KPK Periksa Tiga Saksi Terkait Fee Proyek kepada Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin di Polda Sumut

Chandra Iswinarno

Senin, 31 Januari 2022 | 22:08 WIB
KPK Periksa Tiga Saksi Terkait Fee Proyek kepada Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin di Polda Sumut
Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi terkait pemberian fee untuk tersangka Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin dalam pengerjaan proyek di wilayah tersebut.

Ketiga saksi tersebut diperiksa di Gedung Ditreskrimsus Polda Sumut pada Senin (31/1/2022) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pekerjaan proyek yang dikerjakan oleh para saksi dan dugaan adanya pemberian 'fee' berupa uang untuk tersangka TRP karena adanya pengaturan pemenang pelaksana proyek," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya seperti dikutip Antara di Jakarta, Senin (31/1/2022).

Tiga saksi yang diperiksa, yakni Riki Sapariza selaku Direktur CV Sasaki serta Ananda Agustri dan Daniel. Diketahui, KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yakni Mimpin Sitepu selaku Direktur CV Salsa dan Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Langkat Deni Turio, tetapi keduanya tidak memenuhi panggilan tim penyidik.

"Tidak hadir dan selanjutnya segera dilakukan pemanggilan kembali," kata Ali.

Untuk diketahui, KPK total menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut. Terkait kasus kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa, Terbit Rencana Perangin Angin, Iskandar PA (ISK) selaku Kepala Desa Balai Kasih yang juga saudara kandung Terbit, dan tiga pihak swasta/kontraktor masing-masing Marcos Surya Abdi (MSA), Shuhanda Citra (SC), dan Isfi Syahfitra (IS) merupakan pihak yang menerima suap.

Sementara sebagai pemberi, yaitu Muara Perangin Angin (MR) dari pihak swasta/kontraktor.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan sekitar tahun 2020 hingga saat ini, Terbit bersama Iskandar diduga melakukan pengaturan dalam pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Langkat. Terbit memerintahkan Sujarno selaku Plt Kadis PUPR Kabupaten Langkat dan Suhardi selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa untuk berkoordinasi aktif dengan Iskandar sebagai representasi Terbit, terkait dengan pemilihan pihak rekanan yang akan ditunjuk sebagai pemenang paket pekerjaan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan.

KPK menyebut agar bisa menjadi pemenang paket proyek pekerjaan, diduga ada permintaan persentase 'fee' oleh Terbit melalui Iskandar dengan nilai persentase 15 persen dari nilai proyek untuk paket pekerjaan melalui tahapan lelang dan nilai persentase 16,5 persen dari nilai proyek untuk paket penunjukan langsung.

baca juga

Selanjutnya, salah satu rekanan yang dipilih dan dimenangkan untuk mengerjakan proyek pada dua dinas tersebut adalah tersangka Muara dengan menggunakan beberapa bendera perusahaan dan untuk total nilai paket proyek yang dikerjakan sebesar Rp 4,3 miliar. Selain dikerjakan oleh pihak rekanan, ada juga beberapa proyek yang dikerjakan oleh Terbit melalui perusahaan milik Iskandar.

Pemberian fee oleh Muara diduga dilakukan secara tunai dengan jumlah sekitar Rp786 juta yang diterima melalui perantaraan Marcos, Shuhanda, dan Isfi untuk kemudian diberikan kepada Iskandar dan diteruskan lagi kepada Terbit. KPK menduga dalam penerimaan sampai dengan pengelolaan uang-uang "fee" dari berbagai proyek di Kabupaten Langkat,T erbit menggunakan orang orang kepercayaannya, yaitu Iskandar, Marcos, Shuhanda, dan Isfi.

KPK juga menduga ada banyak penerimaan-penerimaan lain oleh Terbit melalui Iskandar dari berbagai rekanan dan hal itu akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM Minta Korban Kasus Kekerasan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Dilindungi

Komnas HAM Minta Korban Kasus Kekerasan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Dilindungi

News | Minggu, 30 Januari 2022 | 16:03 WIB

Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin Lakukan Kekerasan di Kerangkeng Menggunakan Kode-kode Tertentu

Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin Lakukan Kekerasan di Kerangkeng Menggunakan Kode-kode Tertentu

News | Minggu, 30 Januari 2022 | 15:29 WIB

Ada 656 Orang Huni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Sejak 2010

Ada 656 Orang Huni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Sejak 2010

Sumut | Sabtu, 29 Januari 2022 | 18:56 WIB

Terkini

Usai Habisi Yani di Kebun Jati Sagaranten, Pelaku Delon Jampank Sempat Unggah Video Penemuan Mayat

Usai Habisi Yani di Kebun Jati Sagaranten, Pelaku Delon Jampank Sempat Unggah Video Penemuan Mayat

Jabar | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:01 WIB

4 Sepatu Lari Anak Terbaik Berdasarkan Review Pengguna, Ringan dan Super Nyaman

4 Sepatu Lari Anak Terbaik Berdasarkan Review Pengguna, Ringan dan Super Nyaman

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:00 WIB

Anti Kusam! 5 Trik Sederhana agar Pakaian Selalu Tampak Seperti Baru

Anti Kusam! 5 Trik Sederhana agar Pakaian Selalu Tampak Seperti Baru

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:00 WIB

Kisah Jalian Setiarsa Kembangkan UMKM Tembus Pasar Internasional Didukung Ekosistem BRI

Kisah Jalian Setiarsa Kembangkan UMKM Tembus Pasar Internasional Didukung Ekosistem BRI

Bri | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:51 WIB

Daftar Mobil Terlaris Segmen LSUV Semester Satu 2026, Seberapa Dominan Rush dan Terios?

Daftar Mobil Terlaris Segmen LSUV Semester Satu 2026, Seberapa Dominan Rush dan Terios?

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:50 WIB

Pasar Eropa Jadi Senjata Utama BYD Geser Toyota Setelah Amerika Serikat Tutup Pintu

Pasar Eropa Jadi Senjata Utama BYD Geser Toyota Setelah Amerika Serikat Tutup Pintu

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:50 WIB

Diduga Korban Bullying, Pelajar di MAN 3 Padang Belajar Merakit Bom dari Media Sosial

Diduga Korban Bullying, Pelajar di MAN 3 Padang Belajar Merakit Bom dari Media Sosial

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:49 WIB

Setelah 28 Tahun Mangkrak, Bahlil: Baru Zaman Prabowo Proyek Masela Jalan

Setelah 28 Tahun Mangkrak, Bahlil: Baru Zaman Prabowo Proyek Masela Jalan

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:47 WIB

Kopdes Merah Putih Boleh Kelola Tambang? Jubir Gerindra: yang Penting Sesuai Aturan

Kopdes Merah Putih Boleh Kelola Tambang? Jubir Gerindra: yang Penting Sesuai Aturan

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:46 WIB

BPDP Ungkap Temuan Riset Sawit, Bisa untuk Suplemen Ibu Hamil hingga Bensin

BPDP Ungkap Temuan Riset Sawit, Bisa untuk Suplemen Ibu Hamil hingga Bensin

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:45 WIB

×