Ternyata Cuma Fitnah dan Manipulasi? Ibu Polisikan Anak Gegara Jual Kulkas Jadi Sorotan, Begini Kisahnya

Jum'at, 28 Januari 2022 | 08:42 WIB
Ternyata Cuma Fitnah dan Manipulasi? Ibu Polisikan Anak Gegara Jual Kulkas Jadi Sorotan, Begini Kisahnya
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]

Meski dua anaknya yang terlibat dalam penjualan kulkas, LF tidak melaporkan V karena anaknya tersebut diterima kuliah di Italia.

"Pemicu dan dampak sosial dari kasus ini rumit sekali ya. Banyak pihak yang ingin mendamaikan kasus ini, tapi si ibu ngotot memenjarakan," ungkap Muhammad Mualimin, pengacara dari S dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari unggahan akun @Mazzini_gsp.

"Kami menduga ini semua disebabkan motif ekonomi di mana si ibu mati-matian ingin menguasai aset yang ada tanpa menyisakan sedikitpun untuk anak-anaknya," imbuhnya.

Sebelumnya, LF juga tercatat pernah menjual rumah senilai Rp 650 juta, namun tak memberikan seikitpun hasilnya pada anak-anak.

Ilustrasi penjara.[Unsplash/Emiliano Bar]
Ilustrasi penjara.[Unsplash/Emiliano Bar]

Kebencian LF Tumbuh Sejak S lahir

Berdasarkan pengakuan seorang tante S, kebencian LF pada S memang telah tumbuh sejak lama.

Bermula dari pertengan tahun 1990-an di mana LF dan suaminya, MM mendambakan seorang anak perempuan karena dua anak sebelumnya laki-laki.

Tapi, anak ketiga yang lahir 1997 itu berjenis kelamin laki-laki lagi, yakni S. Karena bukan perempuan, pasangan tersebut kecewa, sering terlibat cekcok dan saling menyalahkan.

Pernikahan keduanya berakhir tahun 1999.

Baca Juga: Samsung Family Hub Meluncur di Indonesia, Gabungan Kulkas dan Tablet Seharga Rp 30 Juta

Sejak umur 18 bulan, S diasuh oleh neneknya karena LF malah sibuk keluyuran. Biaya sekolah S juga dibantu oleh panti asuhan Nurul Qomar.

Kebencian LF semakin besar karena S memiliki wajah yang begitu mirip dengan ayahnya.

Ditelantarkan sejak kecil S membanu neneknya mencari uang sejak SMP, mulai dari juru parkir, jadi Pak Ogah di jalan raya, dan lain sebagainya.

Selain penjulan kulkas, S juga digugat perdata senilai Rp 2,8 miliar oleh ibunya karena menerima uang kontrakan dari penyewa. Kontrakan tersebut merupakan peninggalan sang ayah.

"LF ini menggugat 2,8 M ke S. Jadi kebencian si ibu pada S ini seperti sudah masuk ke tulang, segala langkah hukum diluncurkan untuk menjatujan dan menghabisi S yang dibencinya sejak bayi," ungkap Sekretaris tim Pengacara Pembela Anak Terlantar (PPAT), Aditya Harry Prabowo.

"Di Pengadilan Agama Tigakarsa, V akhirnya mengajukan permohonan batal hibah tanah dan bangunan peninggalan ayahnya kepada LF. V dan S tidak ingin semua harta dikuasi ibu sedangkan anak-anaknya hidup dalam kesengsaraan," imbuhnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI