Buntut Ucapan Boy Rafli Amar, BNPT Diminta Ungkap 198 Nama Pesentren yang Disebut Terafiliasi Gerakan Terorisme

Senin, 31 Januari 2022 | 12:50 WIB
Buntut Ucapan Boy Rafli Amar, BNPT Diminta Ungkap 198 Nama Pesentren yang Disebut Terafiliasi Gerakan Terorisme
Kepala BNPT, Boy Rafli Amar. [Antara]

Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) diminta mengungkap lebih detail pesantren mana saja yang masuk jajaran 198 terafiliasi gerakan terorisme sebagaimana yang disebut Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar.

Permintaan itu datang dari Ketua DPP PPP Achmad Baidowi. Baidowi mengatakan, transparansi data tersebut penting untuk menghindari kecurigaan antarsesama pesantren yang dapat mengganggu keberlangsungan pendidikan di lembaga tersebut.

"BNPT harus membuka data kepada publik nama-nama 198 ponpes yang dinilai berafiliasi dengan gerakan terorisme," kata Baidowi kepada wartawan, Senin (31/1/2022).

Sekretaris Fraksi PPP ini berujar ketidakterbukaan data dari BNPT justru dapat menimbulkan potensi justifikasi publik bahwa pesantren menjadi bibit teroris.

"Padahal faktanya mayoritas pesantren mengajarkan Islam Rahmatan lil'alamin, bukan mengajarkan terorisme," kata Baidowi.

Menurut Baidowi dengan BNPT membuka data kepada publik justru berdampak baik, yakni bisa menghindari fitnah di masyarakat terhadap keberlangsungan pesantren.

"Pesantren sudah ratusan tahun mengabdi kepada masyarakat dalam rangka peningkatan kecerdasan umat, jauh sebelum Indonesia merdeka," tandasnya.

Penjelasan BNPT

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjelaskan soal polemik 198 pesantren yang dicap terafiliasi jaringan teror.

Baca Juga: Penjelasan BNPT Soal Polemik 198 Pesantren Terafiliasi Jaringan Teroris

Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid dalam keterangannya diterima di Jakarta, Minggu, menjelaskan soal Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar yang menyebutkan ada 198 Pondok pesantren yang terindikasi terafiliasi dengan jaringan terorisme.

Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar menyebutkan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Selasa (25/1/22).

Pernyataan itu langsung ditanggapi sebagian kecil kalangan dengan menggeneralisasi seolah BNPT anti-pesantren, bahkan ada pula yang menuduh itu narasi islamofobia.

“Tentu hal ini perlu dijernihkan agar masyarakat tidak terbawa narasi yang selalu memframing berbagai kebijakan untuk meningkatkan deteksi dini dan kewaspadaan dalam pengertian yang negatif,” kata Ahmad.

Menurut dia sejatinya data yang disampaikan Kepala BNPT tersebut harus dibaca sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja sebuah institusi di depan anggota dewan yang mempunyai tugas pencegahan radikal terorisme.

Ia menjelaskan, data tersebut merupakan hasil kerja pemetaan dan monitoring dalam rangka pencegahan radikal terorisme. Hal itu untuk memberikan peringatan dan meningkatkan kewaspadaan bagi semua stakeholder.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI