Video Haru Agus yang Maling Demi Hidupi Ibunya Divonis Bebas, Dimaafkan Korban Lalu Sujud

Reza Gunadha | Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Jum'at, 28 Januari 2022 | 20:31 WIB
Video Haru Agus yang Maling Demi Hidupi Ibunya Divonis Bebas, Dimaafkan Korban Lalu Sujud
Detik-detik Mengharukan Jaksa Agung Beri Restorative Justice ke Agus. (TikTok/@kejaksaan.ri)

Suara.com - Detik-detik pencuri sepeda motor majikan, Agus Mustofa dibebaskan dari segala jeratan begitu menggetarkan hati. Agus mendapatkan pengampunan melalui restorative justice langsung dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Momen ini dibagikan oleh Kejaksaan Agung di akun TikTok resmi mereka, @/kejaksaan.ri. Video pembebasan Agus itu langsung mendapatkan atensi warganet. Hingga berita ini dipublikasikan, video itu sedikitnya telah disaksikan 14 juta kali dan mendapatkan 1,3 juta tanda suka.

"Restorative justice pencuri yang dimaafkan oleh korban," tulis Kejaksaan RI sebagai keterangan TikTok seperti dikutip Suara.com, Jumat (28/1/2022).

Agus mendapatkan pengampunan setelah berdamai dengan majikannya. Dalam pengakuannya, Agus terpaksa mencuri sepeda motor demi menghidupi ibunya di rumah.

Pemberian restorative justice kepada Agus dibacakan oleh Kepala Kejari Cimahi, Rosalina Sidabariba di kantor Kejati Jabar Kota Bandung, Selasa (25/1/2022). Begitu ia divonis bebas, Agus langsung meneteskan air mata.

"Agus yang mencuri demi menghidupi ibunya di rumah meneteskan air mata ketika dimaafkan oleh korban."

Detik-detik Mengharukan Jaksa Agung Beri Restorative Justice ke Agus. (TikTok/@kejaksaan.ri)
Detik-detik Mengharukan Jaksa Agung Beri Restorative Justice ke Agus. (TikTok/@kejaksaan.ri)

Pengampunan Agus ini juga disaksikan oleh sang ibu yang menghadiri persidangan. Agus pun tak kuasa menahan tangis saat melihat ibunya yang sudah ringkih menunggunya dengan sabar di kursi persidangan.

"Jaksa menghentikan penuntutan terhadap Agus, disaksikan langsung di depan ibunya sendiri."

Ia langsung berjalan ke arah ibunya, lalu bersujud syukur di pangkuan sang ibunda. Sambil meneteskan air mata, Agus berjanji tidak akan membuat ibunya menangis lagi karena perbuatannya.

"Agus bersujud haru meminta maaf ke ibunya dan berjanji tidak akan membuat ibunya menangis lagi."

Momen mengharukan antara ibu dan anak ini juga disaksikan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Agus pun menghirup udara bebas dan mulai menjaga ibunya di rumah.

Detik-detik Mengharukan Jaksa Agung Beri Restorative Justice ke Agus. (TikTok/@kejaksaan.ri)
Detik-detik Mengharukan Jaksa Agung Beri Restorative Justice ke Agus. (TikTok/@kejaksaan.ri)

"Kini Agus telah bebas dan bisa menjaga ibunya di rumah. Jaksa Agung RI turut hadir menyaksikan penghentian penuntutan berdasarkan restorative justice ini."

Selain pengampunan, Kejari Cimahi juga memberikan bantuan ke rumah Agus. Mereka datang membawakan sembako bagi Agus, yang diterima oleh sang ibu.

"Kejari Cimahi datang ke rumah Agus untuk memberikan sembako. Sehat-sehat terus ya bu."

Terakhir, Kejaksaan Agung Indonesia berharap agar kisah Agus bisa memberikan keadilan bagi masyarakat semua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Edy Mulyadi Diancam Dipanggil Paksa, Herman Kadir Sebut 2 Alasan Kliennya Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri

Edy Mulyadi Diancam Dipanggil Paksa, Herman Kadir Sebut 2 Alasan Kliennya Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri

Kaltim | Jum'at, 28 Januari 2022 | 17:15 WIB

Soroti Koruptor di Bawah Rp50 Juta Tak Perlu Penjara, Pukat UGM: Dampak Korupsi Selalu Lebih Tinggi dari Nominal

Soroti Koruptor di Bawah Rp50 Juta Tak Perlu Penjara, Pukat UGM: Dampak Korupsi Selalu Lebih Tinggi dari Nominal

Jogja | Jum'at, 28 Januari 2022 | 16:57 WIB

Anggap Pernyataan Jaksa Agung Tak Bikin Jera Koruptor, KPK Sebut Sekecil Apapun Korupsi Adalah Perilaku Tercela

Anggap Pernyataan Jaksa Agung Tak Bikin Jera Koruptor, KPK Sebut Sekecil Apapun Korupsi Adalah Perilaku Tercela

News | Jum'at, 28 Januari 2022 | 16:18 WIB

Soal Perkara Tipikor di Bawah Rp50 Juta Cukup Dikembalikan, PPP Ingatkan Jaksa Agung: Jangan Sampai Dimanfaatkan Pelaku

Soal Perkara Tipikor di Bawah Rp50 Juta Cukup Dikembalikan, PPP Ingatkan Jaksa Agung: Jangan Sampai Dimanfaatkan Pelaku

News | Jum'at, 28 Januari 2022 | 15:59 WIB

Lihat Deretan Motor di Showroom, Nafsu Mencuri Residivis  Langsung Kambuh

Lihat Deretan Motor di Showroom, Nafsu Mencuri Residivis Langsung Kambuh

Surakarta | Jum'at, 28 Januari 2022 | 15:55 WIB

Soroti Sikap Jaksa Agung soal Pelaku Korupsi di Bawah Rp 50 Juta, Peneliti IJCR Ungkit UU Tipikor hingga Kuasa Hakim

Soroti Sikap Jaksa Agung soal Pelaku Korupsi di Bawah Rp 50 Juta, Peneliti IJCR Ungkit UU Tipikor hingga Kuasa Hakim

News | Jum'at, 28 Januari 2022 | 15:54 WIB

Terkini

Konflik Selat Hormuz, Kenapa Strategi Pembersihan Ranjau Laut AS Ditolak Mentah-Mentah Militer Iran?

Konflik Selat Hormuz, Kenapa Strategi Pembersihan Ranjau Laut AS Ditolak Mentah-Mentah Militer Iran?

News | Minggu, 12 April 2026 | 07:04 WIB

Ancaman Rudal Manpads China Persulit Posisi Amerika Saat Gencatan Senjata dengan Iran

Ancaman Rudal Manpads China Persulit Posisi Amerika Saat Gencatan Senjata dengan Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 06:45 WIB

Update Data Korban Perang Lebanon, 2020 Orang Tewas Menyusul Serangan Israel di Wilayah Selatan

Update Data Korban Perang Lebanon, 2020 Orang Tewas Menyusul Serangan Israel di Wilayah Selatan

News | Minggu, 12 April 2026 | 06:26 WIB

Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata

Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata

News | Minggu, 12 April 2026 | 06:09 WIB

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:47 WIB

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

News | Sabtu, 11 April 2026 | 20:18 WIB

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

News | Sabtu, 11 April 2026 | 19:15 WIB

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:23 WIB

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:00 WIB