Kasus Korupsi Garuda Indonesia, Kejagung Periksa Tiga Saksi

Bangun Santoso

Selasa, 01 Februari 2022 | 06:28 WIB
Kasus Korupsi Garuda Indonesia, Kejagung Periksa Tiga Saksi
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak [ANTARA/HO-Humas Kejagung/am] Aset tersangka PT. Asabri di Palembang diblokir.

Suara.com - Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Leonard Eben Ezer Simanjuntak menerangkan, bahwa tiga orang saksi yang menjalani pemeriksaan memiliki inisial AP, EL, dan IA.

Tiga orang saksi yang diperiksa merupakan pihak PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. dan pemeriksaan yang dilakukan memiliki keterkaitan dengan mekanisme perencanaan, pengadaan, dan pembayaran pesawat udara.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.,” kata Leonard di Jakarta, Senin (31/1/2022).

Sebelumnya, pada Rabu (26/1), Kejaksaan Agung memeriksa Vice President (VP) CEO Office PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. berinisial RK. Ia diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan, dan pembayaran perawat udara.

Selain RK, pihak Kejaksaan Agung juga memeriksa tiga saksi lainnya, yakni Capt. HR selaku anggota Tim Pengadaan PT Citilink Indonesia, PNH selaku Direktur PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., dan SN selaku Vice President (VP) Airwortiness Management PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Kejaksaan Agung telah menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. ke tahap penyidikan umum pada Rabu (19/1) lalu.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan bahwa penyidikan akan berkembang, tidak hanya tentang ATR 72-600, tetapi juga terkait pengadaan Bombardier, Airbus, Boeing, dan Rolls Royce. (Sumber: Antara)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Agung: Kajati dan Kajari Jangan Ngemis-Ngemis Proyek, Menggerogoti Pembangunan Daerah

Jaksa Agung: Kajati dan Kajari Jangan Ngemis-Ngemis Proyek, Menggerogoti Pembangunan Daerah

Sulsel | Selasa, 01 Februari 2022 | 06:10 WIB

Jaksa Agung ke Jajarannya: Jangan Lagi Ada Ngemis-Ngemis Proyek, Saya Akan Tindak, Ingat Itu!

Jaksa Agung ke Jajarannya: Jangan Lagi Ada Ngemis-Ngemis Proyek, Saya Akan Tindak, Ingat Itu!

Jakarta | Senin, 31 Januari 2022 | 19:40 WIB

Kejagung akan Panggil Kembali Eks Komisaris Garuda Indonesia Peter F Gontha Soal Kasus Penyewaan dan Pengadaan Pesawat

Kejagung akan Panggil Kembali Eks Komisaris Garuda Indonesia Peter F Gontha Soal Kasus Penyewaan dan Pengadaan Pesawat

News | Senin, 31 Januari 2022 | 04:30 WIB

Video Haru Agus yang Maling Demi Hidupi Ibunya Divonis Bebas, Dimaafkan Korban Lalu Sujud

Video Haru Agus yang Maling Demi Hidupi Ibunya Divonis Bebas, Dimaafkan Korban Lalu Sujud

News | Jum'at, 28 Januari 2022 | 20:31 WIB

Kejagung Sebut Pelaku Korupsi di Bawah Rp 50 Juta Tak Perlu Dipenjara, Ini Alasannya

Kejagung Sebut Pelaku Korupsi di Bawah Rp 50 Juta Tak Perlu Dipenjara, Ini Alasannya

Sumbar | Jum'at, 28 Januari 2022 | 15:07 WIB

Usut Dugaan Korupsi Proyek Satelit Kemhan, Kejagung Periksa Saksi Dari Kominfo

Usut Dugaan Korupsi Proyek Satelit Kemhan, Kejagung Periksa Saksi Dari Kominfo

News | Jum'at, 28 Januari 2022 | 09:27 WIB

Usut Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit Kemhan, Kejagung Minta Keterangan Kominfo

Usut Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit Kemhan, Kejagung Minta Keterangan Kominfo

News | Jum'at, 28 Januari 2022 | 09:22 WIB

Terkini

3 Zodiak Paling Dibenci, Benarkah Punya Sifat Menyebalkan?

3 Zodiak Paling Dibenci, Benarkah Punya Sifat Menyebalkan?

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Ada Demo Besar di Jakarta, Disdik Kota Tangerang Wajibkan Orang Tua Jemput Siswa 27-28 Agustus

Ada Demo Besar di Jakarta, Disdik Kota Tangerang Wajibkan Orang Tua Jemput Siswa 27-28 Agustus

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:55 WIB

Daftar Demo dan Lokasi Aksi Massa Hari Ini 27 Agustus 2026

Daftar Demo dan Lokasi Aksi Massa Hari Ini 27 Agustus 2026

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:54 WIB

Viva Milk Cleanser Cucumber untuk Kulit Apa? Ini Cara Pakai dan Review Pengguna

Viva Milk Cleanser Cucumber untuk Kulit Apa? Ini Cara Pakai dan Review Pengguna

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:50 WIB

Dugaan Penyebab Bencana Banjir di Tibet, Ratusan Orang Meninggal Dunia

Dugaan Penyebab Bencana Banjir di Tibet, Ratusan Orang Meninggal Dunia

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:45 WIB

Detik-detik Banjir Bandang Terjang Nepal, 157 Nyawa Melayang dan Ratusan Orang Hilang

Detik-detik Banjir Bandang Terjang Nepal, 157 Nyawa Melayang dan Ratusan Orang Hilang

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:38 WIB

Rekening Warga Pati yang Sempat Diblokir telah Pulih, Transaksi Kembali Normal

Rekening Warga Pati yang Sempat Diblokir telah Pulih, Transaksi Kembali Normal

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:20 WIB

Masa Sulit Berakhir, 4 Shio Ini Siap Sambut Peruntungan Baru pada 27 Agustus 2026

Masa Sulit Berakhir, 4 Shio Ini Siap Sambut Peruntungan Baru pada 27 Agustus 2026

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:20 WIB

Nilai Strategis Selat Hormuz Semakin Terkikis, Iran di Ujung Tanduk

Nilai Strategis Selat Hormuz Semakin Terkikis, Iran di Ujung Tanduk

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:15 WIB

Ada Jejak Indonesia di Gua Australia, Dua Lukisan Kapal Jadi Kunci Misteri Ratusan Tahun

Ada Jejak Indonesia di Gua Australia, Dua Lukisan Kapal Jadi Kunci Misteri Ratusan Tahun

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:50 WIB

×