Soal Presidential Threshold, Pakar: Kalau Bisa Gugatan Diajukan Sebanyak-banyaknya ke MK

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 27 Januari 2022 | 11:59 WIB
Soal Presidential Threshold, Pakar: Kalau Bisa Gugatan Diajukan Sebanyak-banyaknya ke MK
Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). [ANTARA/Rosa Panggabean]

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, menilai bahwa pengajuan gugatan terhadap UU Pemilu khususnya terkait ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden atau Presidential Threshold harus dilakukan sebanyak-banyaknya ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Bivitri mengatakan, berdasarkan apa yang dia ketahui sudah ada 5 saat ini gugatan terhadap Presidential Threshold ke MK. Gugatan tersebut beberapa ada yang didampingi oleh Refly Harun dan juga Denny Indrayana. 

"Nah DPD sudah mengajukan juga. Tapi juga menurut saya perlu disambut kalau bisa sebanyak-banyaknya (gugatan diajukan) terus terang aja ya," kata Bivitri dalam diskusi bertajuk 'Merefleksikan Kembali Presidential Threshold (PT) 0 persen Demokrasi Kita Dipersimpangan Jalan?', Kamis (27/1/2022). 

Menurutnya, dengan banyaknya gugatan yang diajukan justru akan semakin banyak juga ahli yang bisa memberikan argumentasi. Apalagi MK sendiri dianggap masih belum menggali secara tuntas soal Presidential Threshold. 

"Saya sudah sampaikan pertama MK memang belum belum menggali secara tuntas sehingga memang perlu sehingga perlu diperiksa kembali di MK," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Bivitri menjelaskan, bahwa dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sekalipun tidak ada batasan dalam pencalonan. 

Bahkan di luar negeri, kata dia, batas pencalonan tidak pernah diatur, yang ada hanya batas kemenangan. Batas pencalonan hanya menghilangkan hak warga negara. 

"Pencalonan di negara-negara lain itu adalah batas kemenangan, pencalonan tidak dibatasi karena menghilangkan hak warga negara untuk mendapatkan calon berkualitas dan argumen penyederhanaan parpol juga tidak relevan dalam konteks berbeda itu. Saya kira hal-hal yang saya kira tidak mudah," tandasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak Gugatan Mahasiswa UKI, MK Sebut Tindakan Polisi Setop dan Periksa Identitas Warga saat Patroli Konstitusional

Tolak Gugatan Mahasiswa UKI, MK Sebut Tindakan Polisi Setop dan Periksa Identitas Warga saat Patroli Konstitusional

News | Rabu, 26 Januari 2022 | 18:47 WIB

Faisal Basri hingga Din Syamsuddin Mau Gugat UU IKN ke MK, Anggota Pansus DPR: Kami akan Samina Wa Athona

Faisal Basri hingga Din Syamsuddin Mau Gugat UU IKN ke MK, Anggota Pansus DPR: Kami akan Samina Wa Athona

News | Rabu, 26 Januari 2022 | 13:59 WIB

Ekonom Faisal Basri Sebut Ada Bagi-bagi Jatah Proyek Ibu Kota Negara, Pengamat: Mungkin Punya Data

Ekonom Faisal Basri Sebut Ada Bagi-bagi Jatah Proyek Ibu Kota Negara, Pengamat: Mungkin Punya Data

News | Senin, 24 Januari 2022 | 22:36 WIB

Ekonom Faisal Basri Mau Gugat UU IKN ke Mahkamah Konstitusi, KSP: Biar Nanti MK yang Tentukan

Ekonom Faisal Basri Mau Gugat UU IKN ke Mahkamah Konstitusi, KSP: Biar Nanti MK yang Tentukan

News | Senin, 24 Januari 2022 | 22:03 WIB

Terkini

Antrean Solar Kembali Mengular di Palembang, Mengapa Belum Tuntas Usai Rakor Pemprov?

Antrean Solar Kembali Mengular di Palembang, Mengapa Belum Tuntas Usai Rakor Pemprov?

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 19:10 WIB

PR Besar Menkeu Suahasil Nazara: Kredibilitas hingga Tinggkatkan Kualitas Belanja

PR Besar Menkeu Suahasil Nazara: Kredibilitas hingga Tinggkatkan Kualitas Belanja

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 19:10 WIB

Ambang Batas Parlemen Mau Naik 5 Persen, Pengamat: Suara Rakyat Makin Banyak Hangus

Ambang Batas Parlemen Mau Naik 5 Persen, Pengamat: Suara Rakyat Makin Banyak Hangus

News | Rabu, 16 September 2026 | 19:08 WIB

Istana Buka Suara soal Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus HGB: Presiden Tidak Ikut Campur

Istana Buka Suara soal Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus HGB: Presiden Tidak Ikut Campur

News | Rabu, 16 September 2026 | 19:06 WIB

Harga Murah Bisa Borong Mie Gacoan & Dimsum Pakai Promo BRImo!

Harga Murah Bisa Borong Mie Gacoan & Dimsum Pakai Promo BRImo!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 19:03 WIB

Review Film Get Out: Saat Rasisme Dikemas Menjadi Teror yang Mencekam

Review Film Get Out: Saat Rasisme Dikemas Menjadi Teror yang Mencekam

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 19:00 WIB

3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia

3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 18:58 WIB

Kementan Ungkap Dugaan Penipuan Beras Fortifikasi, 25 Merek Jadi Temuan

Kementan Ungkap Dugaan Penipuan Beras Fortifikasi, 25 Merek Jadi Temuan

Video | Rabu, 16 September 2026 | 18:55 WIB

Bahlil Masa Bodo Purbaya di-Reshuffle: Itu Hak Presiden!

Bahlil Masa Bodo Purbaya di-Reshuffle: Itu Hak Presiden!

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 18:50 WIB

Ada Struktur Bayangan di ATR/BPN! Diisi Orang Kepercayaan Nusron Diduga untuk Ngepul Hasil Suap

Ada Struktur Bayangan di ATR/BPN! Diisi Orang Kepercayaan Nusron Diduga untuk Ngepul Hasil Suap

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:50 WIB

×