Kecam Pembongkaran Paksa Masjid Milik Komunitas Ahmadiyah di Sintang, Ini Permintaan YLBHI ke Jokowi

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Sabtu, 29 Januari 2022 | 13:23 WIB
Kecam Pembongkaran Paksa Masjid Milik Komunitas Ahmadiyah di Sintang, Ini Permintaan YLBHI ke Jokowi
Sejumlah warga Ahmadiyah di Dusun Harapan Jaya, Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. (Foto: dok. Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI)

Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendapat informasi adanya sejumlah aparat satuan polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, akan membongkar secara paksa Masjid Miftahul Huda di Desa Balai Harapan. Bangunan masjid itu merupakan milik komunitas muslim Ahmadiyah.

"Pagi ini, YLBHI mendapat informasi bahwa sejumlah aparat satpol PP Kabupaten sintang sudah mengepung masjid Miftahul Huda untuk melakukan pembongkaran secara paksa masjid milik komunitas muslim Ahmadiyah," kata Ketua YLBHI M. Isnur dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/1/2022).

Menurut Isnur pembongkaran masjid milik komunitas muslim Ahmadiyah berdasarkan tindak lanjut dari kebijakan intoleran dari Gubernur Kalimantan Barat dan Bupati Sintang.

"Yang telah menerbitkan Surat Peringatan (SP3), dan surat tugas pembongkaran masjid yg menunjuk Kasatpol PP sebagai pelaksana," ucapnya.

Menurut Isnur, kebijakan pembongkaran masjid milik komunitas Ahmadiyah telah bertentangan dengan pasal 29 (2) UUD 1945.

Adapun bunyi pasal tersebut "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu,"

Menurut Isnur, jalan keluar dengan melakukan pembongkaran masjid milik komunitas Ahmadiyah tentunya hanya memperluas konflik berbasis agama.

"Aksi pembongkaran paksa juga akan berpotensi memperpanjang dan memperluas konflik berbasis agama," ungkapnya.

Maka itu, YLBHI mengecam keras upaya pembongkaran masjid milik komunitas Ahmadiyah secara paksa. Adapun sikap YLBHI, kata Isnur, menuntut Bupati Sintang untuk menghentikan upaya pembongkaran paksa masjid Miftahul Huda milik komunitas muslim Ahmadiyah.

baca juga

Kemudian, Isnur berharap Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri untuk memberikan teguran keras dan sanksi kepada Bupati Sintang dan Gubernur Kalimantan Barat.

"Serta memerintahkan kepada Bupati Sintang dan gubernur Kalbar untuk menghentikan segala bentuk pelanggaran konstitusi," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buka Rapat Kerja ICMI, Jokowi Jelaskan Pentingnya Transformasi Untuk Menghadapi Segala Tantangan

Buka Rapat Kerja ICMI, Jokowi Jelaskan Pentingnya Transformasi Untuk Menghadapi Segala Tantangan

News | Sabtu, 29 Januari 2022 | 13:13 WIB

Jokowi: Program IKN Bukan Hanya Sekedar Memindahkan Gedung Pemerintahan

Jokowi: Program IKN Bukan Hanya Sekedar Memindahkan Gedung Pemerintahan

News | Sabtu, 29 Januari 2022 | 12:28 WIB

Sudah Bukan Zaman VOC, Presiden Jokowi: Tidak Ada Lagi Ekspor Bahan Mentah!

Sudah Bukan Zaman VOC, Presiden Jokowi: Tidak Ada Lagi Ekspor Bahan Mentah!

News | Sabtu, 29 Januari 2022 | 11:49 WIB

Tanggapi Ceramah Ustaz Irwan Syaifullah Soal Kebijakan Melawan Allah, Denny Siregar: Developer Surga Bersabda

Tanggapi Ceramah Ustaz Irwan Syaifullah Soal Kebijakan Melawan Allah, Denny Siregar: Developer Surga Bersabda

Bogor | Sabtu, 29 Januari 2022 | 11:17 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×