Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit, Panglima TNI Akan Usut Keterlibatan Prajurit, Tapi...

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 24 Januari 2022 | 22:16 WIB
Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit, Panglima TNI Akan Usut Keterlibatan Prajurit, Tapi...
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penyidikan terhadap anggotanya yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi  proyek satelit komunikasi pertahanan (Satkomhan) Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2015-2016.

Meski begitu, pihaknya masih menunggu dulu hasil penyelidikan Kejaksaan Agung. 

"Saya masih menunggu karena memang sekarang ini kan leading sectornya adalah Jaksa Agung. Memang kemungkinan besar ini kan dimulai dari temuan mereka-mereka yang mungkin dianggap bertanggungjawab dan mereka adalah warga negara sipil," kata Andika di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022). 

Andika mengatakan, pihak TNI akan menunggu Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan nama-nama prajurit TNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Ia mengaku akan mengusut kasus tersebut. 

"Pada saat nanti mulai tersebut dalam penyelidikan atau bahkan penyidikan tersebut nama-nama personel militer nah itu yang kemudian akan diinfokan ke saya untuk kemudian juga kita sidik," katanya. 

Untuk diketahui, saat ini Kejagung tengah mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan pada 2015. Dugaan korupsi tersebut mengarah pada penyewaan satelit kepada pihak swasta. 

"Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur pada Kemhan Tahun 2015. Jadi ini, kami telah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini selama 1 minggu," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kejaksaan, Jumat (14/1/2022). 

Febrie menjelaskan kalau Kemhan melaksanakan proyek pengadaan satelit untuk membangun Satuan Komunikasi Pertahanan atau Satkomhan pada tahun anggaran 2015. Kemhan kemudian melakukan kontrak dengan pihak swasta yakni Airbus dan Navayo. 

"Sekarang yang menjadi masalah dalam proses tersebut kita telah menemukan ada beberapa perbuatan melawan hukum yaitu salah satunya bahwa proyek ini tidak direncanakan dengan baik," ujarnya. 

Salah satu indikator penguat adanya perbuatan melawan hukum ialah pihak Kemhan RI pada saat itu melakukan kontrak sewa meskipun anggarannya tidak ada dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA. 

Lalu, Febrie mengungkapkan kejanggalan dalam penyewaan satelit kepada PT Avanti Communication Limited. Kemhan melakukan penyewaan itu untuk membangun Satkomhan sekaligus mengisi kekosongan pengelolaan Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur. 

Kalau dilihat dari peraturan International Telecommunication Union (ITU), negara yang telah mendapatkan hak pengelolaan akan diberi waktu tiga tahun untuk mengisi kembali Slot Orbit. 

Dalam arti lain, masih ada tenggat waktu bagi Indonesia mengisi kekosongan itu. Tetapi, pihak Kemhan RI buru-buru ingin mengisi kekosongan tersebut dengan menyewa satelit dari PT Avanti. 

"Tapi dilakukan penyewaan sehinggga di sini kita lihat ada perbuatan melawan hukum," ujarnya. 

Febrie juga mengungkapkan bahwa satelit yang sudah disewa itu ternyata tidak dapat berfungsi. Itu dikarenakan spesifikasinya tidak sesuai dengan yang sudah ada.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit di Kemhan, Prabowo: Lagi Diproses Hukum

Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit di Kemhan, Prabowo: Lagi Diproses Hukum

News | Kamis, 20 Januari 2022 | 20:27 WIB

Kejagung Kembali Periksa Dua Pejabat PT DNK Terkait Kasus Korupsi Satelit Kemhan

Kejagung Kembali Periksa Dua Pejabat PT DNK Terkait Kasus Korupsi Satelit Kemhan

News | Kamis, 20 Januari 2022 | 08:17 WIB

Hikmahanto Juwana Sebut 3 Alasan Indonesia Harus Tolak Denda Rp 299 M dari Kasus Sewa Satelit Navayo

Hikmahanto Juwana Sebut 3 Alasan Indonesia Harus Tolak Denda Rp 299 M dari Kasus Sewa Satelit Navayo

News | Kamis, 20 Januari 2022 | 07:02 WIB

Terkini

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:46 WIB

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:38 WIB

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:16 WIB

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:14 WIB

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:13 WIB

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:08 WIB

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:05 WIB

Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat

Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:04 WIB

Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan

Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:50 WIB

Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!

Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:47 WIB