Sidang Terorisme, Saksi HM Sebut Munarman Kabari Dirinya Usai Diminta Jadi Pemateri Acara Baiat Berkedok Seminar

Rizki Nurmansyah, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 26 Januari 2022 | 22:49 WIB
Sidang Terorisme, Saksi HM Sebut Munarman Kabari Dirinya Usai Diminta Jadi Pemateri Acara Baiat Berkedok Seminar
Pantauan dari luar sidang kasus terorisme dengan terdakwa Munarman yang digelar secara tertutup di PN Jakarta Timur. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Munarman, terdakwa kasus tindak pidana terorisme, menjadi pemateri dalam agenda pembaiatan kepada ISIS berkedok seminar dan tabligh akbar di Makassar, Sulawesi Selatan pada 2015 silam. Hal itu diketahui dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (26/1/2022).

Total ada dua acara pembaiatan, yakni pada 24 Januari 2015 di Markas FPI Makassar dan 25 Januari 2015 di pondok pesantren pimpinan Ustaz Basri—orang yang telah berbaiat pada ISIS tapi bukan anggota FPI.

Dalam sidang lanjutan tersebut, JPU turut menghadirkan seorang saksi berinisial HM, eks Ketua DPD FPI Sulawesi Selatan. Dalam kesaksiannya, HM mengaku sempat dihubungi oleh Munarman.

Awalnya, HM mengakui jika dirinya juga mengikuti acara yang berlangsung pada 24 Januari 2015 tersebut. Lantas, ia juga menyebut sejumlah nama yang turut menjadi panitia dalam acara tersebut, yakni Abdi sebagai Ketua Panitia, saksi AS selaku moderator, hingga Abdurrahman selaku panglima laskar.

"Saksi tahu dalam seminar siapa aja panitianya?" tanya JPU di ruang sidang utama, Rabu (26/1/2022).

"Yang saya tahu Abdi sebagai ketua panitia, AS sebagai moderator, Abdurrahman sebagai panglima laskar," jawab HM.

"Dalam acara tersebut apa susunan acaranya?" kata JPU.

"Pertama pembukaan oleh protokol, pembacaan ayat suci, sambutan, saya, sambutan panglima laskar, dilanjutkan acara inti seminar," beber HM.

Sebelum acara pembaiatan berkedok seminar itu berlangsung, HM mengaku sempat menerima pesan singkat (SMS) dan sambungan telepon dari Munarman. Kepada HM, Munarman bertanya tentang sosok Abdi.

baca juga

"Apa bunyi SMS dari terdakwa Munarman pada saat itu?" tanya JPU.

"Menanyakan apakah Habib kenal Abdi. Saya katakan saya kenal," ucap HM.

Setelah membalas pesan singkat itu, HM dan Munarman saling melakukan sambungan telepon.

Kepada HM, eks Sekretaris Umum FPI itu mengaku diminta oleh sosok Abdi untuk menjadi pemateri pada tanggal 24 Januari 2015.

"Setelah itu kami teleponan, saya katakan ada apa dengan Abdi. Dia (Munarman) katakan bahwa 'Saya diundang untuk membawakan materi pada acara seminar'. Jadi saya akan konfirmasi dengan Pak Abdi," beber HM.

Setelah perbincangan itu, HM betemu dengan Abdi untuk mengkonfirmasi hal tersebut. Kepada HM, Abdi mengaku mendapat nomor Munarman dari saksi AS—eks Ketua DPW FPI Makassar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bersaksi Di Persidangan, Saksi B Sebut Ceramah Munarman Bangkitkan Peserta Baiat Makassar Gabung ISIS

Bersaksi Di Persidangan, Saksi B Sebut Ceramah Munarman Bangkitkan Peserta Baiat Makassar Gabung ISIS

News | Rabu, 26 Januari 2022 | 12:42 WIB

Rapat Bareng Komisi III DPR, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar Blak-blakan Soal Kasus Munarman

Rapat Bareng Komisi III DPR, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar Blak-blakan Soal Kasus Munarman

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 16:58 WIB

Munarman Berdebat Sengit dengan Saksi, Bantah Ada Simbol ISIS di Acara Baiat Makassar

Munarman Berdebat Sengit dengan Saksi, Bantah Ada Simbol ISIS di Acara Baiat Makassar

News | Senin, 24 Januari 2022 | 22:52 WIB

Terkini

Guntur Romli Sebut Safari Politik Jokowi Demi Gibran di 2029

Guntur Romli Sebut Safari Politik Jokowi Demi Gibran di 2029

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:45 WIB

3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit

3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:40 WIB

Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir

Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:36 WIB

Cerita di Balik Longsor Petamburan: Delapan Hari Sebelum Ambrol, Warga Sudah Rasakan Tanda Bahaya

Cerita di Balik Longsor Petamburan: Delapan Hari Sebelum Ambrol, Warga Sudah Rasakan Tanda Bahaya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:27 WIB

Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka

Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:21 WIB

Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap

Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:18 WIB

Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi

Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:15 WIB

TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu

TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:06 WIB

KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'

KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:00 WIB

Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287  Warga Asing

Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:47 WIB