bupati Penajam Paser Utara, KPK Sita Dokumen Proyek Hingga Catatan Transaksi Keuangan

News | Rabu, 19 Januari 2022 | 08:33 WIB

Kumpulkan Bukti, KPK Lakukan Upaya Paksa Geledah Kantor Bupati Penajam Paser Utara

Kumpulkan Bukti, KPK Lakukan Upaya Paksa Geledah Kantor Bupati Penajam Paser Utara

News | Senin, 17 Januari 2022 | 19:42 WIB

KPK Telusuri Suap Bupati Penajam Paser Utara Diduga Terkait Pemilihan Ketua DPD Demokrat Kaltim

KPK Telusuri Suap Bupati Penajam Paser Utara Diduga Terkait Pemilihan Ketua DPD Demokrat Kaltim

News | Senin, 17 Januari 2022 | 11:24 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB