Sejumlah 98 Karyawan Pinjol yang Digerebek Polisi di Pantai Indah Kapuk Berstatus Saksi dan Telah Dipulangkan

Chandra Iswinarno, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 28 Januari 2022 | 18:43 WIB
Sejumlah 98 Karyawan Pinjol yang Digerebek Polisi di Pantai Indah Kapuk Berstatus Saksi dan Telah Dipulangkan
Polda Metro Jaya gerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di salah satu ruko Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Suara.com - Kepolisian telah memulangkan 98 karyawan yang bekerja di kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. Diketahui, pada kemarin lusa, kepolisian dari Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di sana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sosok itu berinsial V yang merupakan manajer perusahaan.

"Satu yang sudah jadi tersangka saudari V. Adapun yang karyawan lain dipulangkan karena hanya saksi," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (29/1/2022).

Sebelumnya, Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan satu orang tersangka terkait kasus pinjaman online alias pinjol ilegal di Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. Tersangka merupakan manajer perusahaan pinjol ilegal tersebut.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menyebut, V ditetapkan menjadi tersangka usai penyidik melaksanakan gelar perkara pagi tadi.

"Tersangka inisial V. Dia manajer yang membawahi kegiatan perusahaan pinjaman online ilegal ini," kata Aulia di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis (27/1/2022).

Atas perbuatannya, tersangka V dijerat dengan Pasal 115 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Dia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Subdit Siber Direktorat Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol ilegal di PIK, pada Rabu (26/1) kemarin malam. Dalam penggerebekan penyidik mengamankan satu manajer dan 98 karyawan.

Dari hasil penyelidikan awal diketahui perusahaan pinjol ilegal ini membawahi 14 aplikasi. Berikut daftarnya:

baca juga
  1. Dana Aman
  2. Uang Rodi
  3. Pinjaman Terjamin
  4. Kantung Rupiah
  5. Dana Induk
  6. Dana Roket
  7. Dana Online
  8. Modal Uang
  9. Tercepat
  10. Uang Tunai
  11. Cashworld
  12. Pinjaman Kedua
  13. Lava
  14. Go Kredit

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banyak Warga Terjerat Pinjol Ilegal, MUI Tangsel Jelaskan Hukumnya: Terkesan Legal, Tapi Penipuan

Banyak Warga Terjerat Pinjol Ilegal, MUI Tangsel Jelaskan Hukumnya: Terkesan Legal, Tapi Penipuan

Jakarta | Jum'at, 28 Januari 2022 | 16:41 WIB

Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Jakut, Polisi Ciduk 27 Orang

Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Jakut, Polisi Ciduk 27 Orang

News | Jum'at, 28 Januari 2022 | 16:25 WIB

Emak-emak Probolinggo Tertipu Pinjaman Online, Terperdaya Sebab Pelaku Mengaku dari Tokopedia

Emak-emak Probolinggo Tertipu Pinjaman Online, Terperdaya Sebab Pelaku Mengaku dari Tokopedia

Malang | Jum'at, 28 Januari 2022 | 14:27 WIB

Terkini

Tips Kelola Budget Nonton Pestapora 2026 Pakai Cicilan 0% BRI

Tips Kelola Budget Nonton Pestapora 2026 Pakai Cicilan 0% BRI

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 12:35 WIB

Razia Lapas Kelas IIB Tulungagung: Narkoba Nihil, Tapi Puluhan Benda Berbahaya Disita

Razia Lapas Kelas IIB Tulungagung: Narkoba Nihil, Tapi Puluhan Benda Berbahaya Disita

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 12:33 WIB

Outback, Drama Misteri Terbaru Netflix Resmi Umumkan Jajaran Pemeran Utama

Outback, Drama Misteri Terbaru Netflix Resmi Umumkan Jajaran Pemeran Utama

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 12:30 WIB

Harga iPhone 14 per September 2026, Naik atau Turun Drastis?

Harga iPhone 14 per September 2026, Naik atau Turun Drastis?

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 12:27 WIB

Alasan John Herdman Coret Dony Tri Pamungkas dan Yakob Sayuri dari Skuad Timnas Indonesia

Alasan John Herdman Coret Dony Tri Pamungkas dan Yakob Sayuri dari Skuad Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 12:27 WIB

Pestapora 2026 di JIEXPO: Info Tiket & Promo Kartu Kredit BRI

Pestapora 2026 di JIEXPO: Info Tiket & Promo Kartu Kredit BRI

Lampung | Rabu, 23 September 2026 | 12:26 WIB

Belanja Negara di RAPBN 2027 Tembus Rp 4.000 Triliun, Menkeu Suahasil: Pertama Kali dalam Sejarah

Belanja Negara di RAPBN 2027 Tembus Rp 4.000 Triliun, Menkeu Suahasil: Pertama Kali dalam Sejarah

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 12:25 WIB

Jelajah Keindahan Danau Toba Lewat Bentang Cerita Repsol Ride Story

Jelajah Keindahan Danau Toba Lewat Bentang Cerita Repsol Ride Story

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 12:25 WIB

Kasus Suap Pemkab Bekasi, KPK Endus Peran Oknum Polisi 'Lippo' Atur Proyek

Kasus Suap Pemkab Bekasi, KPK Endus Peran Oknum Polisi 'Lippo' Atur Proyek

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 12:24 WIB

Anime Bride of the Barrier Master Ungkap 5 Karakter Baru Jelang Tayang 2027

Anime Bride of the Barrier Master Ungkap 5 Karakter Baru Jelang Tayang 2027

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 12:20 WIB

×