Sejumlah 98 Karyawan Pinjol yang Digerebek Polisi di Pantai Indah Kapuk Berstatus Saksi dan Telah Dipulangkan

Chandra Iswinarno | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 28 Januari 2022 | 18:43 WIB
Sejumlah 98 Karyawan Pinjol yang Digerebek Polisi di Pantai Indah Kapuk Berstatus Saksi dan Telah Dipulangkan
Polda Metro Jaya gerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di salah satu ruko Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Suara.com - Kepolisian telah memulangkan 98 karyawan yang bekerja di kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. Diketahui, pada kemarin lusa, kepolisian dari Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di sana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sosok itu berinsial V yang merupakan manajer perusahaan.

"Satu yang sudah jadi tersangka saudari V. Adapun yang karyawan lain dipulangkan karena hanya saksi," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (29/1/2022).

Sebelumnya, Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan satu orang tersangka terkait kasus pinjaman online alias pinjol ilegal di Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. Tersangka merupakan manajer perusahaan pinjol ilegal tersebut.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menyebut, V ditetapkan menjadi tersangka usai penyidik melaksanakan gelar perkara pagi tadi.

"Tersangka inisial V. Dia manajer yang membawahi kegiatan perusahaan pinjaman online ilegal ini," kata Aulia di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis (27/1/2022).

Atas perbuatannya, tersangka V dijerat dengan Pasal 115 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Dia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Subdit Siber Direktorat Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol ilegal di PIK, pada Rabu (26/1) kemarin malam. Dalam penggerebekan penyidik mengamankan satu manajer dan 98 karyawan.

Dari hasil penyelidikan awal diketahui perusahaan pinjol ilegal ini membawahi 14 aplikasi. Berikut daftarnya:

  1. Dana Aman
  2. Uang Rodi
  3. Pinjaman Terjamin
  4. Kantung Rupiah
  5. Dana Induk
  6. Dana Roket
  7. Dana Online
  8. Modal Uang
  9. Tercepat
  10. Uang Tunai
  11. Cashworld
  12. Pinjaman Kedua
  13. Lava
  14. Go Kredit

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banyak Warga Terjerat Pinjol Ilegal, MUI Tangsel Jelaskan Hukumnya: Terkesan Legal, Tapi Penipuan

Banyak Warga Terjerat Pinjol Ilegal, MUI Tangsel Jelaskan Hukumnya: Terkesan Legal, Tapi Penipuan

Jakarta | Jum'at, 28 Januari 2022 | 16:41 WIB

Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Jakut, Polisi Ciduk 27 Orang

Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Jakut, Polisi Ciduk 27 Orang

News | Jum'at, 28 Januari 2022 | 16:25 WIB

Emak-emak Probolinggo Tertipu Pinjaman Online, Terperdaya Sebab Pelaku Mengaku dari Tokopedia

Emak-emak Probolinggo Tertipu Pinjaman Online, Terperdaya Sebab Pelaku Mengaku dari Tokopedia

Malang | Jum'at, 28 Januari 2022 | 14:27 WIB

Terkini

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:00 WIB

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:45 WIB

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:41 WIB

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:13 WIB

Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK

Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:52 WIB

Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan

Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:31 WIB

Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat

Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:05 WIB

Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS

Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:05 WIB

Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis

Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 10:05 WIB

Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini

Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:32 WIB