Gugatan Gatot Nurmantyo soal Presidential Threshold Tak Main-Main: Ini Bentuk Kudeta Terselubung

Aprilo Ade Wismoyo

Jum'at, 28 Januari 2022 | 12:25 WIB
Gugatan Gatot Nurmantyo soal Presidential Threshold Tak Main-Main: Ini Bentuk Kudeta Terselubung
Ketua Presidium KAMI Gatot Nurmantyo (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Mantan Panglima TNI Jenderal Purn Gatot Nurmantyo menegaskan alasan dirinya menggugat Presidential Threshold 20 persen, karena akan mengancam demokrasi di Indonesia.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, dalam sidang  lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), Gatot menegaskan tidak ada perubahan permohonan mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon, yaitu terkait hak untuk memilih dan hak untuk dipilih.

Dalam sidang tersebut, Gatot memohon kepada hakim agar syarat capres menjadi 0 persen.

Sidang ini dipimpin Hakim Konstitusi Aswanto. Anggotanya Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dan Hakim Konstitusi Suhartoyo.

Agenda sidang adalah perbaikan permohonan pengujian Pasal 222 UU Pemilu yang berisi aturan presidential threshold atau ambang batas syarat mengajukan capres 20 persen kursi di DPR atau 25 persen hasil suara pemilu.

Dalam gugatannya, Gatot menyatakan, presidential threshold itu bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 6 Ayat (2), Pasal 6A Ayat (2), dan Pasal 6A Ayat (5).

"Dari hasil analisa, renungan, kami berkesimpulan, presidential threshold 20 persen sangat berbahaya. Ini adalah bentuk kudeta terselubung terhadap negara demokrasi menjadi partaikrasi melalui berbagai rekayasa undang-undang," kata Gatot, yang mengikuti sidang secara online.

Ketua Umum PB Forki Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo menyampaikan sambutan saat membuka Seleksi Akhir Timnas Inti Karate Asian Games 2018 di Sport Hall Hotel Arra Lembah Pinus, Ciloto, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (11/6). [Antara/Arif Firmansyah]
Ketua Umum PB Forki Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo  [Antara/Arif Firmansyah]

Lebih lanjut, ia mengatakan kekuatan oposisi kian menyusut seiring bergabungnya Gerindra dan PAN ke dalam koalisi Pemerintah.

"Ini sangat berbahaya dalam kehidupan berbangsa bernegara ke depan," ucapnya.

baca juga

Karena itu, Gatot berharap para hakim MK bisa mengabulkan gugatannya. Dia membujuk hakim dengan menyebut, mengabulkan gugatan itu merupakan putusan terbaik bagi masa depan bangsa. 

"Kami mohon yang mulia dapat ambil keputusan yang seadil-adilnya berdasarkan hati nurani dan berdasarkan kebenaran dari Tuhan yang maha Esa," ucapnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sambut Baik Pemilu 2024 14 Februari, PDIP Tegaskan Masa Jabatan Presiden Hanya 2 Periode

Sambut Baik Pemilu 2024 14 Februari, PDIP Tegaskan Masa Jabatan Presiden Hanya 2 Periode

News | Jum'at, 28 Januari 2022 | 10:58 WIB

Dipilih AHY, Mujiyono Resmi Jadi Ketua DPD Demokrat DKI Jakarta

Dipilih AHY, Mujiyono Resmi Jadi Ketua DPD Demokrat DKI Jakarta

Jakarta | Kamis, 27 Januari 2022 | 21:08 WIB

Mendapat Dorongan Partai Maju Sebagai Calon Wali Kota Pontianak, Ketua DPW PKS Kalbar Arif Joni Prasetyo Mengaku Siap

Mendapat Dorongan Partai Maju Sebagai Calon Wali Kota Pontianak, Ketua DPW PKS Kalbar Arif Joni Prasetyo Mengaku Siap

Kalbar | Kamis, 27 Januari 2022 | 18:01 WIB

Soal Presidential Threshold, Pakar: Kalau Bisa Gugatan Diajukan Sebanyak-banyaknya ke MK

Soal Presidential Threshold, Pakar: Kalau Bisa Gugatan Diajukan Sebanyak-banyaknya ke MK

News | Kamis, 27 Januari 2022 | 11:59 WIB

Kecewa Tak Ada Greget di Pemilu 2024, Pengurus PPP di Banjarnegara Mengundurkan Diri

Kecewa Tak Ada Greget di Pemilu 2024, Pengurus PPP di Banjarnegara Mengundurkan Diri

Jawa Tengah | Kamis, 27 Januari 2022 | 09:38 WIB

Tolak Gugatan Mahasiswa UKI, MK Sebut Tindakan Polisi Setop dan Periksa Identitas Warga saat Patroli Konstitusional

Tolak Gugatan Mahasiswa UKI, MK Sebut Tindakan Polisi Setop dan Periksa Identitas Warga saat Patroli Konstitusional

News | Rabu, 26 Januari 2022 | 18:47 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×