Tolak Gugatan Mahasiswa UKI, MK Sebut Tindakan Polisi Setop dan Periksa Identitas Warga saat Patroli Konstitusional

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Rabu, 26 Januari 2022 | 18:47 WIB
Tolak Gugatan Mahasiswa UKI, MK Sebut Tindakan Polisi Setop dan Periksa Identitas Warga saat Patroli Konstitusional
Ilustrasi polisi. Tolak Gugatan Mahasiswa UKI, MK Sebut Tindakan Polisi Setop dan Periksa Identitas Warga saat Patroli Konstitusional. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Pasal 16 Ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Permohonan ini sebelumnya ajukan oleh dua mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Leonardo Siahaan dan Fransiscus Arian Sinaga yang mempersoalkan wewenang anggota Polri memberhentikan serta memeriksa identitas saat patroli. 

Keputusan ini disampaikan oleh Ketua MK Anwar Usman dalam sidang putusan pada Selasa (25/1/2022).

“Amar putusan mengadili, menyatakan menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya,” kata Anwar.

Pasal 16 Ayat (1) huruf d UU Polri itu sendiri berbunyi; “Dalam rangka menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 dan 14 di bidang proses pidana, Kepolisian Negara Republik Indonesia berwenang untuk: d. menyuruh berhenti orang yang dicurigai dan menanyakan serta memeriksa tanda pengenal diri”. 

Leonardo dan Fransiscus selaku Pemohon dalam permohonan Nomor 60/PUU-XIX/2021, mendalilkan telah timbul rasa kekhawatiran dan ketakutan dalam dirinya ketika melakukan aktivitasnya kemudian diberhentikan oleh petugas kepolisian guna pemeriksaan identitas atau tanda pengenal diri sebagaimana amanat pasal a quo.

Sedangkan, dalam pertimbangan hukum yang dibacakan oleh Hakim MK Manahan MP Sitompul, berpendapat bahwa tidak adanya batasan kewenangan kepolisian yang diatur dalam Pasal 16 ayat (1) huruf d UU Polri bukanlah menjadi penyebab anggota kepolisian melakukan tindakan yang merendahkan martabat dan kehormatan orang lain. 

Menurutnya, apa yang didalilkan oleh Pemohon bukanlah persoalan konstitusionalitas norma. Melainkan persoalan implementasi dari norma Pasal 16 ayat (1) huruf d UU Polri.

Di sisi lain, Sitompul berpendapat persoalan implementasi norma terkait dengan tayangan kegiatan kepolisian yang marak di media massa telah memiliki batasan yang jelas. Hal ini sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, kode etik profesi, dan peraturan pelaksana lainnya.

“Oleh karena itu, baik aparat kepolisian maupun media massa diharapkan dapat selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas dan fungsinya agar tetap dalam koridor yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

baca juga

Atas pertimbangan itu, MK berpendapat Pasal 16 Ayat (1) huruf d UU Polri adalah norma yang konstitusional.

Kekhawatiran Leonardo dan Fransiscus sebagai Pemohon terkait adanya tindakan merendahkan harkat dan martabat sebagaimana dijamin dalam Pasal 28G ayat (1) dan ayat (2) UUD 1945 dan kekhawatiran akan diperlakukan semena-mena sebagaimana dijamin dalam Pasal 28I ayat (1) UUD 1945 merupakan persoalan implementasi norma a quo, bukan persoalan inkonstitusionalitas norma.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gegara Kalimat "Kalimantan, Tempat Jin Buang Anak", Edy Mulyadi Dilaporkan Banyak Pihak

Gegara Kalimat "Kalimantan, Tempat Jin Buang Anak", Edy Mulyadi Dilaporkan Banyak Pihak

Sumsel | Rabu, 26 Januari 2022 | 18:44 WIB

Sopir Mercy Kasus Tabrakan Beruntun di Depan Kantor Wali Kota Jaksel Diperiksa Polisi, SH jadi Tersangka?

Sopir Mercy Kasus Tabrakan Beruntun di Depan Kantor Wali Kota Jaksel Diperiksa Polisi, SH jadi Tersangka?

News | Rabu, 26 Januari 2022 | 18:20 WIB

Status Perkara Naik ke Tahap Penyidikan, Edy Mulyadi Dipanggil ke Bareskrim Hari Jumat

Status Perkara Naik ke Tahap Penyidikan, Edy Mulyadi Dipanggil ke Bareskrim Hari Jumat

Kalbar | Rabu, 26 Januari 2022 | 17:34 WIB

Buku Hikayat Pohon Ganja Disita Sebagai Barang Bukti Kasus Ganja Sintetis, Apa Isi Bukunya?

Buku Hikayat Pohon Ganja Disita Sebagai Barang Bukti Kasus Ganja Sintetis, Apa Isi Bukunya?

Sumsel | Rabu, 26 Januari 2022 | 17:24 WIB

Terkini

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:55 WIB

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:30 WIB

KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT

KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:22 WIB

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:27 WIB

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:20 WIB

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:10 WIB

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

×