Lonjakan Omicron, PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang Hingga 7 Februari 2022

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Senin, 31 Januari 2022 | 15:45 WIB
Lonjakan Omicron, PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang Hingga 7 Februari 2022
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan [Foto: ANTARA]

Suara.com - Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan bahwa masa berlaku kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang sepekan ke depan hingga Senin 7 Februari 2022.

Luhut mengatakan aturan lengkap tentang PPKM akan disampaikan lebih lanjut melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri yang akan diumumkan terpisah.

"Perubahan level kabupaten kota dapat dilihat secara rinci pada Inmendagri Jawa Bali yang akan diterbitkan hari ini," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (31/1/2022).

Dalam penilaian level PPKM kali ini, pemerintah pusat mengubah sejumlah indikator seperti indikator vaksinasi untuk masuk level 1 dan 2 yang tadinya vaksinasi dosis pertama menjadi vaksinasi lengkap.

"Hal ini dilakukan untuk mengakselerasi vaksinasi dosis 2 di kabupaten kota yang masih tertinggal. Saat ini masih terdapat 22 Kabupaten/Kota dengan capaian vaksinasi dosis kedua umum dibawah 50 persen dan 29 Kabupaten/Kota dengan dosis kedua lansia yang masih dibawah 40 persen," ucapnya.

Selain itu, pemerintah pusat juga akan melihat kondisi keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 setiap daerah.

Pemerintah daerah diminta untuk memilah-milih pasien yang bergejala ringan atau tanpa gejala sebaiknya cukup isolasi mandiri saja di rumah atau di tempat isolasi terpusat.

Rumah sakit hanya untuk pasien bergejala sedang hingga kritis saja.

"Langkah ini dilakukan salah satunya sebagai insentif kepada Pemerintah Daerah untuk mendorong pasien yang tidak bergejala atau OTG dan bergejala ringan tidak masuk kedalam rumah sakit sehingga asesmen Level-nya juga berada di kondisi yang cukup baik," jelas Luhut.

Diketahui, penambahan kasus positif Covid-19 terus melonjak hingga mencapai 12.422 orang pada Minggu (30/1/2022) kemarin.

Jumlah kasus aktif atau pasien yang masih dalam perawatan pun sudah mencapai 61.178 orang, dengan kecepatan penularan atau positivity rate yang sudah mencapai 18 persen.

Secara kumulatif, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 4.343.185 orang Indonesia, masih terdapat 61.718 kasus aktif, 4.137.164 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 144.303 jiwa meninggal dunia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Kurangi Lagi Masa Karantina Jadi 5 Hari Saat Lonjakan Omicron, Ini Alasannya

Pemerintah Kurangi Lagi Masa Karantina Jadi 5 Hari Saat Lonjakan Omicron, Ini Alasannya

News | Senin, 31 Januari 2022 | 15:42 WIB

Waspada Lur! 10 Pasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit Solo Mengarah ke Varian Omicron

Waspada Lur! 10 Pasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit Solo Mengarah ke Varian Omicron

Surakarta | Senin, 31 Januari 2022 | 15:36 WIB

Kasus Omicron Melonjak, Pemerintah Malah Buka Lagi Pintu Internasional di Bali

Kasus Omicron Melonjak, Pemerintah Malah Buka Lagi Pintu Internasional di Bali

News | Senin, 31 Januari 2022 | 15:24 WIB

Luhut Sebut Lonjakan Covid-19 Omicron Bisa 3 Kali Lipat Lebih Tinggi dari Delta

Luhut Sebut Lonjakan Covid-19 Omicron Bisa 3 Kali Lipat Lebih Tinggi dari Delta

News | Senin, 31 Januari 2022 | 15:14 WIB

Terkini

Sirene Tak Henti! Israel Diguncang Serangan Rudal Iran, 4 Orang Hilang di Haifa

Sirene Tak Henti! Israel Diguncang Serangan Rudal Iran, 4 Orang Hilang di Haifa

News | Senin, 06 April 2026 | 09:34 WIB

Donald Trump Ancam Iran Jadi Neraka Dunia: Segala Puji Bagi Allah SWT

Donald Trump Ancam Iran Jadi Neraka Dunia: Segala Puji Bagi Allah SWT

News | Senin, 06 April 2026 | 09:33 WIB

Pakai Foto AI Buat Respons Laporan  Warga: Pemprov DKI Berang, Oknum Disikat, Aturan Ketat Disiapkan

Pakai Foto AI Buat Respons Laporan Warga: Pemprov DKI Berang, Oknum Disikat, Aturan Ketat Disiapkan

News | Senin, 06 April 2026 | 09:20 WIB

Trump Ancam Iran Hidup Menderita Jika Selat Hormuz Ditutup, Siapkan Serangan Besar

Trump Ancam Iran Hidup Menderita Jika Selat Hormuz Ditutup, Siapkan Serangan Besar

News | Senin, 06 April 2026 | 09:03 WIB

Serangan Israel di Jnah Beirut Tewaskan Warga hingga Iran Berhasil Tembak Jatuh Pesawat Militer AS

Serangan Israel di Jnah Beirut Tewaskan Warga hingga Iran Berhasil Tembak Jatuh Pesawat Militer AS

News | Senin, 06 April 2026 | 08:53 WIB

Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank: 3 Prajurit TNI Jalani Sidang Perdana di PN Militer Hari Ini!

Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank: 3 Prajurit TNI Jalani Sidang Perdana di PN Militer Hari Ini!

News | Senin, 06 April 2026 | 08:39 WIB

Puing Helikopter Black Hawk dan C-130 AS Berserakan di Gurun Iran

Puing Helikopter Black Hawk dan C-130 AS Berserakan di Gurun Iran

News | Senin, 06 April 2026 | 08:35 WIB

Misi Penyelamatan Pilot Gagal Total! AS Panik Ledakan Pesawat Sendiri, Rugi Rp3,2 Triliun!

Misi Penyelamatan Pilot Gagal Total! AS Panik Ledakan Pesawat Sendiri, Rugi Rp3,2 Triliun!

News | Senin, 06 April 2026 | 08:05 WIB

Donald Trump Ancam Kirim Neraka ke Iran Jika Selat Hormuz Tidak Dibuka Dalam Waktu 48 Jam Mendatang

Donald Trump Ancam Kirim Neraka ke Iran Jika Selat Hormuz Tidak Dibuka Dalam Waktu 48 Jam Mendatang

News | Senin, 06 April 2026 | 08:05 WIB

Imbas Kasus Amsal Sitepu, Kajari dan Kasi Pidsus Karo Diboyong Intel Kejagung ke Jakarta!

Imbas Kasus Amsal Sitepu, Kajari dan Kasi Pidsus Karo Diboyong Intel Kejagung ke Jakarta!

News | Senin, 06 April 2026 | 08:00 WIB